31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Setiap Hari Ada Pembatalan Haji

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMULANGAN_Ratusan jemaah haji dari kloter 1 sampai dengan 5 tiba di Asrama haji embarkasih Medan Jalan AH Nasution, tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara mengaku sudah menerima surat edaran Keputusan Presiden (Kepres) tentang penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk Tahun 2018. Namun, proses pelunasan belum juga dilakukan, karena Keputusan Menteri Agama (KMA) dan surat edaran Dirjen PHU Kementerian Agama RI, belum diterima.

Hal itu dikatakan Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumut, Muslim melalui Kadi Dokumen dan Pendaftaran Haji, Eri Nofa ketika diwawancarai Sumut Pos, Kamis (12/4) siang. ” Untuk pelunasan nunggu KMA dan edaran Dirjen. Itu turunan dari Kepres, ” ujar Eri.

Dijelaskan Eri, KMA dan edaran Dirjen itu mengatur waktu pelunasan. Namun, Eri mengaku belum tahu kapan KMA serta edaran Dirjen PHU itu akan turun. Diakui Eri, terlebih saat ini sedang berlangsung ujian seleksi Petugas Haji. Namun kalau melihat tahun sebelumnya, dikatakannya pelunasan BPIH dimulai 3 bulan sebelum pelaksanaan pemberangkatan jamaah Calon Haj (Calhaj) ke Tanah Suci. Untuk pelunasan BPIH, disebut Eri biasanya 2 tahap dengan setiap tahan diberi batas waktu.

“Kalau besaran BPIH Embarkasi Medan Rp31.840.375. Memang naik beberapa persen. Namun itu disubsidi optimalisasi dana haji, ” tambah Eri.

Disinggung soal paspor haji, dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kemenag Kabupaten/Kota, sudah 80 persenan paspor Calhaj yang selesai. Namun, paspor itu belum dikirim ke pihaknya untuk pegurusan visa ke Kedutaan Arab Saudi di Jakarta. Disebutnya, untuk visa baru akan dimulai setelah pelunasan.

Untuk kuota, disebut Eri, untuk Embarkasi Medan masih 8.292. Namun Eri mengaku setiap hari ada saja pembatalan haji oleh Calhaj dengan berbagai alasan. Namun, untuk jumlah pasti, Eri mengaku harus melihat data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) lalu mendata khusus pembatalan oleh Calah Sumut. Disebut Eri, hal itu karena pembatalan haji dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota, langsung ke Dirjen PHU sehingga pihaknya hanya memantau melalui Siskohat. “Setiap hari ada pembatalan haji. Seperti tadi ada dua melakukan pembatalan,” tandas Eri.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMULANGAN_Ratusan jemaah haji dari kloter 1 sampai dengan 5 tiba di Asrama haji embarkasih Medan Jalan AH Nasution, tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara mengaku sudah menerima surat edaran Keputusan Presiden (Kepres) tentang penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk Tahun 2018. Namun, proses pelunasan belum juga dilakukan, karena Keputusan Menteri Agama (KMA) dan surat edaran Dirjen PHU Kementerian Agama RI, belum diterima.

Hal itu dikatakan Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumut, Muslim melalui Kadi Dokumen dan Pendaftaran Haji, Eri Nofa ketika diwawancarai Sumut Pos, Kamis (12/4) siang. ” Untuk pelunasan nunggu KMA dan edaran Dirjen. Itu turunan dari Kepres, ” ujar Eri.

Dijelaskan Eri, KMA dan edaran Dirjen itu mengatur waktu pelunasan. Namun, Eri mengaku belum tahu kapan KMA serta edaran Dirjen PHU itu akan turun. Diakui Eri, terlebih saat ini sedang berlangsung ujian seleksi Petugas Haji. Namun kalau melihat tahun sebelumnya, dikatakannya pelunasan BPIH dimulai 3 bulan sebelum pelaksanaan pemberangkatan jamaah Calon Haj (Calhaj) ke Tanah Suci. Untuk pelunasan BPIH, disebut Eri biasanya 2 tahap dengan setiap tahan diberi batas waktu.

“Kalau besaran BPIH Embarkasi Medan Rp31.840.375. Memang naik beberapa persen. Namun itu disubsidi optimalisasi dana haji, ” tambah Eri.

Disinggung soal paspor haji, dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kemenag Kabupaten/Kota, sudah 80 persenan paspor Calhaj yang selesai. Namun, paspor itu belum dikirim ke pihaknya untuk pegurusan visa ke Kedutaan Arab Saudi di Jakarta. Disebutnya, untuk visa baru akan dimulai setelah pelunasan.

Untuk kuota, disebut Eri, untuk Embarkasi Medan masih 8.292. Namun Eri mengaku setiap hari ada saja pembatalan haji oleh Calhaj dengan berbagai alasan. Namun, untuk jumlah pasti, Eri mengaku harus melihat data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) lalu mendata khusus pembatalan oleh Calah Sumut. Disebut Eri, hal itu karena pembatalan haji dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota, langsung ke Dirjen PHU sehingga pihaknya hanya memantau melalui Siskohat. “Setiap hari ada pembatalan haji. Seperti tadi ada dua melakukan pembatalan,” tandas Eri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/