MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) memperkuat sinergitas, terkait pengelolaan dana umat (zakat).
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi diwakili Ketua Tim Humas, data dan informasi (HDI), H Mulia Banurea, dalam gelar petemuan dengan Stakeholder bertemakan “Mengoptimalkan Dana Umat Untuk Pengentasan dan Pemberdayaan” di Medan, Kamis (22/8).
“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Zakat ini juga berpotensi besar menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia” katanya.
Mulia Banurea juga menyampaikan, bahwa selain untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, zakat juga diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan untuk membantu bidang-bidang lainnya seperti; pendidikan, kesehatan hingga lapangan pekerjaan.
“Kerja sama dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini” tutupnya.
Sementara, Plh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, H Muslim, MM diwakili Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf Sari Putra selaku narasumber, dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Pengelolaan managemen zakat secara profesional termasuk upaya peningkatan perekonomian dan APBN. Sebagai contoh adalah negara-negara timur tengah menjadikan Zakat sebagai sumber perekonomian dan APBN.
“Dalam struktur ekonomi nasional, zakat menempati posisi ekonomi swadaya yang berpotensi besar dalam pengentasan kemiskinan. Pengembangan managemen zakat secara profesional kedalam beberapa sektor strategis seperti sektor kredit mikro, sektor portofolio keuangan syari’ah dan sektor investasi langsung sangat berdaya guna meningkatkan kegiatan ekonomi dan mendorong kesejahteraan hidup masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan pertemuan stakeholder tersebut, turut dihadiri oleh Perwakilan Bidang Agama Kristen, Plh Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf, Pembimas Katolik, Pembimas Buddha dan Pembimas Hindu yang sama-sama memaparkan penjabaran tentang penggunaan dana umat di bidang masing-masing. (man/han)