MEDAN-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan akan kembali mengusulkan kenaikan tarif angkot, meski seberlumnya sudah menaikan tarif baru beberapa bulan lalu. Kenaikan tarif ini untuk penyesuaian harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, tarif angkot di Kota Medan memang baru mengalami kenaikan sebesar Rp3.800 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar. “Kenaikan tarif angkot kemarin, bukan karena harga BBM, tapi dinaikkan melihat harga sparepart kendaraan naik. Kalau BBM naik, tarif ini tidak cocok lagi,” kata Munthe kepada Sumut Pos, Jumat (21/6).
Menurut Munthe, harga tarif angkot yang wajar dengan harga BBM Rp6.500 per liter adalah Rp4.500 untuk umum dan Rp3.000 untuk pelajar. Artinya, tarif angkot direncanakan naik Rp500-Rp1.000. “Tapi kita akan menunggu keputusan dari Organda pusat. Besok (hari ini,Red) kita akan menggelar pertemuan dengan Organda pusat,” ujarnya lagi.
Diungkapkan, dengan kenaikan BBM ini, tarif angkot pasti akan mengalami kenaikan di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan Kota Medan, juga naik tarif. Organda Pusat sendiri sudah mengambil ancang-ancang untuk menaikkan tarif itu. “Sesuai dengan informasi dari Organda Pusat, di kota lain juga akan mengalami kenaikkan tarif. Karena itu, kita akan melakukan rapat dengan Organda Provinsi, Organda Pusat untuk membicarakan rencana ini, sekaligus mencari tarif yang pas,” paparnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait usulan Organda Kota Medan untuk menaikkan tarif angkot lagi, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Sebab, kenaikan teraif tersebut harus melalui pertimbangan yang matang agar tidak merugikan masyarakat dan organda sendiri. “Kalau usulan kenaikan tarif angkot ini, memang wajar karena BBM juga naik. Tapi rencana itu harus melalui pertimbangan matang,” tegasnya. (dek)