25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemprovsu Siapkan Acara Perpisahan Sekda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merencakan acara perpisahan jelang berakhirnya masa tugas  Sekdaprovsu Nurdin Lubis pada 1 November 2014 nanti. Direncanakan acara tersebut akan digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Jumat terakhir bulan ini, tepatnya pada 31 Oktober.

Kepala BKD Provsu Pandapotan Siregar mengatakan, rencana membuat acara pisah sambut itu khusus diadakan oleh bidang kepegawaian, dengan menggelar apel sore bersama. “Kemungkinan Jumat terakhir bulan ini kami buat acara melepas beliau (Pak Nurdin Lubis, Red). Ini khusus bidang kepegawaian,” kata Pandapotan di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan, Senin (20/10).

Nurdin sendiri, kata Pandapotan, sudah mengusulkan surat pengunduran diri kepada Presiden Republik Indonesia melalui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. “Suratnya sudah di meja kerja saya, tinggal saya teken saja. Kemarin beliau sudah usulkan ke gubernur,” ujarnya.

Dia mengaku acara hanya bersifat sederhana.

Disinggung sudah sejauh mana proses pengusulan nama sekda baru Pemprovsu itu, Pandapotan tidak mengetahui pasti. Dia mengatakan sampai hari ini pihaknya masih menunggu menunggu kabar dari Tim Penilai Akhir (TPA).”Berdasarkan komunikasi kami dengan Kemendagri, pada Jumat paginya masih di TPA. Tapi tidak tahu pada sore harinya apakah sudah diserahkan ke sekretariat kabinet apa belum. Gubernur sendiri juga belum menerima informasi dari pusat,” katanya.

Diungkapkan Pandapotan, pengusulan nama sekda baru Pemprovsu ini, tergolong cepat. Sebab belum sampai seminggu pihak Kemendagri sudah menggelar visi misi bagi ketiga calon.”Artinya kalau SK keluar sampai tanggal 30, akan ada pelantikan, tetapi kalau tidak, ya pelaksana tugas. Pun begitu kami berharap sebelum masa berakhir sekda, SK tersebut sudah diteken. Untuk lebih jelasnya boleh ditanyakan ke Kapuspen Kemendagri,” ucap Pandapotan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji yang dikonfirmasi wartawan dari Medan mengatakan, proses penandatanganan surat keputusan itu ada di Kantor Presiden. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merencakan acara perpisahan jelang berakhirnya masa tugas  Sekdaprovsu Nurdin Lubis pada 1 November 2014 nanti. Direncanakan acara tersebut akan digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Jumat terakhir bulan ini, tepatnya pada 31 Oktober.

Kepala BKD Provsu Pandapotan Siregar mengatakan, rencana membuat acara pisah sambut itu khusus diadakan oleh bidang kepegawaian, dengan menggelar apel sore bersama. “Kemungkinan Jumat terakhir bulan ini kami buat acara melepas beliau (Pak Nurdin Lubis, Red). Ini khusus bidang kepegawaian,” kata Pandapotan di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan, Senin (20/10).

Nurdin sendiri, kata Pandapotan, sudah mengusulkan surat pengunduran diri kepada Presiden Republik Indonesia melalui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. “Suratnya sudah di meja kerja saya, tinggal saya teken saja. Kemarin beliau sudah usulkan ke gubernur,” ujarnya.

Dia mengaku acara hanya bersifat sederhana.

Disinggung sudah sejauh mana proses pengusulan nama sekda baru Pemprovsu itu, Pandapotan tidak mengetahui pasti. Dia mengatakan sampai hari ini pihaknya masih menunggu menunggu kabar dari Tim Penilai Akhir (TPA).”Berdasarkan komunikasi kami dengan Kemendagri, pada Jumat paginya masih di TPA. Tapi tidak tahu pada sore harinya apakah sudah diserahkan ke sekretariat kabinet apa belum. Gubernur sendiri juga belum menerima informasi dari pusat,” katanya.

Diungkapkan Pandapotan, pengusulan nama sekda baru Pemprovsu ini, tergolong cepat. Sebab belum sampai seminggu pihak Kemendagri sudah menggelar visi misi bagi ketiga calon.”Artinya kalau SK keluar sampai tanggal 30, akan ada pelantikan, tetapi kalau tidak, ya pelaksana tugas. Pun begitu kami berharap sebelum masa berakhir sekda, SK tersebut sudah diteken. Untuk lebih jelasnya boleh ditanyakan ke Kapuspen Kemendagri,” ucap Pandapotan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji yang dikonfirmasi wartawan dari Medan mengatakan, proses penandatanganan surat keputusan itu ada di Kantor Presiden. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/