Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Petugas Lapas Tanjung Gusta
MEDAN- Bermaksud untuk mengunjungi suami yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan, dua ibu rumah tangga (IRT) ditangkap petugas Lapas, Jumat (19/8). Pasalnya, kedua IRT tersebut tertangkap tangan ingin menyelundupkan sabu-sabu seberat 13 gram ke dalam Lapas dengan menyelipkan barang haram tersebut ke dalam bra.
Kedua IRT tersebut yakni Ne (47), warga Jalan Gaperta, Lorong Banten, Medan Helvetia dan Sr (45), warga Simpang Limun Medan. Keduanya ditangkap dalam waktu hampir bersamaan. Penangkapan kedua IRT ini dibenarkan Kepala Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan Thurman Hutapea yang dikonfirmasi wartawan.
Dikatakannya, penangkapan kedua wanita itu bermula saat kedua IRT tersebut mau menjenguk suami mereka, yang ditahan dalam kasus narkoba. Dijelaskannya, penangkapan tersebut pertama kali dilakukan terhadap Ne. Dan Ne merupakan istri dari Mi (48), narapidana yang menjalani hukuman karena kasus sabu-sabu.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, sesuai prosedur sebelum masuk, petugas menggeledah terhadap pengunjung dan seluruh barang bawaan. Saat Ne digeledah petugas wanita, ditemukan 13 paket sabu-sabu, yang disembunyikan di dalam bra,” ungkap Thurman.
Beberapa menit berselang, Sr juga berhasil ditangkap petugas Lapas, sekira pukul 16.00 WIB. Ketika itu, Sr bermaksud mengunjungi sang suaminya, Tau (47), yang ditahan dalam kasus narkoba. Sementara, modus yang dilakukan Sr ternyata sama dengan Ne yakni, menyembunyikan sabu-sabu di dalam branya. Bedanya, Sr hanya menyelundupkan sabu-sabu seberat 3 gram saja. Artinya, selisih 10 gram dari yang diselundupkan Ne. Terkait hal ini, untuk proses lebih lanjut, Ne dan Sr serta para suami mereka, Mi dan Tau diserahkan ke Polsekta Medan Helvetia.
Guna mengantispasi masuknya narkoba di lingkungan Lapas Klas I Tanjung Gusta tersebut, pihaknya akan tetap melakukan penjagaan yang ketat terhadap para pengunjung (tamu) yang masuk kedalam Rutan. “Kita sudah menyiagakan dua anggota polisi di dalam Rutan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi masuknya narkoba,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Helvetia Kompol Sutrisno ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya menerima keempatnya untuk diproses atas kasus narkoba tersebut. Ini untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut dan atas permintaan. “Kita masih lakukan pengembangan kasusnya. Ini untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut, dan kemungkinan lainnya,” pungkasnya. (ari)