30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Bahasa Iklan: Residence, Garden, Square, City Hall Bertebar di Medan

Iklan Sememe Residence di Medan-Ilustrasi. Iklan perumahan yang menggunakan kata Residence, Park, Green, Hills, dll, bertebar di Medan.
Ilustrasi. Iklan perumahan yang menggunakan kata Residence, Park, Green, Garden Hills, dll, bertebar di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini, banyak ditemukan bahasa komunikasi publik melalui bentuk-bentuk iklan, merk, papan nama dan media luar ruang lainnya yang menggunakan bahasa yang bersifat metafora (berlebihan). Bahasa seperti ini dinilai bisa merugikan konsumen, sebab pesan yang disampaikan cenderung bukanlah pesan sebenarnya.

”Banyak bahasa yang latah kita gunakan di Medan, misalnya Residen, Garden, Square, City Hall. Alhasil jati diri bangsa kita hilang. Gunakanlah bahasa Indonesia saja. Kita telah bersumpah untuk berbahasa satu yakni Bahasa Indonesia, jadi bahasa ini harus kita pegang,” ujar Plh Wali Kota Medan, Syaiful Bahri, saat membuka acara lokakarya Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang, Rabu (12/8) di Karibia Boutique Medan.

Untuk itu, kata Syaiful, harus ada standar bahasa periklanan yang menjadi pedoman penyampaian pesan, dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar agar komunikasi ataupun interaksi sosial pesan-pesan pembangunan dapat disampaikan secara efektif.

”Pemerintah Kota Medan siap mendorong dan menjadi contoh untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemerintah kota harus menjadi teladan untuk ini, baik itu penggunaan bahasa sehari-hari juga di dalam administrasi persuratan. Untuk itu, hasil lokakarya ini diharapkan dapat menghasilkan putusan sehingga dapat dijadikan suatu langkah kebijakan agar dapat menjadi pedoman bersama,” katanya.

Kepala Balai bahasa Provinsi Sumatera Utara DR T Syafrina M.Hum mengatakan, lokarkarya ini adalah mendiskusikan penggunaan bahasa yang selama ini tidak benar, dan mencari permasalahannya untuk ditindak lanjuti, sehingga nantinya menjadi masukan dalam rakerda Balai Bahasa.

Acara lokarkarya yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung satu hari, dengan peserta terdiri dari SKPD lintas sektoral, pemerhati Bahasa serta Pers. Hadir Kepala Pusat Pengembangan dan Pemasyarakatan Bahasa Dra Yeyen Maryani M.Hum, mewakili Poldasu AKBP AE Hutabarat SH, mewakili Kapolresta Medan Kompol Juliani P SIK MH dan para undangan lainnya. (rel/mea)

Iklan Sememe Residence di Medan-Ilustrasi. Iklan perumahan yang menggunakan kata Residence, Park, Green, Hills, dll, bertebar di Medan.
Ilustrasi. Iklan perumahan yang menggunakan kata Residence, Park, Green, Garden Hills, dll, bertebar di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini, banyak ditemukan bahasa komunikasi publik melalui bentuk-bentuk iklan, merk, papan nama dan media luar ruang lainnya yang menggunakan bahasa yang bersifat metafora (berlebihan). Bahasa seperti ini dinilai bisa merugikan konsumen, sebab pesan yang disampaikan cenderung bukanlah pesan sebenarnya.

”Banyak bahasa yang latah kita gunakan di Medan, misalnya Residen, Garden, Square, City Hall. Alhasil jati diri bangsa kita hilang. Gunakanlah bahasa Indonesia saja. Kita telah bersumpah untuk berbahasa satu yakni Bahasa Indonesia, jadi bahasa ini harus kita pegang,” ujar Plh Wali Kota Medan, Syaiful Bahri, saat membuka acara lokakarya Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang, Rabu (12/8) di Karibia Boutique Medan.

Untuk itu, kata Syaiful, harus ada standar bahasa periklanan yang menjadi pedoman penyampaian pesan, dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar agar komunikasi ataupun interaksi sosial pesan-pesan pembangunan dapat disampaikan secara efektif.

”Pemerintah Kota Medan siap mendorong dan menjadi contoh untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemerintah kota harus menjadi teladan untuk ini, baik itu penggunaan bahasa sehari-hari juga di dalam administrasi persuratan. Untuk itu, hasil lokakarya ini diharapkan dapat menghasilkan putusan sehingga dapat dijadikan suatu langkah kebijakan agar dapat menjadi pedoman bersama,” katanya.

Kepala Balai bahasa Provinsi Sumatera Utara DR T Syafrina M.Hum mengatakan, lokarkarya ini adalah mendiskusikan penggunaan bahasa yang selama ini tidak benar, dan mencari permasalahannya untuk ditindak lanjuti, sehingga nantinya menjadi masukan dalam rakerda Balai Bahasa.

Acara lokarkarya yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung satu hari, dengan peserta terdiri dari SKPD lintas sektoral, pemerhati Bahasa serta Pers. Hadir Kepala Pusat Pengembangan dan Pemasyarakatan Bahasa Dra Yeyen Maryani M.Hum, mewakili Poldasu AKBP AE Hutabarat SH, mewakili Kapolresta Medan Kompol Juliani P SIK MH dan para undangan lainnya. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/