24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Video Petugas Imigrasi KNIA Peras TKI Beredar di YouTube

Foto: YouTube Inilah snapshot video di YouTube saat petugas Imigrasi KNIA meminta uang dari TKI.
Foto: YouTube
Inilah snapshot video di YouTube saat petugas Imigrasi KNIA meminta uang dari TKI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah video berisi rekaman petugas imigrasi Kuala Namu International Airport (KNIA), melakukan pungli, beredar di YouTube, Rabu (21/1). Sementara ronologi pemerasan dibeberkan di akun facebook Indy Brefhi Sinulingga.

Dia mengaku jadi korban pemerasan petugas imigrasi di Bandara Kuala Namu, berdalih Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Kebobrokan petugas itu dituangkan Indy di dinding akun Facebook-nya, pada Sabtu, 17 Januari 2015. Indy yang akan berangkat ke Malaysia, mengutarakan pengalamannya selama di bandara dan membeberkan bukti rekaman video berdurasi 1 menit 15 detik.

Dalam video, terlihat petugas imigrasi memasukkan uang ke laci, yang diambil dari selipan dokumen orang-orang yang mengurus keperluannya. Dalam akun facebook Indy, diutarakannya, pungli itu terjadi saat menyerahkan paspor dan tiket ke petugas. Tapi Indy diminta memperlihatkan KTKLN.

Indy sempat heran. Karena tidak membawa KTKLN, dia mengataka bahwa kartu itu sudah tidak lagi berlaku atas instruksi Presiden Joko Widodo.

Tapi, petugas bersikukuh bahwa itu masih berlaku dan mengarahkan Indy agar melapor ke bagian Imigrasi, melaporkan dia tidak membawa KTKLN. Di sana, pihak Imigrasi meminta Indy menandatangani formulir. Setelah selesai, Indy langsung menuju loket imigrasi untuk check-in ke ruang tunggu. Di sana, petugas juga meminta sejumlah uang.

Tapi Indy kena lagi. Petugas dengan suara dikecilkan, mengaku kertas warna pink yang didapat Indy dari atas, ada tulisan: Tidak bisa berangkat karena tidak ada KTKLN. Kontan Indy mengaku bingung. Indy kemudian diarahkan ke sebuah ruangan lain yang ditempati supervisor bagian Imigrasi. Di sini, Indy dimintai uang agar bisa berangkat. Indy sempat memprotes kelakuan petugas imigrasi.

“Pak, kami tadi di atas sudah kena (membayar). Kenapa di bawah lagi kalian minta uang? Jawab petugas itu bahwa itu tidak berlaku, dan lain kali harus langsung ke dia,” cerita Indy.

Indy sempat berdalih bahwa dia tak punya Rupiah. Seakan tak mau targetnya lolos, petugas itu mengatakan dapat membayar dengan Ringgit Malaysia. Tulisan Indy sudah dilihat 68.076 kali. Berbagai komentar juga tertuang.

Terpisah, Kepala Imigrasi Kelas I Medan, Zaeroji membantah adanya pungli. “Untuk lebih jelas konfirmasi aja langsung ke Kabid Pendataan dan Perizinan besok,” katanya singkat melalui selular.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI mengatakan, KTKLN masih berlaku di seluruh Indonesia sesuai UU No. 39 tahun 2004. “Jadi setiap TKI wajib memiliki KTKLN,” katanya. (cr1/trg)

Foto: YouTube Inilah snapshot video di YouTube saat petugas Imigrasi KNIA meminta uang dari TKI.
Foto: YouTube
Inilah snapshot video di YouTube saat petugas Imigrasi KNIA meminta uang dari TKI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah video berisi rekaman petugas imigrasi Kuala Namu International Airport (KNIA), melakukan pungli, beredar di YouTube, Rabu (21/1). Sementara ronologi pemerasan dibeberkan di akun facebook Indy Brefhi Sinulingga.

Dia mengaku jadi korban pemerasan petugas imigrasi di Bandara Kuala Namu, berdalih Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Kebobrokan petugas itu dituangkan Indy di dinding akun Facebook-nya, pada Sabtu, 17 Januari 2015. Indy yang akan berangkat ke Malaysia, mengutarakan pengalamannya selama di bandara dan membeberkan bukti rekaman video berdurasi 1 menit 15 detik.

Dalam video, terlihat petugas imigrasi memasukkan uang ke laci, yang diambil dari selipan dokumen orang-orang yang mengurus keperluannya. Dalam akun facebook Indy, diutarakannya, pungli itu terjadi saat menyerahkan paspor dan tiket ke petugas. Tapi Indy diminta memperlihatkan KTKLN.

Indy sempat heran. Karena tidak membawa KTKLN, dia mengataka bahwa kartu itu sudah tidak lagi berlaku atas instruksi Presiden Joko Widodo.

Tapi, petugas bersikukuh bahwa itu masih berlaku dan mengarahkan Indy agar melapor ke bagian Imigrasi, melaporkan dia tidak membawa KTKLN. Di sana, pihak Imigrasi meminta Indy menandatangani formulir. Setelah selesai, Indy langsung menuju loket imigrasi untuk check-in ke ruang tunggu. Di sana, petugas juga meminta sejumlah uang.

Tapi Indy kena lagi. Petugas dengan suara dikecilkan, mengaku kertas warna pink yang didapat Indy dari atas, ada tulisan: Tidak bisa berangkat karena tidak ada KTKLN. Kontan Indy mengaku bingung. Indy kemudian diarahkan ke sebuah ruangan lain yang ditempati supervisor bagian Imigrasi. Di sini, Indy dimintai uang agar bisa berangkat. Indy sempat memprotes kelakuan petugas imigrasi.

“Pak, kami tadi di atas sudah kena (membayar). Kenapa di bawah lagi kalian minta uang? Jawab petugas itu bahwa itu tidak berlaku, dan lain kali harus langsung ke dia,” cerita Indy.

Indy sempat berdalih bahwa dia tak punya Rupiah. Seakan tak mau targetnya lolos, petugas itu mengatakan dapat membayar dengan Ringgit Malaysia. Tulisan Indy sudah dilihat 68.076 kali. Berbagai komentar juga tertuang.

Terpisah, Kepala Imigrasi Kelas I Medan, Zaeroji membantah adanya pungli. “Untuk lebih jelas konfirmasi aja langsung ke Kabid Pendataan dan Perizinan besok,” katanya singkat melalui selular.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI mengatakan, KTKLN masih berlaku di seluruh Indonesia sesuai UU No. 39 tahun 2004. “Jadi setiap TKI wajib memiliki KTKLN,” katanya. (cr1/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/