MEDAN-Sebanyak 17 stan yang berjualan di Ramadhan Fair Taman Sri Deli diberi peringatan, karena pramusajinya tidak memakai tanda pengenal dan baju seragam. Dan 3 stan langsung dikeluarkan karena menjual dagangan tidak sesuai permohonan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan menggelar penertiban stan Ramadhan Fair di Taman Sri Deli, Jumat (19/7) malam. Dipimpin Kabid Pemasaran Agus Suriyono, tim langsung pemeriksaan kepada stan-stan kuliner. Ada sekitar 17 stan diberikan peringatan, karena pramusaji tidak memakai ID Card dan Seragam yang diberikan panitia.
“Bagi stan yang pramusajinya tidak memakai tanda pengenal dan baju seragam yang sudah kita berikan, maka diberi peringatan. Kalau nanti kembali melakukan kesalahan, maka langsung kita tidak dengan cara mengeluarkannya dari arena Ramadhan Fair ini,” kata Agus Suriyono kepada Sumut Pos di lokasi.
Dalam penertiban ini, tim juga berhasil menindak 3 stan, karena menjual dagangan tidak sesuai permohonan. Dibantu Satpol PP, barang mereka pun dikeluarkan dari arena Ramadhan Fair. “Kita mengeluarkan barang dagangannya dan memberikan peringatan, karena menjual dagangan tidak sesuai permohonan,” sebut Agus.
Barang dagangan yang dikeluarkan terdiri dari makanan dan minuman buatan pabrik. Menurut Agus, ini tidak ada dalam perjanjian sebelumnya, karena Ramadhan Fair ini khusus untuk menjual kuliner buatan masyarakat, bukan buatan pabrik. “Kalau kita biarkan barang buatan pabrik berjualan, kapan masyarakat yang membuat kuliner dengan tangan sendiri bisa laku,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, tim berhasil menemukan satu stan yang dijual. Ibu yang mendapat stan tidak berjualan, tapi dijual kepada orang lain. “Kita menemukan satu stan yang tidak sesuai dengan nama pemohon, jadi ada indikasi jual beli stan. Ibu tersebut langsung kita blacklist dan tidak bisa ikut mengundi pada tahun depan,” paparnya.
Tim juga menemukan adanya pedagang yang menjual dagangannya jauh di atas harga pasaran. Ada pedagang yang menjual teh manis dingin dengan harga Rp 6000 per gelas. Agus terlihat sangat marah dan memerintahkan pedagang untuk tidak menjual dagangannya jauh di atas harga pasar. “Pedagang juga tidak boleh menjual harga dagangannya di jauh di atas harga pasaran. Kita sudah memberi peringatan dan kalau nanti masih mengulangi kesalahannya, langsung kita tindak,” tegasnya.
Ditemukan juga adanya stan liar yang didirikan di pintu masuk. Tim pun langsung mengeluarkan stan tersebut. Kepada wartawan, Agus mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah untuk mengawasi penggelaran Ramadhan Fair. Pengawasan ini akan dilakukan secara rutin. Tahap awal ini, mereka hanya memberi peringatan, dan kalau ada yang masih mengulangi kesalahan, maka langsung ditindak. “Kalau pada penertiban selanjutnya masih ada yang melanggar aturan, maka kita langsung tindak. Ini masih dalam tahap memberikan peringatan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, Salman Alfarisi Lc mengatakan, Disbudpar Medan harus tegas dalam melakukan penertiban tersebut, terutama terhadap pramusaji wanita yang tidak memakai baju seragam yang disediakan panitia. Banyak pramusaji masih memakai baju yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami, sehingga tidak terlihat kalau Ramadhan Fair ini bernuansa Islami.
“Kalau pun diberikan peringatan, tapi tidak ada tindak lanjutnya, maka stan-stan itu akan kembali mengulangi kesalahan. “Kita mendukung penertiban itu, tapi jangan hanya sekali, tapi harus secara berkesinambungan. Sebab, kalau tidak ada lanjutannya, maka pramuusaji itu akan kembali mengulangi kesalahannya,” tegasnya. (dek)