29 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Biaya Pemeliharaan Terlalu Sedikit

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini memiliki jalan sepanjang sekitar 3.017 Km. Dari jumlah tersebut persentase kondisi jalanan yang rusak sekitar 0,67 Persen, kondisi sedang 0,52 persen dan 98 persen lagi dalam kondisi baik.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan di Balai Kota, Selasa (21/1). Jumlah tersebut tidak termasuk kondisi jalanan yang rusak akibat pemasangan proyek pengerjaan pipanisasi oleh Kementrian Pekerjaan Umum.

“Jalan rusak itu tidak masuk hitungan, karena dahulu keadaannya baik. Lagi pula kontraktor sudah berjanji akan memperbaiki jalanan yang rusak pada bulan Februari mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jalanan rusak yang 0,67 persen disebabk

LUBANG: Seorang bapak dengan mengendarai sepeda melewati jalan yang berlubang dan becek.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LUBANG: Seorang bapak dengan mengendarai sepeda melewati jalan yang berlubang dan becek.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

an beberapa faktor diantaranya adanya titik genangan air di kawasan tersebut yang membuat aspal menjadi capat rusak serta banyaknya jalanan yang dilintasi kendaraan dengan tonase tinggi.

Saat ini tidak seluruh jalan di Kota Medan adalah milik Pemko Medan, karena ada sebahagian yang milik Pemerintah Provinsi serta jalan milik Negara. Perbaikan jalan, juga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh Dinas Bina Marga, karena luas jalan di bawah 3 Meter merupakan tanggung jawab dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). “Tapi masyarakat tahunya kalau jalan rusak, maka itu pekerjaan Dinas Bina Marga Kota Medan. Saya pikir, .pemahaman yang salah ini perlu diluruskan,” jelasnya.

Dikatakannya, anggaran pembangunan jalan yang ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp161 Miliar, jumlah tersebut meningkat 10 persen dari tahun 2013 lalu.

Penambahan anggaran perbaikan jalan, berbanding lurus penambahan biaya perawatan yakni sebesar Rp.15 Miliar. “Anggaran perawatan juga mengalami peningkatan sekitar Rp4 Miliar, tahun 2013 lalu biaya pemeliharaan jalan sebesar Rp. 11 Miliar,” sebutnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menyebutkan anggaran pemeliharaan untuk jalan Kota Medan yang mencapai 3.017 KM terlalu sedikit.

Menurutnya, lebih baik anggaran untuk pembangunan dialihkan untuk anggaran pemeliharaan. Apalagi jika melihat data terbaru yang dirilis oleh Dinas Bina Marga Medan. “Kalau keadaanya sudah baik, untuk apa anggarannya dilakukan penambahan. Lebih baik dialihkan untuk biaya perawatan,” ungkap Sabar.

Politisi Golkar ini, secara pribadi masih meragukan data jalanan rusak yang hanya memiliki persentas 0,67 persen dari total jalanan milik Pemko Medan.

Selain itu, maraknya truk dengan tonasi tinggi yang melintasi jalan juga dianggapnya sebagai pendukung mempercepat jalanan kembali rusak ataupun berlubang. Saluran drainase yang buruk dan menyebabkan kebanjiran juga bisa menjadi penyebab rusaknya jalan.

“Dinas Bina Marga harusnya berkordinasi dengan instansi terkait mengenai larangan untuk kendaraan yang melintas dengan tonase tinggi,” pungkasnya. (dik/ije)

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini memiliki jalan sepanjang sekitar 3.017 Km. Dari jumlah tersebut persentase kondisi jalanan yang rusak sekitar 0,67 Persen, kondisi sedang 0,52 persen dan 98 persen lagi dalam kondisi baik.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan di Balai Kota, Selasa (21/1). Jumlah tersebut tidak termasuk kondisi jalanan yang rusak akibat pemasangan proyek pengerjaan pipanisasi oleh Kementrian Pekerjaan Umum.

“Jalan rusak itu tidak masuk hitungan, karena dahulu keadaannya baik. Lagi pula kontraktor sudah berjanji akan memperbaiki jalanan yang rusak pada bulan Februari mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jalanan rusak yang 0,67 persen disebabk

LUBANG: Seorang bapak dengan mengendarai sepeda melewati jalan yang berlubang dan becek.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LUBANG: Seorang bapak dengan mengendarai sepeda melewati jalan yang berlubang dan becek.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

an beberapa faktor diantaranya adanya titik genangan air di kawasan tersebut yang membuat aspal menjadi capat rusak serta banyaknya jalanan yang dilintasi kendaraan dengan tonase tinggi.

Saat ini tidak seluruh jalan di Kota Medan adalah milik Pemko Medan, karena ada sebahagian yang milik Pemerintah Provinsi serta jalan milik Negara. Perbaikan jalan, juga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh Dinas Bina Marga, karena luas jalan di bawah 3 Meter merupakan tanggung jawab dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). “Tapi masyarakat tahunya kalau jalan rusak, maka itu pekerjaan Dinas Bina Marga Kota Medan. Saya pikir, .pemahaman yang salah ini perlu diluruskan,” jelasnya.

Dikatakannya, anggaran pembangunan jalan yang ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp161 Miliar, jumlah tersebut meningkat 10 persen dari tahun 2013 lalu.

Penambahan anggaran perbaikan jalan, berbanding lurus penambahan biaya perawatan yakni sebesar Rp.15 Miliar. “Anggaran perawatan juga mengalami peningkatan sekitar Rp4 Miliar, tahun 2013 lalu biaya pemeliharaan jalan sebesar Rp. 11 Miliar,” sebutnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menyebutkan anggaran pemeliharaan untuk jalan Kota Medan yang mencapai 3.017 KM terlalu sedikit.

Menurutnya, lebih baik anggaran untuk pembangunan dialihkan untuk anggaran pemeliharaan. Apalagi jika melihat data terbaru yang dirilis oleh Dinas Bina Marga Medan. “Kalau keadaanya sudah baik, untuk apa anggarannya dilakukan penambahan. Lebih baik dialihkan untuk biaya perawatan,” ungkap Sabar.

Politisi Golkar ini, secara pribadi masih meragukan data jalanan rusak yang hanya memiliki persentas 0,67 persen dari total jalanan milik Pemko Medan.

Selain itu, maraknya truk dengan tonasi tinggi yang melintasi jalan juga dianggapnya sebagai pendukung mempercepat jalanan kembali rusak ataupun berlubang. Saluran drainase yang buruk dan menyebabkan kebanjiran juga bisa menjadi penyebab rusaknya jalan.

“Dinas Bina Marga harusnya berkordinasi dengan instansi terkait mengenai larangan untuk kendaraan yang melintas dengan tonase tinggi,” pungkasnya. (dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/