31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Polisi Siap Lindungi Wartawan demi Kepentingan Masyarakat

18 Pelaku Penyerangan Kantor Harian Orbit Ditahan

Polisi mengimbau wartawan di Kota Medan tetap bekerja sesuai profesi selaku kontrol sosial di masyarakat meskipun terjadi penyerangan kantor Surat Kabar Harian Orbit di Jalan T Amir Hamzah No 46, Selasa (3/5) malam.

Demikian disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Rabu (4/5). Menurutnya, jajaran kepolisian Sumut siap memberikan perlindungan bagi seluruh wartawan. Jika wartawan mendapatkan intimidasi dan kekerasan dari orang-orang yang tidak senang dengan pemberitaan media.

“Teman-teman wartawan baik cetak maupun elektronik, jangan pernah takut suarakanlah suara hatimu dan suarakanlah kepentingan orang banyak,” katanya seusai mengadakan silaturahmi dengan sejumlah kelompok buruh di restoran Jimbaran Jalan Patimura Medan.

Terkait adanya temuan yang tidak benar, Wisjnu menyampaikan apabila ada temuan yang tidak benar, karena peran wartawan menyuarakan kepentingan orang banyak. “Kami dari Polda Sumut siap di belakang wartawan apabila ketika menyuarakan ini ada orang-orang yang ingin menyerang wartawan,” imbuhnya.

Dia menegaskan, pihaknya tetap memberikan perlindungan terhadap wartawan, seperti perbuatan penganiayaan terhadap wartawan di Binjai. Kemarin sudah kita tangkap termasuk orang yang memukul wartawan di Binjai, sudah 24 orang yang ditangkap.

Ketika disinggung mengenai penyerangan sekelompok orang tak di kenal ke kantor redaksi Surat Kabar Harian Orbit, Wisjnu menuturkan aparat kepolisian sudah menangkap 24 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.
“Seluruhnya masih diperiksa di Polresta Medan dan belum dapat dipastikan apakah penyerangan tersebut melibatkan organisasi atau lainnya,” cetusnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso menambahkan, dari jumlah 24 orang tersebut, polisi fokus pada 18 orang. Empat diantaranya karyawan media tersebut, yang juga menjadi korban.
“Dimintai keterangan sebanyak 18 orang saksi. Termasuk saksi korban, karyawan rekan-rekan pers empat 4 orang. Yang lainnya, dari 18 saksi itu, karyawan dari PT WDM,” ungkap  Heru Prakoso di ruang kerjanya.

Heru menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi PT Wahana Dewata Mandiri (WDM) dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Hal tersebut akan terlihat dari hasil pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya. Ketika ditanya, motif penyerangan atas ketidaksenangan PT WDP atas pemberitaan di Harian Orbit soal judi, mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut itu belum dapat memastikannya.

Diduga  motif di balik penyerangan dan pengrusakan tersebut, karena pemberitaan harian Orbit soal judi gaya baru yang dioperasikan PT WDM. Modusnya, PT WDM menjual produk dengan harga yang tidak sesuai dipasaran.  Namun, pembeli diharuskan membeli produk di atas harga tersebut, yang disediakan oleh penyelenggara yang tergantung digit nomor tebakan.

“ Iya, memang dugaan itu. Tapi, kita masih mendalami penyelidikannya, baru diketahui motif sebenarnya dari penyerangan itu. Karena kejadiannya kan tadi malam, jadi tidak bisa secepat itu kita pastikan apa motif penyerangannya,” bebernya sembari mengatakan kasus tersebut masih didalami Polresta Medan.

Heru menjelaskan, selain pemeriksaan saksi-saksi dan korban atas pengrusakan dan penyerangan tersebut, sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian. Antara lain,barang-barang milik  Harian Orbit yang dirusak.
Ketika ditanya, soal adanya indikasi keterlibatan oknum aparat yang membekingi dan mengkomandoi penyerangan dan pengrusakan tersebut, Heru belum dapat memastikannya sebelum adanya hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP.

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Kota Medan, Rika Yoez mengaku mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap wartawan dan kantor media, karena aksi kekerasan akan menghambat iklim demokrasi di Indonesia dan mematikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas otak pelaku penyerangan kantor media serta kekerasan yang menimpa jurnalis.

Sementara itu, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, Muchrijal Syahputra menilai kasus tindakan prsemanisme yang dilakukan kepada media harus diungkap, karena banyak kasus yang menimpa jurnalis tak terungkap dan tak sampai ke meja hijau. (adl/mag-7)

.(adl)

18 Pelaku Penyerangan Kantor Harian Orbit Ditahan

Polisi mengimbau wartawan di Kota Medan tetap bekerja sesuai profesi selaku kontrol sosial di masyarakat meskipun terjadi penyerangan kantor Surat Kabar Harian Orbit di Jalan T Amir Hamzah No 46, Selasa (3/5) malam.

Demikian disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Rabu (4/5). Menurutnya, jajaran kepolisian Sumut siap memberikan perlindungan bagi seluruh wartawan. Jika wartawan mendapatkan intimidasi dan kekerasan dari orang-orang yang tidak senang dengan pemberitaan media.

“Teman-teman wartawan baik cetak maupun elektronik, jangan pernah takut suarakanlah suara hatimu dan suarakanlah kepentingan orang banyak,” katanya seusai mengadakan silaturahmi dengan sejumlah kelompok buruh di restoran Jimbaran Jalan Patimura Medan.

Terkait adanya temuan yang tidak benar, Wisjnu menyampaikan apabila ada temuan yang tidak benar, karena peran wartawan menyuarakan kepentingan orang banyak. “Kami dari Polda Sumut siap di belakang wartawan apabila ketika menyuarakan ini ada orang-orang yang ingin menyerang wartawan,” imbuhnya.

Dia menegaskan, pihaknya tetap memberikan perlindungan terhadap wartawan, seperti perbuatan penganiayaan terhadap wartawan di Binjai. Kemarin sudah kita tangkap termasuk orang yang memukul wartawan di Binjai, sudah 24 orang yang ditangkap.

Ketika disinggung mengenai penyerangan sekelompok orang tak di kenal ke kantor redaksi Surat Kabar Harian Orbit, Wisjnu menuturkan aparat kepolisian sudah menangkap 24 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.
“Seluruhnya masih diperiksa di Polresta Medan dan belum dapat dipastikan apakah penyerangan tersebut melibatkan organisasi atau lainnya,” cetusnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso menambahkan, dari jumlah 24 orang tersebut, polisi fokus pada 18 orang. Empat diantaranya karyawan media tersebut, yang juga menjadi korban.
“Dimintai keterangan sebanyak 18 orang saksi. Termasuk saksi korban, karyawan rekan-rekan pers empat 4 orang. Yang lainnya, dari 18 saksi itu, karyawan dari PT WDM,” ungkap  Heru Prakoso di ruang kerjanya.

Heru menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi PT Wahana Dewata Mandiri (WDM) dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Hal tersebut akan terlihat dari hasil pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya. Ketika ditanya, motif penyerangan atas ketidaksenangan PT WDP atas pemberitaan di Harian Orbit soal judi, mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut itu belum dapat memastikannya.

Diduga  motif di balik penyerangan dan pengrusakan tersebut, karena pemberitaan harian Orbit soal judi gaya baru yang dioperasikan PT WDM. Modusnya, PT WDM menjual produk dengan harga yang tidak sesuai dipasaran.  Namun, pembeli diharuskan membeli produk di atas harga tersebut, yang disediakan oleh penyelenggara yang tergantung digit nomor tebakan.

“ Iya, memang dugaan itu. Tapi, kita masih mendalami penyelidikannya, baru diketahui motif sebenarnya dari penyerangan itu. Karena kejadiannya kan tadi malam, jadi tidak bisa secepat itu kita pastikan apa motif penyerangannya,” bebernya sembari mengatakan kasus tersebut masih didalami Polresta Medan.

Heru menjelaskan, selain pemeriksaan saksi-saksi dan korban atas pengrusakan dan penyerangan tersebut, sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian. Antara lain,barang-barang milik  Harian Orbit yang dirusak.
Ketika ditanya, soal adanya indikasi keterlibatan oknum aparat yang membekingi dan mengkomandoi penyerangan dan pengrusakan tersebut, Heru belum dapat memastikannya sebelum adanya hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP.

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Kota Medan, Rika Yoez mengaku mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap wartawan dan kantor media, karena aksi kekerasan akan menghambat iklim demokrasi di Indonesia dan mematikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas otak pelaku penyerangan kantor media serta kekerasan yang menimpa jurnalis.

Sementara itu, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, Muchrijal Syahputra menilai kasus tindakan prsemanisme yang dilakukan kepada media harus diungkap, karena banyak kasus yang menimpa jurnalis tak terungkap dan tak sampai ke meja hijau. (adl/mag-7)

.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/