26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Jalan Mirip Danau di Simpang Kantor Kembali ‘Memakan’ Korban

20-jalan-simpang-kantor

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  -Kerusakan ruas jalan di Simpang Kantor, Medan Labuhan, kian menyulitkan pengendara dan warga sekitar. Betapa tidak, mereka harus mempertaruhkan keselamatan saat melintasinya. Bahkan, jalan rusak mirip danau itu, kembali memicu kecelakaan, seperti yang dialami satu keluarga, Minggu (20/11).

Kejadian yang nyaris merenggut nyawa BS Pasaribu (47), Nauli boru Nainggolan (39) istrinya, serta anak mereka berusia 5 tahun itu, terjadi saat ketiga korban berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol BK 4045 AEU, melintas dari arah Belawan menuju ke Jalan Titi Pahlawan, Marelan.

Begitu memasuki jalan rusak Simpang Kantor, persisnya di depan Kantor Polsek Medan Labuhan, kendaraan mereka harus melintasi lubang cukup luas dan dipenuhi air sedalam 50 centimeter. Tanpa diketahui, roda sepeda motor menabrak pipa air PDAM hingga ketiganya terpental.

“Tadi pipanya tidak kelihatan, karena tertutup genangan air. Makanya kami terjatuh,” ungkap BS.

Akibatnya, baik BS, maupun istri dan anaknya, harus mandi air bercampur lumpur. Beberapa warga sekitar yang mengetahui ada pengendara mengalami kecelakaan, berupaya membantu. “Kalau saya tidak apa-apa, cuma kepala anak perempuan saya berdarah terbentur batu,” bebernya.

BS mengaku, tadinya mereka bermaksud menuju ke rumah sanak keluarga di Kompleks UKA, Kelurahan Terjun, Medan Marelan. Tapi, akibat kecelakaan tersebut, mereka pun terpaksa mengurungkan niatnya menuju ke sana. “Enggak jadi ke rumah iparku. Pakaian basah semua, dan anak saya harus dibawa ke klinik untuk diobati lukanya,” jelasnya.

Dari amatan Sumut Pos, kerusakan jalan yang berdekatan dengan kantor polisi, kejaksaaan, rumah sakit, Puskesmas, dan permukiman warga ini, kondisinya sudah cukup parah. Terlebih bila diguyur hujan, kondisi ruas jalan menjadi seperti danau.

Warga setempat menuturkan, mereka sudah pernah melakukan aksi unjukrasa, seperti menanami jalan dengan pohon pisang, maupun memblokir ruas jalan. Tapi, upaya warga menuntut fasilitas publik, belum juga membuat pemerintah memperbaiki kerusakan jalan tersebut. “Unjukrasa pun percuma, buktinya tetap juga jalan ini tergenang. Belum

lagi yang kecelakaan sudah banyak, jadi tak ada artinya mengeluh ke pemerintah,” kata Khaidir (41), seorang warga.

Bukan hanya jalan, Kahidir lebih lanjut mengatakan, pemukiman warga yang digenangi

air sisa hujan akibat buruknya saluran drainase, juga tidak kunjung ada solusinya. Padahal, kondisi tersebut sudah bertahun-tahun dirasakan oleh warga sekitar. “Coba lihat di Lorong Asam, sudah enam bulan ini genangan air belum juga surut. Warna air menghitam, dan warga sudah kena penyakit gatal-gatal,” ungkapnya.

Camat Medan Labuhan Arrahman Pane, yang dihubungi terkait kerusakan jalan di Simpang Kantor, serta beberapa warga korban genangan air mulai menderita gatal-gatal, belum menjawab.

Terpisah, Anggota DPRD Medan Surianto, mengatakan, berdasarkan Undang-undang No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pemerintah wajib memberi jaminan keselamatan pengguna jalan, dengan cara menata infrastruktur yang

berkaitan dengan jalan. “Hak warga untuk menuntut dan mendapat fasilitas jalan yang baik dari pemerintah, tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009. Hanya saja, harus disesuaikan. Kalau penyelenggaran jalan ini, pemerintah provinsi, maka Pemprov Sumut yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Pun begitu, dalam persoalan infrastruktur di Simpang Kantor, ia meminta Pemprov Sumut maupun Pemko Medan, untuk bersinergi dan segera mengatasi permasalahan infrastruktur jalan serta drainase yang sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat. “Harus ada sinergitas yang baik, kondisi jalan rusak segera diperbaiki. Sedangkan, untuk soal banjir, harus dibuat sistem pompanisasi yang maksimal agar genangan air surut,” pungkas Surianto. (rul/saz)

20-jalan-simpang-kantor

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  -Kerusakan ruas jalan di Simpang Kantor, Medan Labuhan, kian menyulitkan pengendara dan warga sekitar. Betapa tidak, mereka harus mempertaruhkan keselamatan saat melintasinya. Bahkan, jalan rusak mirip danau itu, kembali memicu kecelakaan, seperti yang dialami satu keluarga, Minggu (20/11).

Kejadian yang nyaris merenggut nyawa BS Pasaribu (47), Nauli boru Nainggolan (39) istrinya, serta anak mereka berusia 5 tahun itu, terjadi saat ketiga korban berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol BK 4045 AEU, melintas dari arah Belawan menuju ke Jalan Titi Pahlawan, Marelan.

Begitu memasuki jalan rusak Simpang Kantor, persisnya di depan Kantor Polsek Medan Labuhan, kendaraan mereka harus melintasi lubang cukup luas dan dipenuhi air sedalam 50 centimeter. Tanpa diketahui, roda sepeda motor menabrak pipa air PDAM hingga ketiganya terpental.

“Tadi pipanya tidak kelihatan, karena tertutup genangan air. Makanya kami terjatuh,” ungkap BS.

Akibatnya, baik BS, maupun istri dan anaknya, harus mandi air bercampur lumpur. Beberapa warga sekitar yang mengetahui ada pengendara mengalami kecelakaan, berupaya membantu. “Kalau saya tidak apa-apa, cuma kepala anak perempuan saya berdarah terbentur batu,” bebernya.

BS mengaku, tadinya mereka bermaksud menuju ke rumah sanak keluarga di Kompleks UKA, Kelurahan Terjun, Medan Marelan. Tapi, akibat kecelakaan tersebut, mereka pun terpaksa mengurungkan niatnya menuju ke sana. “Enggak jadi ke rumah iparku. Pakaian basah semua, dan anak saya harus dibawa ke klinik untuk diobati lukanya,” jelasnya.

Dari amatan Sumut Pos, kerusakan jalan yang berdekatan dengan kantor polisi, kejaksaaan, rumah sakit, Puskesmas, dan permukiman warga ini, kondisinya sudah cukup parah. Terlebih bila diguyur hujan, kondisi ruas jalan menjadi seperti danau.

Warga setempat menuturkan, mereka sudah pernah melakukan aksi unjukrasa, seperti menanami jalan dengan pohon pisang, maupun memblokir ruas jalan. Tapi, upaya warga menuntut fasilitas publik, belum juga membuat pemerintah memperbaiki kerusakan jalan tersebut. “Unjukrasa pun percuma, buktinya tetap juga jalan ini tergenang. Belum

lagi yang kecelakaan sudah banyak, jadi tak ada artinya mengeluh ke pemerintah,” kata Khaidir (41), seorang warga.

Bukan hanya jalan, Kahidir lebih lanjut mengatakan, pemukiman warga yang digenangi

air sisa hujan akibat buruknya saluran drainase, juga tidak kunjung ada solusinya. Padahal, kondisi tersebut sudah bertahun-tahun dirasakan oleh warga sekitar. “Coba lihat di Lorong Asam, sudah enam bulan ini genangan air belum juga surut. Warna air menghitam, dan warga sudah kena penyakit gatal-gatal,” ungkapnya.

Camat Medan Labuhan Arrahman Pane, yang dihubungi terkait kerusakan jalan di Simpang Kantor, serta beberapa warga korban genangan air mulai menderita gatal-gatal, belum menjawab.

Terpisah, Anggota DPRD Medan Surianto, mengatakan, berdasarkan Undang-undang No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pemerintah wajib memberi jaminan keselamatan pengguna jalan, dengan cara menata infrastruktur yang

berkaitan dengan jalan. “Hak warga untuk menuntut dan mendapat fasilitas jalan yang baik dari pemerintah, tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009. Hanya saja, harus disesuaikan. Kalau penyelenggaran jalan ini, pemerintah provinsi, maka Pemprov Sumut yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Pun begitu, dalam persoalan infrastruktur di Simpang Kantor, ia meminta Pemprov Sumut maupun Pemko Medan, untuk bersinergi dan segera mengatasi permasalahan infrastruktur jalan serta drainase yang sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat. “Harus ada sinergitas yang baik, kondisi jalan rusak segera diperbaiki. Sedangkan, untuk soal banjir, harus dibuat sistem pompanisasi yang maksimal agar genangan air surut,” pungkas Surianto. (rul/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/