26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pastikan Motif Pembunuhanan Hakim PN Medan, Polisi Periksa Alibi Istri Jamaluddin

RINGSEK: Mobil Land Cruiser Prado yang ditemukan warga di jurang kebun sawit, Desa Namo Rindang, Kutalimbaru, Jumat (29/11). Didalam mobil ini ditemukan jasad Hakim PN Medan, Jamaluddin. idris/sumut pos

Hingga hari ke-11 sejak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), ditemukan tewas terikat di mobil miliknya di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut, Polda Sumut telah memeriksa 25 saksi. Termasuk di antaranya istri Jamaluddin, Zuraida Hanum (42), tiga anak Jamaluddin, serta adik perempuan Zuraida. Hingga kemarin, polisi masih mendalami alibi istri Jamaluddin dan para saksi lainnya.

“PERKEMBANGAN Jamaluddin, sampai saat ini saksi yang diperiksa sudah 25 orang. Anak dan istri dari Jamaluddin juga ikut diperiksa. Kita masih mendalami informasi-informasi dan alibi para saksi. Yang pasti, motifnya (pembunuhan, Red) bukan penanganan perkara bersangkutan,” ujar Kapolda Sumut Agus Andrianto usai menghadiri acara di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12).

Dijelaskan Agus, pihaknya masih meng-crosscheck keterangan istri Jamaluddin dan para saksi lainnya. Juga menganalisa hasil pemeriksaan labfor dan forensik, dengan harapan kasus ini bisa segera selesai dan terungkap.

Dalam penyidikan kasus pembunuhan pria berusia 55 tahun itu, aparat kepolisian sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Salahsatunya hasil otopsi jenazah Jamaluddin di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara.

Mengenai adanya informasi forensik yang menyebutkan korban meninggal dalam rentang waktu 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi, Agus Andrianto belum bisa menyimpulkan waktu sebenarnya. “Hasil otopsi mengatakan tewas 20 jam sebelum otopsi. Tapi itu ‘kan antara, bisa dalam rentang waktu itu tapi tidak bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam. Jadi hasil labfor dari pemeriksaan dokter forensik akan kami periksa lagi,” kata Agus.

Walaupun sudah mengarah kepada tersangka dalam penyidikan kasus pembunuhan Jamaluddin, Agus mengaku tidak mau gegabah. “Kasus itu sangat tergantung pada alat bukti dan saksi yang kita miliki. Saya sudah bisa menduga kasus ini kasus apa. Saya juga bisa menduga keterkaitan pembunuhan dengan apa,” ujar jenderal bintang dua itu.

Berdasarkan hasil otopsi, diketahui korban sudah meninggal 20 jam sebelum dilakukan autopsi. Artinya, hakim Jamaluddin sudah meninggal sekitar pukul 03.00 atau 04.00 pagi.

Namun, istri Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (42) menyebutkan bahwa suaminya meninggalkan rumah sekitar pukul 05.00 WIB.

Satpam Perumahan Royal Monaco, Muhyadin juga menyebutkan pada 29 November subuh, ia melihat Zuraida Hanum yang membuka pagar. Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB. “Saya yang jaga malam terakhir itu memang ada lihat bapak itu keluar jam 5 pagi dari rumah. Tapi tidak tahu bapak itu, apakah sama teman atau sendiri. Tapi yang buka gerbang rumah itu istrinya,” jelasnya, Jumat (6/12) lalu.

Kejanggalan lain terkait CCTV di rumah hakim Jamaluddin. Humas PN Medan, Erintuah Damanik menjelaskan saat kematian Hakim Jamaluddin pada 29 November 2019 lalu, ternyata CCTV di rumahnya dicabut. “Info dari kepolisian itu menyebutkan kalau CCTV itu tidak dicolokkan, tapi sebenarnya itu berfungsi, jadi disengaja,” tuturnya.

Untungnya, polisi menemukan CCTV di sebelah rumah hakim Jamaluddin. Dalam rekaman CCTV itu terlihat pukul 04.00 WIB ada mobil Land Crusher Prado yang keluar dari rumah hakim Jamaluddin, namun ke arah berbeda. “Jadi hal janggal lainnya diambil dari CCTV rumah tetangga. Kalau biasanya mobil itu keluar mengarah ke kanan, hari itu ke kiri, bukan ke arah pengadilan. Dan setelah mobil itu lewat, ada sepeda motor yang mengikuti,” jelasnya.

Untuk mencocokkan sejumlah fakta, Tim Poldasu dan Polrestabes Medan minggu lalu telah bertolak ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap Zuraida Hanum. Zuraida diperiksa di rumah orangtuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, selama tiga hari yang berakhir pada Kamis (5/11). Selain Zuraida, polisi juga memeriksa tiga anak Jamaluddin dan adik perempuan Zuraida Hanum.

Tim turun ke Aceh, karena sudah hampir sepekan terakhir istri dan anak Jamaluddin berada di kampungnya. Pasalnya, jenazah Jamaluddin dikebumikan di tanah kelahirannya Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya. Namun Zuraida Hanum atau pihak keluarganya enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.

Pekan lalu, Agus pernah mengungkapkan, aktor di balik tewasnya Jamaluddin didalangi oleh orang terdekat korban. Meski demikian, kemarin Agus menegaskan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk juga terhadap istri korban yang belakangan ini menjadi pusat perhatian publik. Untuk menentukan siapa tersangkanya, Agus mengaku polisi tidak boleh sembarangan.

“Supaya kita jangan sampai salah menduga orang, menempatkan orang sebagai tersangka karena dampaknya kepada orang dan keluarga,” ujar Agus.

Karena itulah, tim gabungan dari Poldasu dan Polrestabes Medan masih terus mencari alat bukti tambahan, terkait kasus kematian hakim Jamaluddin.

Salahsatu bukti penting lainnya adalah handphone milik hakim Jamaluddin. Karena keterangan Zuraida, Jamaluddin sempat ditelepon seseorang minta dijemput di Bandara Kualanamu Internasional, sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya.

Menurut Zuraida Hanum, suaminya sempat pamit untuk ke bandara. Saat itu, suaminya berangkat sekira pukul 05.00 WIB subuh. Menurut Zuraida, almarhum juga mengatakan setelah ke bandara akan langsung ke kantor PN Medan. “Siapa yang akan dijumpai saya tidak tahu. Bapak tidak cerita ke saya siapa yang ingin berjumpa,” sebutnya.

Zuraida mengaku dirinya tidak menaruh rasa curiga lantaran selama ini suaminya terkadang pulang larut malam, dan pergi ke kantor meski hari masih subuh. Untuk itu, Zuraida meminta kepolisian di Medan dapat mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku. Sebab ia menilai kasus kematian suaminya di dalam mobil adalah kondisi tidak wajar.

Untuk mengungkap kasus itu, Kapoldasu Irjen Agus memohon doa restu. “Mohon doa restu, kita tidak punya niat untuk menghambat apalagi menutup-nutupi hasil penyidikan. Kita lebih senang perkara itu terungkap, supaya kita bisa sampaikan ke publik,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin, SH, MH, warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan tewas terikat dalam mobil, yang terperosok di jurang areal kebun sawit di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Saat ditemukan jasad korban terbaring di posisi kursi tengah mobilnya, yakni Toyota Land Cruiser Prado berpelat polisi BK 77 HD warna hitam. (ris/bbs)

RINGSEK: Mobil Land Cruiser Prado yang ditemukan warga di jurang kebun sawit, Desa Namo Rindang, Kutalimbaru, Jumat (29/11). Didalam mobil ini ditemukan jasad Hakim PN Medan, Jamaluddin. idris/sumut pos

Hingga hari ke-11 sejak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), ditemukan tewas terikat di mobil miliknya di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut, Polda Sumut telah memeriksa 25 saksi. Termasuk di antaranya istri Jamaluddin, Zuraida Hanum (42), tiga anak Jamaluddin, serta adik perempuan Zuraida. Hingga kemarin, polisi masih mendalami alibi istri Jamaluddin dan para saksi lainnya.

“PERKEMBANGAN Jamaluddin, sampai saat ini saksi yang diperiksa sudah 25 orang. Anak dan istri dari Jamaluddin juga ikut diperiksa. Kita masih mendalami informasi-informasi dan alibi para saksi. Yang pasti, motifnya (pembunuhan, Red) bukan penanganan perkara bersangkutan,” ujar Kapolda Sumut Agus Andrianto usai menghadiri acara di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12).

Dijelaskan Agus, pihaknya masih meng-crosscheck keterangan istri Jamaluddin dan para saksi lainnya. Juga menganalisa hasil pemeriksaan labfor dan forensik, dengan harapan kasus ini bisa segera selesai dan terungkap.

Dalam penyidikan kasus pembunuhan pria berusia 55 tahun itu, aparat kepolisian sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Salahsatunya hasil otopsi jenazah Jamaluddin di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara.

Mengenai adanya informasi forensik yang menyebutkan korban meninggal dalam rentang waktu 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi, Agus Andrianto belum bisa menyimpulkan waktu sebenarnya. “Hasil otopsi mengatakan tewas 20 jam sebelum otopsi. Tapi itu ‘kan antara, bisa dalam rentang waktu itu tapi tidak bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam. Jadi hasil labfor dari pemeriksaan dokter forensik akan kami periksa lagi,” kata Agus.

Walaupun sudah mengarah kepada tersangka dalam penyidikan kasus pembunuhan Jamaluddin, Agus mengaku tidak mau gegabah. “Kasus itu sangat tergantung pada alat bukti dan saksi yang kita miliki. Saya sudah bisa menduga kasus ini kasus apa. Saya juga bisa menduga keterkaitan pembunuhan dengan apa,” ujar jenderal bintang dua itu.

Berdasarkan hasil otopsi, diketahui korban sudah meninggal 20 jam sebelum dilakukan autopsi. Artinya, hakim Jamaluddin sudah meninggal sekitar pukul 03.00 atau 04.00 pagi.

Namun, istri Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (42) menyebutkan bahwa suaminya meninggalkan rumah sekitar pukul 05.00 WIB.

Satpam Perumahan Royal Monaco, Muhyadin juga menyebutkan pada 29 November subuh, ia melihat Zuraida Hanum yang membuka pagar. Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB. “Saya yang jaga malam terakhir itu memang ada lihat bapak itu keluar jam 5 pagi dari rumah. Tapi tidak tahu bapak itu, apakah sama teman atau sendiri. Tapi yang buka gerbang rumah itu istrinya,” jelasnya, Jumat (6/12) lalu.

Kejanggalan lain terkait CCTV di rumah hakim Jamaluddin. Humas PN Medan, Erintuah Damanik menjelaskan saat kematian Hakim Jamaluddin pada 29 November 2019 lalu, ternyata CCTV di rumahnya dicabut. “Info dari kepolisian itu menyebutkan kalau CCTV itu tidak dicolokkan, tapi sebenarnya itu berfungsi, jadi disengaja,” tuturnya.

Untungnya, polisi menemukan CCTV di sebelah rumah hakim Jamaluddin. Dalam rekaman CCTV itu terlihat pukul 04.00 WIB ada mobil Land Crusher Prado yang keluar dari rumah hakim Jamaluddin, namun ke arah berbeda. “Jadi hal janggal lainnya diambil dari CCTV rumah tetangga. Kalau biasanya mobil itu keluar mengarah ke kanan, hari itu ke kiri, bukan ke arah pengadilan. Dan setelah mobil itu lewat, ada sepeda motor yang mengikuti,” jelasnya.

Untuk mencocokkan sejumlah fakta, Tim Poldasu dan Polrestabes Medan minggu lalu telah bertolak ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap Zuraida Hanum. Zuraida diperiksa di rumah orangtuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, selama tiga hari yang berakhir pada Kamis (5/11). Selain Zuraida, polisi juga memeriksa tiga anak Jamaluddin dan adik perempuan Zuraida Hanum.

Tim turun ke Aceh, karena sudah hampir sepekan terakhir istri dan anak Jamaluddin berada di kampungnya. Pasalnya, jenazah Jamaluddin dikebumikan di tanah kelahirannya Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya. Namun Zuraida Hanum atau pihak keluarganya enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.

Pekan lalu, Agus pernah mengungkapkan, aktor di balik tewasnya Jamaluddin didalangi oleh orang terdekat korban. Meski demikian, kemarin Agus menegaskan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk juga terhadap istri korban yang belakangan ini menjadi pusat perhatian publik. Untuk menentukan siapa tersangkanya, Agus mengaku polisi tidak boleh sembarangan.

“Supaya kita jangan sampai salah menduga orang, menempatkan orang sebagai tersangka karena dampaknya kepada orang dan keluarga,” ujar Agus.

Karena itulah, tim gabungan dari Poldasu dan Polrestabes Medan masih terus mencari alat bukti tambahan, terkait kasus kematian hakim Jamaluddin.

Salahsatu bukti penting lainnya adalah handphone milik hakim Jamaluddin. Karena keterangan Zuraida, Jamaluddin sempat ditelepon seseorang minta dijemput di Bandara Kualanamu Internasional, sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya.

Menurut Zuraida Hanum, suaminya sempat pamit untuk ke bandara. Saat itu, suaminya berangkat sekira pukul 05.00 WIB subuh. Menurut Zuraida, almarhum juga mengatakan setelah ke bandara akan langsung ke kantor PN Medan. “Siapa yang akan dijumpai saya tidak tahu. Bapak tidak cerita ke saya siapa yang ingin berjumpa,” sebutnya.

Zuraida mengaku dirinya tidak menaruh rasa curiga lantaran selama ini suaminya terkadang pulang larut malam, dan pergi ke kantor meski hari masih subuh. Untuk itu, Zuraida meminta kepolisian di Medan dapat mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku. Sebab ia menilai kasus kematian suaminya di dalam mobil adalah kondisi tidak wajar.

Untuk mengungkap kasus itu, Kapoldasu Irjen Agus memohon doa restu. “Mohon doa restu, kita tidak punya niat untuk menghambat apalagi menutup-nutupi hasil penyidikan. Kita lebih senang perkara itu terungkap, supaya kita bisa sampaikan ke publik,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin, SH, MH, warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan tewas terikat dalam mobil, yang terperosok di jurang areal kebun sawit di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Saat ditemukan jasad korban terbaring di posisi kursi tengah mobilnya, yakni Toyota Land Cruiser Prado berpelat polisi BK 77 HD warna hitam. (ris/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/