Penimbunan lahan perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid mengundang keresahan masyarakat sekitar. Pasalnya, akibat penimbunan lahan tersebut, warga sekitar merasa terganggu dengan debu yang disebabkan banyaknya tumpahan tanah timbun yang berceceran di badan jalan.
Ternyata, penimbunan lahan tersebut belum mendapat izin atau rekomendasi dari Kelurahan Titi Kuning maupun Kecamatan Medan Johor. Seperti apa? Berikut petikan wawancara wartawan koran ini dengan Lurah Titi Kuning, Medan Johor, Drs A Muhzi beberapa hari lalu.
Apakah penimbunan lahan perumahan Contempo Regency sudah mendapat izin dari kelurahan dan kecamatan?
Sampai saat ini tidak ada surat rekomendasi dari pihak Kelurahan Titi Kuning maupun Kecamatan Medan Johor soal izin penimbunan dan SIMB 113 unit rumah di Perumahan Cotempo tersebut.
Lantas, apa saja yang sudah dilakukan pihak kelurahan terkait masalah ini?
Kita sudah melayangkan surat panggilan ke pihak developer tertanggal 12 September 2011 No. 600/767 terkait hal penimbunan tersebut. Kita meminta agar developer tidak mengganggu pengguna jalan yang mengakibatkan kemacetan dan jalan yang kotor.
Apakah permintaan tersebut sudah direalisasikan pihak developer?
Ya, pihak developer berjanji akan membersihkan Jalan Brigjen Zein Hamid, khususnya di sekitar penimbunan Perumahan Contempo Regency dan saat ini sudah terealisasi.
Mengenai gerakan bersih sampah Kota Medan yang dicanangkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Kelurahan Titi Kuning meraih juara III, apa upaya yang dilakukan?
Kita rutin setiap Sabtu melakukan gotong royong dan pembersihan drainase di 15 lingkungan bersama warga hingga penertiban gepeng dan anak jalanan di setiap lampu merah.
Kriteria apa yang menyebabkan Kelurahan Titi Kuning meraih juara III?
Di antaranya lingkungan yang bersih, drainase yang lancar, penertiban gepeng, anak jalanan dan ruas jalan protokol yang bersih dan tidak macet.
Selain itu, bagaimana upaya pendekatan terhadap warga?
Salah satunya selalu menghadiri, mengunjungi dan menjenguk setiap undangan, kegiatan dan warga yang sakit maupun meninggal dunia.
Apa saja kendala yang dihadapi?
Sampai saat ini belum ada kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai pamong, dimana harus dapat melayani masyarakat dengan niat yang ikhlas, tidak pernah capek dan puas.(*)