26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Gubsu Kukuhkan 4.500 Relawan Anti Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 4.500 relawan anti narkoba dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa (22/8/2023). Ribuan relawan ini, diharapkan dapat membantu menurunkan penyelahgunaan dan pengguna narkoba. Dalam acara ini, juga diresmikan aplikasi Siap Bersinar.

Gubsu Edy dalam sambutannya mengatakan, dalam memberantas narkoba di Sumut ini, sudah dilakukan berbagia upaya dengan menerjunkan TNI/Polri melakukan penindakan secara hukum. Kemudian melakukan sosialisasi den mengedukasi masyarakat.

“Tapi tak berubah ubah, semakin banyak narkoba ini, inilah kita design nanti, kita coba dengan relawan ini Kalau pertempuran itu, tank lawan tank. Nah yang menggunakan inikan rakyat. Kita kerahkan rakyat, inilah relawan,” kata Gubsu Edy.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, pembentukan relawan anti narkoba ini akan semakin terus dilakukan dan digagalkan. Edy mengharapkan agar masyarakat menghindari menjadi pendukung konsumsi narkoba.

“Secara nasional target kita menurun, Sekarang ini kita berada di 3 jutaan pengguna, saya mau kedepan tinggal 1 juta dan turun terus hingga zero,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Edy, para generasi penerus bangsa ini tidak lagi terkontaminasi penggunaan narkoba. Karena, pengguna narkoba ini dapat dipastikan akan merusak dan menggangu kemampuan penggunanya.

Edy juga tidak memungkiri, dalam memberantas narkoba ini tidak hanya dengan memanfaatkan aplikasi yang baru diluncurkan. Terlebih lagi, peredaran narkoba tidak lepas dari adanya sindikat.

“Kalau rakyat yang turun, belanda bawak meriam aja hancur, rakyat yang bertindak, apalagi ini, mau sindikat mau apapun itu, saya yakin akan kita selesaikan ini bersama-sama,” pungkasnya.

Berdasarkan data kawasan rawan narkotika oleh BNN RI pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan bahaya dan waspada di Sumut. Adapun jumlah pengguna narkoba di Sumut hingga setahun terakhir sebanyak 1,5 juta orang atau 10 persen dari jumlah penduduk.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 4.500 relawan anti narkoba dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa (22/8/2023). Ribuan relawan ini, diharapkan dapat membantu menurunkan penyelahgunaan dan pengguna narkoba. Dalam acara ini, juga diresmikan aplikasi Siap Bersinar.

Gubsu Edy dalam sambutannya mengatakan, dalam memberantas narkoba di Sumut ini, sudah dilakukan berbagia upaya dengan menerjunkan TNI/Polri melakukan penindakan secara hukum. Kemudian melakukan sosialisasi den mengedukasi masyarakat.

“Tapi tak berubah ubah, semakin banyak narkoba ini, inilah kita design nanti, kita coba dengan relawan ini Kalau pertempuran itu, tank lawan tank. Nah yang menggunakan inikan rakyat. Kita kerahkan rakyat, inilah relawan,” kata Gubsu Edy.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, pembentukan relawan anti narkoba ini akan semakin terus dilakukan dan digagalkan. Edy mengharapkan agar masyarakat menghindari menjadi pendukung konsumsi narkoba.

“Secara nasional target kita menurun, Sekarang ini kita berada di 3 jutaan pengguna, saya mau kedepan tinggal 1 juta dan turun terus hingga zero,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Edy, para generasi penerus bangsa ini tidak lagi terkontaminasi penggunaan narkoba. Karena, pengguna narkoba ini dapat dipastikan akan merusak dan menggangu kemampuan penggunanya.

Edy juga tidak memungkiri, dalam memberantas narkoba ini tidak hanya dengan memanfaatkan aplikasi yang baru diluncurkan. Terlebih lagi, peredaran narkoba tidak lepas dari adanya sindikat.

“Kalau rakyat yang turun, belanda bawak meriam aja hancur, rakyat yang bertindak, apalagi ini, mau sindikat mau apapun itu, saya yakin akan kita selesaikan ini bersama-sama,” pungkasnya.

Berdasarkan data kawasan rawan narkotika oleh BNN RI pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan bahaya dan waspada di Sumut. Adapun jumlah pengguna narkoba di Sumut hingga setahun terakhir sebanyak 1,5 juta orang atau 10 persen dari jumlah penduduk.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/