25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

DPRD Sumut Desak Gubsu Isi Pimpinan OPD Defenitif melalui Lelang

WAWANCARA: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, saat diwawancarai Sumut Pos beberapa waktu lalu. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
WAWANCARA: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, saat diwawancarai Sumut Pos beberapa waktu lalu. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Makin bertambahnya pejabat eselon II yang rangkap jabatan di jajaran Pemprov Sumut, kembali mendapat atensi kalangan legislatif. Karenanya, Gubernur Edy Rahmayadi lagi-lagi didesak segera mengisi posisi pejabat defenitif yang kosong tersebut.

“Untuk merealisasikan Sumut bermartabat isi jabatan yang kosong dan jangan ada lagi yang rangkap jabatan,” tegas Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Minggu (21/6).

Data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, tercatat ada 11 OPD dipimpin pejabat berstatus Plt antara lain; Biro Organisasi, Lasro Marbun (Inspektur); Biro Sosial dan Kesejahteraan (M Fitriyus, Asisten Gubernur Bagian Administrasi Umum dan Aset); Sekretaris DPRD Sumut (Afifi Lubis, Kepala Biro Pemerintahan dan Plt Kepala BKD); Plt Kepala BPKAD, Ismael Parenus Sinaga (Kepala Disdukcapil);

Riswan Lubis sebagai Plt BPPRD; Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawaty (Kepala Dinas Perkebunan); Plt Kadiskominfo H Irman (kepala Badan Litbang). 9. Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, M Ridha Haykal Amal; Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Arief Sudarto Trinugroho (Asisten Perekomomian, Pembagunan dan Kesejahteraan); dan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Arsyad Lubis (Asisten Administrasi Pemerintahan).

Kemudian ada dua pejabat yang saat ini masih aktif dalam jabatannya, namun menjabat sebagai penjabat (Pj) di pemkab/pemko, yakni; 1. Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Asren Nasution (merangkap sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat untuk tahun kedua); 2. Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Basarin Yunus Tanjung (merangkap sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar).

Selanjutnya ada 1 lagi yakni Kepala Biro Hukum, Andy Faisal, namun hingga saat ini tidak terlihat aktif melaksanakan tugasnya karena urusan administrasi di Kejaksaan Agung. Posisinya sementara digantikan Sekretaris Aprilia Siregar sebagai pelaksana harian (Plh).

Selain itu, tercatat ada 7 pejabat eselon II pimpinan OPD Pemprov Sumut yang akan memasuki masa pensiun 2020, yakni; Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Nouval Makhyar (Juli); Kepala Dinas Perkebunan, Herawati (Agustus); Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Anthony Siahaan (Agustus); Asisten Administrasi Pemerintahan, Arsyad Lubis (September); Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Suriadi Bahar (Oktober); Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ida Mariana (Desember); dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Arief Sudarto Trinugroho (Desember).

“Mewujudkan Sumut bermartabat ini bukanlah kerja yang mudah. Kita harus membangun sebuah super tim dengan menempatkan pejabat-pejabat struktural yang profesional, memiliki kredibilitas yang tinggi dan berkompeten di bidangnya. Salah satunya melalui proses lelang JPTP yang transparan dan profesional, sehingga mendapatkan pejabat yang kompeten di bidangnya,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana, sebelumnya menyatakan permohonan pengisian JPTP Pemprovsu sudah disampaikan ke pihaknya sekitar satu minggu yang lalu. “Baru seminggu lalu dimohonkan ke kami. Memang belum ada keputusan karena masih kami kaji,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (15/6).

Pengkajian tersebut, kata dia, meliputi dasar dan argumentasi gubernur Sumut atau PPK yang mengajukan permohonan rotasi eselon II di lingkungan Pemprov Sumut. Kusen mengakui, ia belum tahu posisi JPTP mana saja yang kembali akan dimutasi oleh Gubsu Edy Rahmayadi.

“Seingat saya 5-6 jabatan yang dimohonkan. Saya belum lihat detil suratnya. Dokumennya masih di e-Mail semua. Maklumlah masa-masa pandemi ini, kita maksimalkan pemakaian teknologi untuk pekerjaan. Anggota saya masih mengecek dan menganalisis permohonan tersebut. Pada prinsipnya dari KASN kita belum beri rekomendasi dan keputusan,” jelas Kusen.

Disinggung adakah permohonan lelang JPTP Pemprov Sumut oleh tim panitia seleksi ke KASN lagi, Kusen mengatakan sejauh ini belum ada masuk. “Kalau pembukaan lelang eselon II belum ya, hanya permohonan pengisian mutasi atau rotasi JPTP Pemprovsu saja yang masuk ke kita sekitar satu minggu lalu,” pungkasnya. (prn/ila)

WAWANCARA: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, saat diwawancarai Sumut Pos beberapa waktu lalu. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
WAWANCARA: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, saat diwawancarai Sumut Pos beberapa waktu lalu. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Makin bertambahnya pejabat eselon II yang rangkap jabatan di jajaran Pemprov Sumut, kembali mendapat atensi kalangan legislatif. Karenanya, Gubernur Edy Rahmayadi lagi-lagi didesak segera mengisi posisi pejabat defenitif yang kosong tersebut.

“Untuk merealisasikan Sumut bermartabat isi jabatan yang kosong dan jangan ada lagi yang rangkap jabatan,” tegas Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Minggu (21/6).

Data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, tercatat ada 11 OPD dipimpin pejabat berstatus Plt antara lain; Biro Organisasi, Lasro Marbun (Inspektur); Biro Sosial dan Kesejahteraan (M Fitriyus, Asisten Gubernur Bagian Administrasi Umum dan Aset); Sekretaris DPRD Sumut (Afifi Lubis, Kepala Biro Pemerintahan dan Plt Kepala BKD); Plt Kepala BPKAD, Ismael Parenus Sinaga (Kepala Disdukcapil);

Riswan Lubis sebagai Plt BPPRD; Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawaty (Kepala Dinas Perkebunan); Plt Kadiskominfo H Irman (kepala Badan Litbang). 9. Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, M Ridha Haykal Amal; Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Arief Sudarto Trinugroho (Asisten Perekomomian, Pembagunan dan Kesejahteraan); dan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Arsyad Lubis (Asisten Administrasi Pemerintahan).

Kemudian ada dua pejabat yang saat ini masih aktif dalam jabatannya, namun menjabat sebagai penjabat (Pj) di pemkab/pemko, yakni; 1. Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Asren Nasution (merangkap sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat untuk tahun kedua); 2. Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Basarin Yunus Tanjung (merangkap sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar).

Selanjutnya ada 1 lagi yakni Kepala Biro Hukum, Andy Faisal, namun hingga saat ini tidak terlihat aktif melaksanakan tugasnya karena urusan administrasi di Kejaksaan Agung. Posisinya sementara digantikan Sekretaris Aprilia Siregar sebagai pelaksana harian (Plh).

Selain itu, tercatat ada 7 pejabat eselon II pimpinan OPD Pemprov Sumut yang akan memasuki masa pensiun 2020, yakni; Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Nouval Makhyar (Juli); Kepala Dinas Perkebunan, Herawati (Agustus); Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Anthony Siahaan (Agustus); Asisten Administrasi Pemerintahan, Arsyad Lubis (September); Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Suriadi Bahar (Oktober); Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ida Mariana (Desember); dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Arief Sudarto Trinugroho (Desember).

“Mewujudkan Sumut bermartabat ini bukanlah kerja yang mudah. Kita harus membangun sebuah super tim dengan menempatkan pejabat-pejabat struktural yang profesional, memiliki kredibilitas yang tinggi dan berkompeten di bidangnya. Salah satunya melalui proses lelang JPTP yang transparan dan profesional, sehingga mendapatkan pejabat yang kompeten di bidangnya,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana, sebelumnya menyatakan permohonan pengisian JPTP Pemprovsu sudah disampaikan ke pihaknya sekitar satu minggu yang lalu. “Baru seminggu lalu dimohonkan ke kami. Memang belum ada keputusan karena masih kami kaji,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (15/6).

Pengkajian tersebut, kata dia, meliputi dasar dan argumentasi gubernur Sumut atau PPK yang mengajukan permohonan rotasi eselon II di lingkungan Pemprov Sumut. Kusen mengakui, ia belum tahu posisi JPTP mana saja yang kembali akan dimutasi oleh Gubsu Edy Rahmayadi.

“Seingat saya 5-6 jabatan yang dimohonkan. Saya belum lihat detil suratnya. Dokumennya masih di e-Mail semua. Maklumlah masa-masa pandemi ini, kita maksimalkan pemakaian teknologi untuk pekerjaan. Anggota saya masih mengecek dan menganalisis permohonan tersebut. Pada prinsipnya dari KASN kita belum beri rekomendasi dan keputusan,” jelas Kusen.

Disinggung adakah permohonan lelang JPTP Pemprov Sumut oleh tim panitia seleksi ke KASN lagi, Kusen mengatakan sejauh ini belum ada masuk. “Kalau pembukaan lelang eselon II belum ya, hanya permohonan pengisian mutasi atau rotasi JPTP Pemprovsu saja yang masuk ke kita sekitar satu minggu lalu,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/