26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kantor KPID dan PN Medan Digasak Maling

Pelaku Terekam CCTV Memakai Sebo

MEDAN-Kawanan maling berhasil menggasak Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID) Sumut di Jalan Adinegoro Medan dan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (19/10).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bobolnya kantor KPID pertama kali diketahui oleh Las Ganda Sitompul, Kepala Tata Usaha KPID Sumut, Kamis (20/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, pada saat memasuki ruang tata usaha.
Begitu masuk dia heran dan terkejut melihat kondisi ruangan acak-acakan, ditambah lagi beberapa barang elektronik seperti TV, laptop, sudah hilang. Las Ganda Sitompul kemudian melaporkan hal ini ke Mapolresta Medan.
Ketua KPID Sumut, Abdul Haris Nasution saat dihubungi membenarkan peristiwa itu.

Sementara itu kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan juga dibobol maling. 3 laptop dan uang Rp450 ribu raib digondol maling.

Humas Pengadilan Negeri Medan Achmad Guntur mengaku, kejadian tersebut lanjut terjadi Kamis (20/10) pukul 01.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV pelaku diketahui satu orang dengan menggunakan tutup muka (sebo).
Pelaku  masuk melalui ruang Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di lantai II PN Medan, Jalan Kejaksaan Medan.

“Barang-barang yang hilang laptop. Sementara berkas perkara tidak ada yang hilang,” jelas Guntur.
Guntur mengatakan di dalam laptop hanya berisi data mengenai hubungan perindustrial.”Saat ini  PN sudah membuat laporan ke Polresta Medan, dan menyerahkan semuanya pada polisi untuk menyelidikinya,” tegasnya.

Sementara adanya keterlibatan orang dalam, Guntur mengatakan biar polisi yang akan menyelidikinya.
“Saat kejadian petugas sekuriti yang bertugas ada dua orang. Mereka sudah dimintai keterangannya. Kasus ini menunggu hasil penyelidikan dari pihak aparat kepolisian,” tegas Guntur.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ronny Sidabutar mengaku belum menerima laporan. “Saya belum ada menerima laporan,” ujar Ronny.(mag-7/rud)

Pelaku Terekam CCTV Memakai Sebo

MEDAN-Kawanan maling berhasil menggasak Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID) Sumut di Jalan Adinegoro Medan dan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (19/10).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bobolnya kantor KPID pertama kali diketahui oleh Las Ganda Sitompul, Kepala Tata Usaha KPID Sumut, Kamis (20/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, pada saat memasuki ruang tata usaha.
Begitu masuk dia heran dan terkejut melihat kondisi ruangan acak-acakan, ditambah lagi beberapa barang elektronik seperti TV, laptop, sudah hilang. Las Ganda Sitompul kemudian melaporkan hal ini ke Mapolresta Medan.
Ketua KPID Sumut, Abdul Haris Nasution saat dihubungi membenarkan peristiwa itu.

Sementara itu kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan juga dibobol maling. 3 laptop dan uang Rp450 ribu raib digondol maling.

Humas Pengadilan Negeri Medan Achmad Guntur mengaku, kejadian tersebut lanjut terjadi Kamis (20/10) pukul 01.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV pelaku diketahui satu orang dengan menggunakan tutup muka (sebo).
Pelaku  masuk melalui ruang Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di lantai II PN Medan, Jalan Kejaksaan Medan.

“Barang-barang yang hilang laptop. Sementara berkas perkara tidak ada yang hilang,” jelas Guntur.
Guntur mengatakan di dalam laptop hanya berisi data mengenai hubungan perindustrial.”Saat ini  PN sudah membuat laporan ke Polresta Medan, dan menyerahkan semuanya pada polisi untuk menyelidikinya,” tegasnya.

Sementara adanya keterlibatan orang dalam, Guntur mengatakan biar polisi yang akan menyelidikinya.
“Saat kejadian petugas sekuriti yang bertugas ada dua orang. Mereka sudah dimintai keterangannya. Kasus ini menunggu hasil penyelidikan dari pihak aparat kepolisian,” tegas Guntur.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ronny Sidabutar mengaku belum menerima laporan. “Saya belum ada menerima laporan,” ujar Ronny.(mag-7/rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/