30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Warga Sakti Lubis dan Alfalah ‘Makan Abu’

Irsal Fikri

SUMUTPOS.CO – Warga yang berdomisili di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Amplas mengaku kesal dan kecewa terhadap kontraktor pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Hal ini ditengarai karena tanah bekas galian atau korekan drainase di wilayah itu, tak kunjung diangkut oleh pihak kontraktor selama berhari-hari. Akibatnya warga jadi ‘makan abu’ akibat tanah galian yang terbawa angin.

“Saya sudah sering mendapat laporan ataupun pengaduan warga di sana terkait hal ini. Secara pribadi jujur saya kecewa dengan pekerjaan yang ditunjukkan Dinas PU Kota Medan,” kata Anggota DPRD Kota Medan Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Jumat (20/10).

Bekas galian drainase di Jalan Sakti Lubis itu, kata Irsal, sudah lama terlihat namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Dinas PU Medan. Seharusnya, Kadis PU Khairul Syahnan cepat merespon dengan cara menegur pihak kontraktor yang bekerja tak becus tersebut.

“Ini namanya kan sudah tidak profesional. Masyarakat sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemko Medan. Tapi kalau gini caranya, sehabis dikorek tidak langsung diangkut atau bahkan dibiarkan selama berhari-hari, kan gak betul juga kerjanya,” katanya.

Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Alfalah ujung, atau yang mengarah ke Jalan Brigjen Katamso. Bekas korekan drainase ditumpuk di pinggir jalan selama berhari-hari, dan parahnya itu tak kunjung diangkut.”Arus lalu lintas kan menjadi macet karena tanah bekas galian itu ditumpuk di bahu jalan. Sudahlah jalannya sempit, ditambah ada tanah galian makin kecil jalan tersebut. Selain itu banyak masyarakat atau pengendara yang melintas bisa terkena penyaki ISPA, lantaran menghirup debu tanah galian,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan itu.

Atas kondisi ini, Irsal menuntut pernyataan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang siap memberi sanksi kepada pihak kontraktor untuk segera dibuktikan. Kepada Kepala Dinas PU Khairul Syahnan, dirinya meminta segera menegur pelaksana pekerjaan atau bila perlu memblacklist rekanan tersebut karena sudah bekerja tidak becus.

“Pak wali pernah sampaikan akan memblacklist bilamana ada pemborong atau rekanan yang tidak bisa bekerja profesional. Masyarakat tentu menunggu sikap tegas beliau terhadap ucapan yang pernah ia sampaikan ini,” pungkasnya. (prn/ila)

 

 

Irsal Fikri

SUMUTPOS.CO – Warga yang berdomisili di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Amplas mengaku kesal dan kecewa terhadap kontraktor pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Hal ini ditengarai karena tanah bekas galian atau korekan drainase di wilayah itu, tak kunjung diangkut oleh pihak kontraktor selama berhari-hari. Akibatnya warga jadi ‘makan abu’ akibat tanah galian yang terbawa angin.

“Saya sudah sering mendapat laporan ataupun pengaduan warga di sana terkait hal ini. Secara pribadi jujur saya kecewa dengan pekerjaan yang ditunjukkan Dinas PU Kota Medan,” kata Anggota DPRD Kota Medan Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Jumat (20/10).

Bekas galian drainase di Jalan Sakti Lubis itu, kata Irsal, sudah lama terlihat namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Dinas PU Medan. Seharusnya, Kadis PU Khairul Syahnan cepat merespon dengan cara menegur pihak kontraktor yang bekerja tak becus tersebut.

“Ini namanya kan sudah tidak profesional. Masyarakat sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemko Medan. Tapi kalau gini caranya, sehabis dikorek tidak langsung diangkut atau bahkan dibiarkan selama berhari-hari, kan gak betul juga kerjanya,” katanya.

Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Alfalah ujung, atau yang mengarah ke Jalan Brigjen Katamso. Bekas korekan drainase ditumpuk di pinggir jalan selama berhari-hari, dan parahnya itu tak kunjung diangkut.”Arus lalu lintas kan menjadi macet karena tanah bekas galian itu ditumpuk di bahu jalan. Sudahlah jalannya sempit, ditambah ada tanah galian makin kecil jalan tersebut. Selain itu banyak masyarakat atau pengendara yang melintas bisa terkena penyaki ISPA, lantaran menghirup debu tanah galian,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan itu.

Atas kondisi ini, Irsal menuntut pernyataan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang siap memberi sanksi kepada pihak kontraktor untuk segera dibuktikan. Kepada Kepala Dinas PU Khairul Syahnan, dirinya meminta segera menegur pelaksana pekerjaan atau bila perlu memblacklist rekanan tersebut karena sudah bekerja tidak becus.

“Pak wali pernah sampaikan akan memblacklist bilamana ada pemborong atau rekanan yang tidak bisa bekerja profesional. Masyarakat tentu menunggu sikap tegas beliau terhadap ucapan yang pernah ia sampaikan ini,” pungkasnya. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/