25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Tarif Parkir Ramadhan Fair Mencekik Leher, Polisi dan Dishub Diminta Turun Tangan

Istimewa/sumut pos
PARKIR: Ratusan sepeda motor saat parkir di depan Masjid Raya, pada saat event Ramadhan Fair tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tarif parkir di Ramadhan Fair yang mencekik leher, mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Medan. Sebab, pengutipan parkir tersebut sudah di luar batas atau ketentuan. Tarif sepeda motor Rp5 ribu dan mobil Rp10 ribu. Untuk itu, polisi dan Dinas Perhubungan Kota Medan diminta turun tangan me-nertibkan juru parkir (jukir) nakal.

“Tarif parkir motor yang dipatok Rp5 ribu dan mobil Rp10 ribu bisa dibilang sudah termasuk pungutan liar (pungli). Polisi harus turun tangan dan bertindak, karena tarif parkir yang dipatok sudah di luar ketentuan, pungli itu,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, kemarin (10/5).

Dikatakan Salman, seyogyanya tarif parkir motor Rp2 ribu. Sedangkan mobil Rp3 ribu. “Dari mana aturannya tarif parkir motor Rp5 ribu. Hal itu jelas tidak benar karena semestinya hanya Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu,” tuturnya.

Kata Salman, kalau demikian kondisinya jelas sangat merugikan Pemko Medan. Selain dari hasil pendapatan parkir, juga acara gelaran Ramadhan Fair yang terbentuk opini negatif. “Kalau parkirnya mahal, pasti orang akan malas datang lagi. Oleh karenanya, lambat laun pengunjung semakin berkurang dan dikhawatirkan sepi. Makanya, masalah tarif parkir ini harus segera dituntaskan dan polisi harus bertindak tegas,” ucapnya.

Senada disampaikan Anggota Komisi D, Ahmad Arif. Kata dia, polisi harus menindak oknum parkir liar Ramadhan Fair yang mengutip di luar batas. “Sudah tidak benar itu, dan polisi harus bertindak karena terjadi kebocoran terhadap PAD Kota Medan. Jangan dibiarkan pungli merusak acara Ramadhan Fair yang telah digelar setiap tahunnya,” ujar dia.

Menurut Arif, pengelolaan parkir di Ramadhan Fair masih sangat jauh dari harapan. Hal ini terlihat dari kesemrawutan kendaraan yang tidak teratur. Malahan, keberadaan petugas parkir membuat banyak pengendara kesal. Sebab, seringkali menimbulkan kemacetan.

“Petugas parkir di sana tidak semua memakai seragam resmi dan juga tidak memberikan karcis kepada pengendara ketika membayar uang parkir. Ada oknum-oknum yang memanfaatkan momen untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Oleh karena itu, hal ini dibutuhkan tindakan tegas dari aparat kepolisian karena sudah menyangkut pelanggaran hukum,” tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Fadli, salah seorang pengunjung di Ramadhan Fair mengaku kecewa dan komplain terhadap layanan parkir. Bagaimana tidak, tarif parkir motor dipatok Rp5 ribu. Tak pelak, pemuda berusia 34 tahun ini sempat bersitegang dengan oknum petugas parkir liar.

Senada disampaikan pengunjung lainnya, Rozi. Kata dia, tarif parkir sepeda motor sebesar Rp5 ribu terlalu mahal. Kalau terus dibiarkan seperti itu tanpa tindakan dari petugas Dinas Perhubungan, maka pengunjung akan sepi. “Kalau kayak gitu pasti malas orang mau datang ke ramadhan fair. Makanya, harus segera ditindak,” ucapnya. (ris/ila)

Istimewa/sumut pos
PARKIR: Ratusan sepeda motor saat parkir di depan Masjid Raya, pada saat event Ramadhan Fair tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tarif parkir di Ramadhan Fair yang mencekik leher, mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Medan. Sebab, pengutipan parkir tersebut sudah di luar batas atau ketentuan. Tarif sepeda motor Rp5 ribu dan mobil Rp10 ribu. Untuk itu, polisi dan Dinas Perhubungan Kota Medan diminta turun tangan me-nertibkan juru parkir (jukir) nakal.

“Tarif parkir motor yang dipatok Rp5 ribu dan mobil Rp10 ribu bisa dibilang sudah termasuk pungutan liar (pungli). Polisi harus turun tangan dan bertindak, karena tarif parkir yang dipatok sudah di luar ketentuan, pungli itu,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, kemarin (10/5).

Dikatakan Salman, seyogyanya tarif parkir motor Rp2 ribu. Sedangkan mobil Rp3 ribu. “Dari mana aturannya tarif parkir motor Rp5 ribu. Hal itu jelas tidak benar karena semestinya hanya Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu,” tuturnya.

Kata Salman, kalau demikian kondisinya jelas sangat merugikan Pemko Medan. Selain dari hasil pendapatan parkir, juga acara gelaran Ramadhan Fair yang terbentuk opini negatif. “Kalau parkirnya mahal, pasti orang akan malas datang lagi. Oleh karenanya, lambat laun pengunjung semakin berkurang dan dikhawatirkan sepi. Makanya, masalah tarif parkir ini harus segera dituntaskan dan polisi harus bertindak tegas,” ucapnya.

Senada disampaikan Anggota Komisi D, Ahmad Arif. Kata dia, polisi harus menindak oknum parkir liar Ramadhan Fair yang mengutip di luar batas. “Sudah tidak benar itu, dan polisi harus bertindak karena terjadi kebocoran terhadap PAD Kota Medan. Jangan dibiarkan pungli merusak acara Ramadhan Fair yang telah digelar setiap tahunnya,” ujar dia.

Menurut Arif, pengelolaan parkir di Ramadhan Fair masih sangat jauh dari harapan. Hal ini terlihat dari kesemrawutan kendaraan yang tidak teratur. Malahan, keberadaan petugas parkir membuat banyak pengendara kesal. Sebab, seringkali menimbulkan kemacetan.

“Petugas parkir di sana tidak semua memakai seragam resmi dan juga tidak memberikan karcis kepada pengendara ketika membayar uang parkir. Ada oknum-oknum yang memanfaatkan momen untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Oleh karena itu, hal ini dibutuhkan tindakan tegas dari aparat kepolisian karena sudah menyangkut pelanggaran hukum,” tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Fadli, salah seorang pengunjung di Ramadhan Fair mengaku kecewa dan komplain terhadap layanan parkir. Bagaimana tidak, tarif parkir motor dipatok Rp5 ribu. Tak pelak, pemuda berusia 34 tahun ini sempat bersitegang dengan oknum petugas parkir liar.

Senada disampaikan pengunjung lainnya, Rozi. Kata dia, tarif parkir sepeda motor sebesar Rp5 ribu terlalu mahal. Kalau terus dibiarkan seperti itu tanpa tindakan dari petugas Dinas Perhubungan, maka pengunjung akan sepi. “Kalau kayak gitu pasti malas orang mau datang ke ramadhan fair. Makanya, harus segera ditindak,” ucapnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/