29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Anak Angkat Diraja Malaysia Bawa Emas 1,3 Kg Ilegal

Dipulangkan Petugas Bandara

MEDAN- Anak angkat Diraja Malaysia, Tengku Ong Kean Swan (30) bersama empat pengawalnya, yang diamankan petugasĀ  Bea & Cukai Bandara Polonia Medan, Senin (19/11) malam 23.00 WIB, karena membawa emas ilegal 1,3 kilogram (Kg) terpaksa dipulangkan petugas. Pemulangan dilakukan, karena pemilik tak kunjung menunjukkan surat-surat perhiasannya yang dibawanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini, Tengku Ong Kean Swan yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 8055 dengan menggunakan pasport A26535422, DOB 071182 bersama dengan empat pengawalnya terpaksa diberhentikan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia saat berada di X-Ray. Pasalnya, saat diperiksa tas bawaannya ditemukan emas dalam bentuk perhiasan kalung emas seberat 1,3 Kg. Petugas pun mempertanyakan alasan anak angkat Raja Malaysia tersebut membawa emas seberat 1,3 Kg.

Tengku Ong Kean Swan, mengaku kepada petugas bahwa emas seberat 1,3 Kg dalam bentuk perhiasan kalung emas tersebut untuk disumbangkan ke rumah ibadah. Petugas pun melarang Tengku Ong Kean Swan membawa emas melewati Ring I karena tak dilengkapi surat-surat. Akhirnya emas dalam bentuk perhiasan kalung tersebut pin dibawa kembali pulang ke negara asalnya, Malaysia, oleh staff Tengku Ong Kean Swan. Perhiasan emas seberat 1,3 Kg tersebut pun dibawa kembali ke Malaysia sementara Tengku Ong Kean Swan pun kembali menjalankan perjalanannya ke Tebing Tinggi.

Kepalas Seksi Penyelidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Riski mengaku, bahwa emas seberat 1,3 Kg tersebut dalam bentuk perhiasan. ā€œDia membawa emas tersebut ke Indonesia dengan tujuan untuk disumbangkan ke rumah ibadah karena yang bersangkutan beragama Budha,ā€ katanya.

Dijelaskannya, karena emas seberat 1,3 Kg itu tak memiliki surat-surat lengkap lalu emas tersebut dikembalikan ke negara asalnya. ā€œEmas itu terpaksa direekspor karena yang bersangkutan tidak bisa meletakkan jaminan bahwa itu memang emas untuk diberikan kerumah ibadah. Jadi emas itu kami suruh dibawa kembali,ā€ tegasnya.

Tambahnya, bahwa pemilik emas itu mengaku bahwa dia anak angkat Raja Malaysia. (jon)

Dipulangkan Petugas Bandara

MEDAN- Anak angkat Diraja Malaysia, Tengku Ong Kean Swan (30) bersama empat pengawalnya, yang diamankan petugasĀ  Bea & Cukai Bandara Polonia Medan, Senin (19/11) malam 23.00 WIB, karena membawa emas ilegal 1,3 kilogram (Kg) terpaksa dipulangkan petugas. Pemulangan dilakukan, karena pemilik tak kunjung menunjukkan surat-surat perhiasannya yang dibawanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini, Tengku Ong Kean Swan yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 8055 dengan menggunakan pasport A26535422, DOB 071182 bersama dengan empat pengawalnya terpaksa diberhentikan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia saat berada di X-Ray. Pasalnya, saat diperiksa tas bawaannya ditemukan emas dalam bentuk perhiasan kalung emas seberat 1,3 Kg. Petugas pun mempertanyakan alasan anak angkat Raja Malaysia tersebut membawa emas seberat 1,3 Kg.

Tengku Ong Kean Swan, mengaku kepada petugas bahwa emas seberat 1,3 Kg dalam bentuk perhiasan kalung emas tersebut untuk disumbangkan ke rumah ibadah. Petugas pun melarang Tengku Ong Kean Swan membawa emas melewati Ring I karena tak dilengkapi surat-surat. Akhirnya emas dalam bentuk perhiasan kalung tersebut pin dibawa kembali pulang ke negara asalnya, Malaysia, oleh staff Tengku Ong Kean Swan. Perhiasan emas seberat 1,3 Kg tersebut pun dibawa kembali ke Malaysia sementara Tengku Ong Kean Swan pun kembali menjalankan perjalanannya ke Tebing Tinggi.

Kepalas Seksi Penyelidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Riski mengaku, bahwa emas seberat 1,3 Kg tersebut dalam bentuk perhiasan. ā€œDia membawa emas tersebut ke Indonesia dengan tujuan untuk disumbangkan ke rumah ibadah karena yang bersangkutan beragama Budha,ā€ katanya.

Dijelaskannya, karena emas seberat 1,3 Kg itu tak memiliki surat-surat lengkap lalu emas tersebut dikembalikan ke negara asalnya. ā€œEmas itu terpaksa direekspor karena yang bersangkutan tidak bisa meletakkan jaminan bahwa itu memang emas untuk diberikan kerumah ibadah. Jadi emas itu kami suruh dibawa kembali,ā€ tegasnya.

Tambahnya, bahwa pemilik emas itu mengaku bahwa dia anak angkat Raja Malaysia. (jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru