Warga Simpang Selayang Mengaku Diperas
MEDAN- Ketty Simanjuntak mengaku diperas Lurah Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, sang lurah meminta uang Rp2,2 juta untuk tanda tangan surat tanah atas penguasaan fisik sebidang tanah di Jalan Stela Tengah, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.
“Saya bukan tidak mau memberikan upah atau uang rokok pada lurah itu. Namun, tidak ada aturan yang menetapkan biaya untuk pengurusan surat tanah milik saya ini. Kalau ada aturan yang mengatur besaran biaya tersebut, pasti saya bayar. Saya tahu meminta tolong, pasti saya berikan uang rokoknya. Tapi tidak sebesar yang diminta Pak Lurah,” kata Ketty Simanjuntak kepada wartawan di rumahnya, Rabu (21/9).
Ketty mengaku sangat menyesalkan sikap oknum lurah tersebut yang menentukan besaran biaya itu, yakni Rp5.000 per meter.
“Jadi kalau ditotal sekitar Rp2,2 juta saya bayar kepada lurah itu. Tapi saya, hanya bisa memberikan Rp500 ribu untuk uang rokok saja. Tapi dia menolak, nggak mau menandatangani surat tanah saya itu,” ujarnya.
Ketty juga mengungkapkan, percakapannya dengan oknum lurah tersebut sempat direkamnya. “Saya tidak mungkin berani ngomong, kalau tidak ada bukti. Justru saya punya buktinya. Rekaman itu waktu saya ketemu lurah, mau minta tandatangan. Dia minta sebesar itu, tapi saya hanya bisa Rp500 ribu, dia tetap menolak. Rencananya, saya mau melaporkan masalah ini ke Inspektorat Kota Medan, DPRD Medan dan Sekda Kota Medan,” jelasnya.
Lurah Simpang Selayang Taufan Ginting saat dikonfirmasi melalui ponselnya membantah tudingan itu. Bahkan, dia juga membantah kalau suara yang ada dalam rekaman itu bukan suaranya. Karenanya, dia meminta agar suara rekaman itu juga didengarkan kepadanya, sehingga dapat dipastikan apakah suara itu benar suaranya atau tidak.
“Sekarang begini saja. Besok, Kamis (22/9), datanglah ke kantor saya, biar kita dengarkan bersama rekaman itu apa memang benar suara saya. Karena, bisa jadi itu tidak suara saya. Begitu saja ya, soal masalah itu, besok kita selesaikan ya,” tegasnya.(adl)