MEDAN – Sembilan anggota DPRD Sumatera Utara, memilih mengundurkan dari dari jabatannya, karena ikut bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2014 dari partai lain atau pindah partai karena partai sebelumnya tidak lolos verifikasi untuk bertarung dalam 2014.
“Saat ini, kami sudah menerima sembilan surat permohonan pengunduran diri anggota DPRD Sumut dan sudah siap diproses,” kata Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Taringan kepada wartawan.
Disebutkan, bahwa ada 15 anggota DPRD Sumut yang berencana mengajukan permohonan pengunduran diri karena mendaftar dari partai lain. “Informasinya ada 15 anggota dewan mau mengundurkan diri, tapi yang melapor ke Sekwan baru 9 orang. Saya tidak tau apakah mereka langsung lapor ke KPU Sumut dan partainya,” ujar Tarigan.
Berdasarkan data yang diterima dari Sekwan DPRD Sumut tersebut, 9 anggota DPRD Sumut yang sudah mengajukan pengunduran diri adalah, Roslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Washington Pane, Rahmianna Delima Pulungan, Restu Kurniawan Sarumaha, Oloan Simbolon, Sonny Firdaus, Salomo TR Pardede dan Suasana Dachi.
Sementara, 6 anggota dewan yang sudah berencana mengundurkan diri adalah, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Darmawan Sembiring, Arlene Manurung, Murni Elieser Verawaty Munthe dan Abu Bokar Tambak.
“Ke enamnya belum masuk laporannya, mungkin mereka langsung laporkan ke partainya,” kata Randiman.
Seperti diketahui, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan KPU Sumut, hari ini (22/5) merupakan penyerahan berkas perbaikan daftar calon sementara dari partai politik ke Komisi Pemilihan Umum KPU Sumut.(kl/mdn)