32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Komisi II DPRD Medan Desak Kadisdik Segera Bayar Gaji Guru Honor Rp17 M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk menyegerakan pencairan gaji guru honor di Kota Medan. Pencairan gaji guru honor dinilai mendesak, mengingat situasi ekonomi sulit yang dialami para guru honor akibat dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

RAPAT: Para guru honorer K2 di Kabupaten Banyuwangi mengikuti rapat yang digelar Forum Honorer Indonesia.
Ilustrasi.

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi Komisi II DPRD Medan saat melakukan rapat pembahasan rencana Perubahan APBD (P-APBD) Pemko Medan TA 2020 di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Minggu (20/9) sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari ST didampingi anggota Afif Abdillah, Modesta Marpaung dan Wong Cun Sen Tarigan yang turut dihadiri Kepala Disdik Kota Medan Adlan dan para stafnya.

Selain itu, rapat juga turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan T Ahmad Sofyan yang didampingi Kabid Anggaran BPKAD Medan, Syahrial.

“Tolong pencairan gaji guru honor diprioritaskan. Ribuan guru sejak Januari 2020 hingga saat ini belum gajian. Kita prihatin apalagi situasi kesulitan ekonomi sekarang,” pinta Wakil Ketua Komisi II Sudari ST.

Karenanya, seluruh anggota Komis II yang hadir saat rapat juga meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) T Ahmad Sofyan dapat mengakomodir keluhan para guru tersebut.

Selain itu, DPRD Medan juga meminta Disdik Kota Medan agar secepatnya menyiapkan berkas data guru honor di Medan yang berhak untuk mendapatkan gaji yang dimaksud.

Menyahuti desakan Komisi II DPRD Medan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengaku sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini, guru honor di Medan belum menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan situasi Covid 19 yang masih berkepanjangan.

Untuk itu, kata Adlan, pihaknya sedang mempersiapkan berkas pengajuan pencairan yang dimaksud ke BPKAD Kota Medan agar proses pencairan dapat segera terealisasi.

“Kita tidak ada unsur memperlambat, tetap kita lakukan upaya percepatan pencairan. Mudah-mudahan pencairan tahap pertama anggaran Rp 17 M pada semester I (Bulan Januari sd Juni 2020) segera tersalur,” terang Adlan.

Djelaskan Adlan, anggaran Rp17 miliar pada semester I adalah untuk gaji guru honor di sekolah negeri dan swasta yang belum sertifikasi. “Untuk pembayaran tahap II, itu Juli sampai Desember 2020, anggarannya hampir sama namun tetap kita lakukan pendataan jumlah guru honor yang aktif,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Syofyan menjawab usulan dewan tersebut. Ia mengaku akan memprioritaskan pencairan gaji guru honor senilai Rp 17 Miliar tersebut.

“Situasi pendapatan asli daerah kita mulai membaik. Begitu berkas pengajuan dari Disdik sudah kita terima, akan langsung kita proses. Mudah mudahan kalau tidak ada kendala minggu depan dapat kita salurkan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk menyegerakan pencairan gaji guru honor di Kota Medan. Pencairan gaji guru honor dinilai mendesak, mengingat situasi ekonomi sulit yang dialami para guru honor akibat dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

RAPAT: Para guru honorer K2 di Kabupaten Banyuwangi mengikuti rapat yang digelar Forum Honorer Indonesia.
Ilustrasi.

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi Komisi II DPRD Medan saat melakukan rapat pembahasan rencana Perubahan APBD (P-APBD) Pemko Medan TA 2020 di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Minggu (20/9) sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari ST didampingi anggota Afif Abdillah, Modesta Marpaung dan Wong Cun Sen Tarigan yang turut dihadiri Kepala Disdik Kota Medan Adlan dan para stafnya.

Selain itu, rapat juga turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan T Ahmad Sofyan yang didampingi Kabid Anggaran BPKAD Medan, Syahrial.

“Tolong pencairan gaji guru honor diprioritaskan. Ribuan guru sejak Januari 2020 hingga saat ini belum gajian. Kita prihatin apalagi situasi kesulitan ekonomi sekarang,” pinta Wakil Ketua Komisi II Sudari ST.

Karenanya, seluruh anggota Komis II yang hadir saat rapat juga meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) T Ahmad Sofyan dapat mengakomodir keluhan para guru tersebut.

Selain itu, DPRD Medan juga meminta Disdik Kota Medan agar secepatnya menyiapkan berkas data guru honor di Medan yang berhak untuk mendapatkan gaji yang dimaksud.

Menyahuti desakan Komisi II DPRD Medan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengaku sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini, guru honor di Medan belum menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan situasi Covid 19 yang masih berkepanjangan.

Untuk itu, kata Adlan, pihaknya sedang mempersiapkan berkas pengajuan pencairan yang dimaksud ke BPKAD Kota Medan agar proses pencairan dapat segera terealisasi.

“Kita tidak ada unsur memperlambat, tetap kita lakukan upaya percepatan pencairan. Mudah-mudahan pencairan tahap pertama anggaran Rp 17 M pada semester I (Bulan Januari sd Juni 2020) segera tersalur,” terang Adlan.

Djelaskan Adlan, anggaran Rp17 miliar pada semester I adalah untuk gaji guru honor di sekolah negeri dan swasta yang belum sertifikasi. “Untuk pembayaran tahap II, itu Juli sampai Desember 2020, anggarannya hampir sama namun tetap kita lakukan pendataan jumlah guru honor yang aktif,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Syofyan menjawab usulan dewan tersebut. Ia mengaku akan memprioritaskan pencairan gaji guru honor senilai Rp 17 Miliar tersebut.

“Situasi pendapatan asli daerah kita mulai membaik. Begitu berkas pengajuan dari Disdik sudah kita terima, akan langsung kita proses. Mudah mudahan kalau tidak ada kendala minggu depan dapat kita salurkan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/