MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berinsial RFP, kedapatan menyimpan sabu saat menjalani proses ujian berlangsung di Markas Komando Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD), Jumat (20/12).
RFP merupakan warga Kota Pematang Siantar. Ia mengikuti tes CPNS 2019 sebagai penjaga tahanan atau sipir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara.
“Iya benar diamankan saat tes CPNS di Zipur Medan, Kamis 19 Desember 2019, kemarin,” ungkap Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting.
Josua menjelaskan, saat itu dilakukan absensi dan pemeriksaan tinggi bandan. Kemudian, hendak memasuki ruang ujian di Aula Suganda Yon Zipur dilakukan pemeriksaan barang bawaan peserta ujian CASN.
“Karena kita bekerjasama dengan Zipur. Saat memasuki ruang ujian dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” kata Josua.
RFP kepada panitia ujian tes CASN mengakui sabu tersebut dibelinya Rp1 juta.“Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua. Hal itu kewenangan polisi menjawabnya,” ucapnya.
Kemudian RFP diserahkan ke Polsek Helvetia Medan. Guna dilakukan proses pemeriksaan lanjutan. Dengan itu Josua mengungkapkan keikutan serta RFP sebagai peserta CPNS gugur secara otomatis.
“Kita menindak tegas kepada seluruh anggota menggunakan dan menyalahgunakan narkoba. Apa lagi belum lagi lulus sudah menggunakan narkoba,” pungkas Josua. (man/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berinsial RFP, kedapatan menyimpan sabu saat menjalani proses ujian berlangsung di Markas Komando Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD), Jumat (20/12).
RFP merupakan warga Kota Pematang Siantar. Ia mengikuti tes CPNS 2019 sebagai penjaga tahanan atau sipir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara.
“Iya benar diamankan saat tes CPNS di Zipur Medan, Kamis 19 Desember 2019, kemarin,” ungkap Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting.
Josua menjelaskan, saat itu dilakukan absensi dan pemeriksaan tinggi bandan. Kemudian, hendak memasuki ruang ujian di Aula Suganda Yon Zipur dilakukan pemeriksaan barang bawaan peserta ujian CASN.
“Karena kita bekerjasama dengan Zipur. Saat memasuki ruang ujian dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” kata Josua.
RFP kepada panitia ujian tes CASN mengakui sabu tersebut dibelinya Rp1 juta.“Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua. Hal itu kewenangan polisi menjawabnya,” ucapnya.
Kemudian RFP diserahkan ke Polsek Helvetia Medan. Guna dilakukan proses pemeriksaan lanjutan. Dengan itu Josua mengungkapkan keikutan serta RFP sebagai peserta CPNS gugur secara otomatis.
“Kita menindak tegas kepada seluruh anggota menggunakan dan menyalahgunakan narkoba. Apa lagi belum lagi lulus sudah menggunakan narkoba,” pungkas Josua. (man/btr)