25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mel: Saya Pernah Dijepit Pakai Tang, Sakit Sekali Rasanya

Foto: Oki/PM  Komnas HAM, Aris Merdeka Sirait, mengunjungi anak yang disiram orangtua angktanya dengan air panas, di RS Bhayangkara Medan, Selasa (20/9/2016).
Foto: Oki/PM
Komnas HAM, Aris Merdeka Sirait, mengunjungi anak yang disiram orangtua angktanya dengan air panas, di RS Bhayangkara Medan, Selasa (20/9/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisah tragis yang dialami Mel, bocah delapan tahun asal Nias di Labuhan Deli, dan kakaknya, Heti Lase (28) mengundang simpati Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Kasus kekerasan itu semakin menguak penyiksaan yang dialami korban.

Kedatangan Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjenguk Mel di di Rs Bhayangkara Tingkat II Medan. Selasa (20/9) pagi, adalah momentum korban mengungkapkan kekejaman orangtua angkatnya, Suparto (39) dan Yasmin Laia (38).

“Saya sering saya dipukul, Pak. Sama Bapak dan Tante (Yasmin dan Suparto) pukul saya pakai pisau dan kayu,” ungkap Mel dengan suara terbata-bata, kepada pria berambut gondrong itu.

Kondisi yang masih memprihatinkan, Mel tampak masih belum stabil dan kehilangan energi untuk mengungkapkan curahan hatinya. Mirisnya, bocah tersebut mengaku telinganya pernah disayat hingga luka.

“Saya pernah dijepit juga pakai tang. Sakit sekali rasanya waktu itu, Pak,” akunya.

Pandangan Arist tak lekang melihat sekujur tubuh bocah malang tersebut. Di sudut matanya tampak air bening yang hampir menetes.

Arist meminta kepada semua pihak agar dapat membantu pengobatan Mel, karena menurutnya persoalan bocah itu bukanlah main-main. Dia mengaku akan berusaha berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Belawan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Persoalan anak adalah persoalan kita semua. Karena wilayah hukum kejadian itu berada di Deliserdang, maka Pemkab Deliserdang harus mau membiayai pengobatan korban. Kalau korban ini dibiarkan, tentu ini merupakan kegagalan dari Pemkab,” katanya.

Terpisah, Kepala Rumah Sakit RSU Bhayangkara Medan, Kombes Farid mengatakan, banyak sekali bekas luka yang dialami Mel. “Bekas siraman air keras itu, kita lihat ada di bokong, punggung, lengan kanan kiri serta leher. Untuk bekas jeratan ada di kaki kanan kiri. Dan bekas benda tumpul ya, ada di mata sama lengan kiri,” ungkapnya.

Farid belum dapat memastikan kapan Mel dapat keluar dari RSU. “Kan orang bisa cepat pemulihan fisik ya, tapi untuk psikis kan susah diobati. Jadi kita sudah buat tim untuk mengobati semua korban tersebut. Ada tim untuk luka bakar, tim dokter ahli, tim osikologis dan banyak lagi,” katanya.

Foto: Oki/PM  Komnas HAM, Aris Merdeka Sirait, mengunjungi anak yang disiram orangtua angktanya dengan air panas, di RS Bhayangkara Medan, Selasa (20/9/2016).
Foto: Oki/PM
Komnas HAM, Aris Merdeka Sirait, mengunjungi anak yang disiram orangtua angktanya dengan air panas, di RS Bhayangkara Medan, Selasa (20/9/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisah tragis yang dialami Mel, bocah delapan tahun asal Nias di Labuhan Deli, dan kakaknya, Heti Lase (28) mengundang simpati Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Kasus kekerasan itu semakin menguak penyiksaan yang dialami korban.

Kedatangan Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjenguk Mel di di Rs Bhayangkara Tingkat II Medan. Selasa (20/9) pagi, adalah momentum korban mengungkapkan kekejaman orangtua angkatnya, Suparto (39) dan Yasmin Laia (38).

“Saya sering saya dipukul, Pak. Sama Bapak dan Tante (Yasmin dan Suparto) pukul saya pakai pisau dan kayu,” ungkap Mel dengan suara terbata-bata, kepada pria berambut gondrong itu.

Kondisi yang masih memprihatinkan, Mel tampak masih belum stabil dan kehilangan energi untuk mengungkapkan curahan hatinya. Mirisnya, bocah tersebut mengaku telinganya pernah disayat hingga luka.

“Saya pernah dijepit juga pakai tang. Sakit sekali rasanya waktu itu, Pak,” akunya.

Pandangan Arist tak lekang melihat sekujur tubuh bocah malang tersebut. Di sudut matanya tampak air bening yang hampir menetes.

Arist meminta kepada semua pihak agar dapat membantu pengobatan Mel, karena menurutnya persoalan bocah itu bukanlah main-main. Dia mengaku akan berusaha berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Belawan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Persoalan anak adalah persoalan kita semua. Karena wilayah hukum kejadian itu berada di Deliserdang, maka Pemkab Deliserdang harus mau membiayai pengobatan korban. Kalau korban ini dibiarkan, tentu ini merupakan kegagalan dari Pemkab,” katanya.

Terpisah, Kepala Rumah Sakit RSU Bhayangkara Medan, Kombes Farid mengatakan, banyak sekali bekas luka yang dialami Mel. “Bekas siraman air keras itu, kita lihat ada di bokong, punggung, lengan kanan kiri serta leher. Untuk bekas jeratan ada di kaki kanan kiri. Dan bekas benda tumpul ya, ada di mata sama lengan kiri,” ungkapnya.

Farid belum dapat memastikan kapan Mel dapat keluar dari RSU. “Kan orang bisa cepat pemulihan fisik ya, tapi untuk psikis kan susah diobati. Jadi kita sudah buat tim untuk mengobati semua korban tersebut. Ada tim untuk luka bakar, tim dokter ahli, tim osikologis dan banyak lagi,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/