31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Dalami Bukti, Polisi Periksa 12 Saksi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Polisi mendalami kasus dugaan di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Martubung. Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, Kamis (20/9), mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti – bukti baru atas kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada Kepala Sekolah MAPN 4, Nurkholidah Lubis.

Selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk tim dari Kemenag Kota Medan. Hingga proses penyidikan berlangsung, pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Kita masih mendalami penyelidikan dan mengumpulkan bukti baru, kita juga masih mengecek dana BOS yang diduga menjadi masalah dalam penyelewengan dana itu,” terang Jerico.

Dijelaskan perwira berpangkat tiga balok emas ini, pihaknya masih mengembangkan bukti baru, karena, pihak guru pemegang data dengan pihak kepala sekolah, memiliki masing – masing ?keterangan atas dugaan yang disangkakan tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya masih mempelajari kedau temuan yang menjadi masalah dalam kasus itu, kemungkinan besar, akan ada lagi saksi lain yang akan diperiksa.”Sampai sekarang, kita belum bisa tetapkan tersangka. Yang jelas, bukti baru masih terus kita kumpulkan, “ jelas Jerico.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nurkholidah Lubis, Johan Arifin SH mengatakan, pihaknya tetap men?ghargai proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dengan kliennya.

Harapannya, penyidik dapat bekerja dengan transparan, agar kasus yang sedang ditangani tidak berat sebelah. Artinya, kasus itu bisa diproses untuk mencari kebenaran dan keadilan. “Kami dari pihak yang terlapor, siap mempertanggung jawabkan dugaan yang disangkakan. Tapi, perlu dilakukan transparan dalam proses penanganan kasus ini,” sebut Johan.

Harapan Johan, dengan berjalannya proses penyelidikan di polisi, bagi pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak menunggangi proses belajar mengajar di sekolah.”Kita minta, tidak ada lagi oknum yang mempengaruhi murid untuk berdemo. Kalau, nanti terjadi lagi, kita minta penegak hukum harus menindak tegas,” tegas Johan.(fac/ila)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Polisi mendalami kasus dugaan di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Martubung. Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, Kamis (20/9), mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti – bukti baru atas kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada Kepala Sekolah MAPN 4, Nurkholidah Lubis.

Selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk tim dari Kemenag Kota Medan. Hingga proses penyidikan berlangsung, pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Kita masih mendalami penyelidikan dan mengumpulkan bukti baru, kita juga masih mengecek dana BOS yang diduga menjadi masalah dalam penyelewengan dana itu,” terang Jerico.

Dijelaskan perwira berpangkat tiga balok emas ini, pihaknya masih mengembangkan bukti baru, karena, pihak guru pemegang data dengan pihak kepala sekolah, memiliki masing – masing ?keterangan atas dugaan yang disangkakan tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya masih mempelajari kedau temuan yang menjadi masalah dalam kasus itu, kemungkinan besar, akan ada lagi saksi lain yang akan diperiksa.”Sampai sekarang, kita belum bisa tetapkan tersangka. Yang jelas, bukti baru masih terus kita kumpulkan, “ jelas Jerico.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nurkholidah Lubis, Johan Arifin SH mengatakan, pihaknya tetap men?ghargai proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dengan kliennya.

Harapannya, penyidik dapat bekerja dengan transparan, agar kasus yang sedang ditangani tidak berat sebelah. Artinya, kasus itu bisa diproses untuk mencari kebenaran dan keadilan. “Kami dari pihak yang terlapor, siap mempertanggung jawabkan dugaan yang disangkakan. Tapi, perlu dilakukan transparan dalam proses penanganan kasus ini,” sebut Johan.

Harapan Johan, dengan berjalannya proses penyelidikan di polisi, bagi pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak menunggangi proses belajar mengajar di sekolah.”Kita minta, tidak ada lagi oknum yang mempengaruhi murid untuk berdemo. Kalau, nanti terjadi lagi, kita minta penegak hukum harus menindak tegas,” tegas Johan.(fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/