Berdasarkan hasil rontgen dan pemeriksaan dokter, tulang panggul Rosita bergeser dan bantalan tulang belakangnya robek. Cidera itu pun mengalami peradangan. Menurut Rosita, dokter tidak bisa memastikan sampai kapan Rosita dalam konidis sperti itu. Hal inilah yang membuat Rosita mengambil inisiatif untuk berobat ke Singapura.
Ironisnya, ketika Rosita membutuhkan banyak uang untuk biaya berobatnya, di saat itu pula pihak sekolah tak lagi menggajinya, “Gajinya saya sudah dua bulan tidak dibayar. Jam pelajaran saya terakhir 24 jam seminggu, berikutnya roster saya juga hilang,” sebut Rosita.
Sementara itu, pihak sekolah membantah keterangan yang menyatakan jika siswanya telah melakukan penganiayaan. Itu disampaikan Kuasa Hukum sekolah, Ratman Basri kepada wartawan saat menggelar konferensi pers. “Kita akan lapor balik atas kasus pencemaran nama baik karena dikaitkan sekolah atas kejadian ini,” ujar dia.
Menurut Refman Basri SH MBA, apa yang disampaikan Rosita bahwa dirinya dianiaya FL adalah tidak benar. Saat itu, FL yang takut terlambat mengikuti les tambahan berlari terburu-buru sehingga menabrak sang guru di halaman dekat ruang bimbingan konseling lantai dasar.
“Pemberitaan yang beredar, seolah-olah menyudutkan sekolah. Untuk itu, kita telah melaporkan Rosita ke polisi (Polresta Medan) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, Rosita menyampaikan kejadian yang bukan sebenarnya,” ujar Refman.
Kepala Sekolah SMP 1 Sutomo Medan, Tania Salim, mengaku, pihak sekolah tidak membiarkan Rosita begitu saja dalam kondisi menderita. Sebab, kata dia, pihak sekolah sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu guru matematika tersebut. Selain itu juga, terus memperhatikan keadaan Rosita dan menjenguk di rumahnya.
“Pihak sekolah juga telah memediasi antara orang tua siswa dan Rosita. Dari hasil mediasi itu orang tua siswa membayar biaya perobatan sebesar Rp3.924.000. Lalu, pembayaran kedua dilakukan sebesar Rp2.255.000 10 Mei, hingga disepakati pada 10 Juni dan membayar biaya perawatan Rosita selama tiga bulan ke depan senilai Rp14.212.996,” ungkapnya.
Setelah melakukan pembayaran biaya perawatan Rosita, sambung Tania, orang tua FL meminta rincian pembayaran dan hasil pemeriksaan medis. Akan tetapi, Rosita tidak bersedia dengan alasan sudah diserahkan kepada keluarganya (abang sepupu).
Singkat cerita, lanjut Tania, pada 13 Juli, Rosita diundang hadir ke selokah untuk mengkonfirmasi keadaannya serta diminta mengajar kembali. Namun, Rosita tidak bersedia datang. Lantas, pihak sekolah mengirimkan surat panggilan kepada Rosita di rumahnya. Tetapi, Rosita tak lagi tinggal di Jalan Selam IV Medan. (ris/ted/ije)