Foto: Elfany/JPG Sepuluh tersangka pesta seks gay, di Mapolres Metro Jakut, Senin (22/5).
Penangkapan terhadap kaum gay telah beberapa kali terjadi sepanjang tahun ini di berbagai daerah di Indonesia.
Pada Maret lalu, dua pria di Banda Aceh ditangkap oleh warga lantaran dituding melakukan hubungan seks sesama jenis. Mereka dihukum masing-masing 85 kali cambuk oleh majelis hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, 17 Mei 2017.
Kemudian, pada April 2017, sebanyak 14 orang digrebek dalam acara yang disebut pesta seks gay di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak delapan orang dijadikan tersangka melalui pasal UU Pornografi tahun 2008 dan juga UU Informasi dan Transaksi Elektronik, ITE
Rafael da Costa dari GAYa Nusantara -organisasi yang mendampingi tersangka di Surabaya- mempertanyakan penerapan UU pornografi.
“Mereka melakukan hubungan di ruangan yang privat dan tak dipertontonkan,” kata Rafael. (bbc)
Foto: Elfany/JPG Sepuluh tersangka pesta seks gay, di Mapolres Metro Jakut, Senin (22/5).
Penangkapan terhadap kaum gay telah beberapa kali terjadi sepanjang tahun ini di berbagai daerah di Indonesia.
Pada Maret lalu, dua pria di Banda Aceh ditangkap oleh warga lantaran dituding melakukan hubungan seks sesama jenis. Mereka dihukum masing-masing 85 kali cambuk oleh majelis hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, 17 Mei 2017.
Kemudian, pada April 2017, sebanyak 14 orang digrebek dalam acara yang disebut pesta seks gay di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak delapan orang dijadikan tersangka melalui pasal UU Pornografi tahun 2008 dan juga UU Informasi dan Transaksi Elektronik, ITE
Rafael da Costa dari GAYa Nusantara -organisasi yang mendampingi tersangka di Surabaya- mempertanyakan penerapan UU pornografi.