26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Peserta ‘Pesta Seks Gay’ Diperiksa dalam Kondisi Telanjang

Foto: AFP
Laki-laki berinisial MT dan MH masing-masing dijatuhi hukuman cambuk 85 kali setelah dinyatakan melakukan hubungan seksual sesama jenis.

‘PESTA SEKS GAY’

Kepolisian Metro Jakarta Utara menangkap ratusan pria yang diduga terlibat dalam pesta seks gay di sebuah pusat kebugaran di kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/05) malam.

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan sebanyak “141 pria dibawa ke Polres Jakarta Utara” setelah kepolisian menggerebek Gym Atlantis di Ruko Permata Kelapa Gading.

Tempat itu, menurut Argo, diduga menggelar pesta seks antara kaum homoseksual yang menampilkan acara melucuti pakaian atau striptease. “Ada striptease pria, ada yang sedang onani,” ujarnya.

Kepolisian juga menemukan praktik seks orgy atau hubungan seksual beramai-ramai.

Sejauh ini kepolisian menduga terjadi praktik pelacuran terselubung mengingat setiap orang dikenai tarif Rp185.000 untuk menghadiri acara.

Kepada ratusan pria itu, kepolisian akan menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi.

“Sedang kita dalami apa peran masing-masing. Kita akan telusuri unsur-unsurnya,” kata Argo.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan razia dilakukan beberapa saat setelah pesta dimulai pukul 19.30 WIB.

Menurutnya, ada ragam wujud kegiatan di ruko tiga lantai tersebut. Selain melatih kebugaran di lantai pertama, pengunjung dapat menyaksikan acara striptease kaum gay di lantai dua, serta berendam dan melakukan aktivitas homoseksual di lantai tiga.

Foto: AFP
Laki-laki berinisial MT dan MH masing-masing dijatuhi hukuman cambuk 85 kali setelah dinyatakan melakukan hubungan seksual sesama jenis.

‘PESTA SEKS GAY’

Kepolisian Metro Jakarta Utara menangkap ratusan pria yang diduga terlibat dalam pesta seks gay di sebuah pusat kebugaran di kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/05) malam.

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan sebanyak “141 pria dibawa ke Polres Jakarta Utara” setelah kepolisian menggerebek Gym Atlantis di Ruko Permata Kelapa Gading.

Tempat itu, menurut Argo, diduga menggelar pesta seks antara kaum homoseksual yang menampilkan acara melucuti pakaian atau striptease. “Ada striptease pria, ada yang sedang onani,” ujarnya.

Kepolisian juga menemukan praktik seks orgy atau hubungan seksual beramai-ramai.

Sejauh ini kepolisian menduga terjadi praktik pelacuran terselubung mengingat setiap orang dikenai tarif Rp185.000 untuk menghadiri acara.

Kepada ratusan pria itu, kepolisian akan menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi.

“Sedang kita dalami apa peran masing-masing. Kita akan telusuri unsur-unsurnya,” kata Argo.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan razia dilakukan beberapa saat setelah pesta dimulai pukul 19.30 WIB.

Menurutnya, ada ragam wujud kegiatan di ruko tiga lantai tersebut. Selain melatih kebugaran di lantai pertama, pengunjung dapat menyaksikan acara striptease kaum gay di lantai dua, serta berendam dan melakukan aktivitas homoseksual di lantai tiga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru