26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Dokter Amran Tiga Bulan Tak Buka Praktek

Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis
Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis

SUMUTPOS.CO – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dr Amran Lubis menghilang tanpa kabar berita dan baru muncul di Mapolresta Medan, Kamis (18/9) lalu untuk memenuhi panggilan penyidik tipikor.

Hasil penelusuran, dr Amran juga sudah tak nongol di lokasi prakteknya di RS Colombia Asia sejak 3 bulan lalu. Hal itu diketahui dari salah seorang pegawai di RS Colombia Asia.

“Kalau dokter Amran udah lama nggak praktek lagi disini. Udah ada 3-2 bulan belakangan ini lah,” ucap Andy, saat ditemui di rumah sakit swasta yang terletak di Jalan Listrik Medan itu.

Saat ditanyai terkait nomor telepon atau alamat dr Amran, Andy menyebut hal itu rahasia. “Tapi coba ke bagian jantung, karena dokter Amran dibagian jantung,” jelasnya.

Saat ruangan bagian klinik jantung disambangi, salah seorang pegawai mengatakan keberadaan dr Amran sudah tidak diketahui. “Udah nggak di sini lagi dokter itu, udah 3 bulan ini lah. Nomor handphonenya pun udah gak bisa dihubungi lagi, udah hilang kontak,” jelas wanita yang memakai baju kaos hitam putih ini.

Pasien-pasien yang selama ini ditangani dokter Amran juga ikut kehilangan. “Banyak juga pasien dokter itu yang datang nyari mau konsultasi, tapi kayak mana lagi udah gak tahu lagi di mana keberadaannya,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan tidak prakteknya lagi dr Amran sejak mencuatnya kasus korupsi Alkes yang sedang dihadapinya. “Mungkin karena kasusnya di Pirngadi sana makanya dia gak praktek lagi. Tapi aku kurang tahu pasti kasusnya gimana,” ujarnya mengakhiri.

Hasil penelusuran di sekitar RS Columbia Asia, baik di papan nama dokter maupun di computer rumah sakit, nama dr Amran tak ditemukan lagi.

Kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) dan keluarga berencana (KB) di RSU dr Pirngadi Medan yang ditangani Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Medan, sampai saat ini belum juga menuju proses persidangan. Kasus ini sendiri merupakan pelimpahan Unit I Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sejak Agustus 2013 lalu.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 4 tersangka, masing-masing dr Amran Lubis, Drs. Aspen Nawawi selaku rekanan dari PT.Indo Farma Global Medica, Sukartik SST, Kasubag RSUD Pirngadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tamsir Aritonga selaku sub kontrak dari PT.Graha Agung Lestra.

Modus yang dilakukan para tersangka ini, dengan cara mengarahkan merk dari distributor tertentu untuk dijadikan bahan dalam pelelangan. Selanjutnya, harga dimark-up hingga pembayaran 100 persen kepada rekanan. (bay/bd)

Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis
Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis

SUMUTPOS.CO – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dr Amran Lubis menghilang tanpa kabar berita dan baru muncul di Mapolresta Medan, Kamis (18/9) lalu untuk memenuhi panggilan penyidik tipikor.

Hasil penelusuran, dr Amran juga sudah tak nongol di lokasi prakteknya di RS Colombia Asia sejak 3 bulan lalu. Hal itu diketahui dari salah seorang pegawai di RS Colombia Asia.

“Kalau dokter Amran udah lama nggak praktek lagi disini. Udah ada 3-2 bulan belakangan ini lah,” ucap Andy, saat ditemui di rumah sakit swasta yang terletak di Jalan Listrik Medan itu.

Saat ditanyai terkait nomor telepon atau alamat dr Amran, Andy menyebut hal itu rahasia. “Tapi coba ke bagian jantung, karena dokter Amran dibagian jantung,” jelasnya.

Saat ruangan bagian klinik jantung disambangi, salah seorang pegawai mengatakan keberadaan dr Amran sudah tidak diketahui. “Udah nggak di sini lagi dokter itu, udah 3 bulan ini lah. Nomor handphonenya pun udah gak bisa dihubungi lagi, udah hilang kontak,” jelas wanita yang memakai baju kaos hitam putih ini.

Pasien-pasien yang selama ini ditangani dokter Amran juga ikut kehilangan. “Banyak juga pasien dokter itu yang datang nyari mau konsultasi, tapi kayak mana lagi udah gak tahu lagi di mana keberadaannya,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan tidak prakteknya lagi dr Amran sejak mencuatnya kasus korupsi Alkes yang sedang dihadapinya. “Mungkin karena kasusnya di Pirngadi sana makanya dia gak praktek lagi. Tapi aku kurang tahu pasti kasusnya gimana,” ujarnya mengakhiri.

Hasil penelusuran di sekitar RS Columbia Asia, baik di papan nama dokter maupun di computer rumah sakit, nama dr Amran tak ditemukan lagi.

Kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) dan keluarga berencana (KB) di RSU dr Pirngadi Medan yang ditangani Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Medan, sampai saat ini belum juga menuju proses persidangan. Kasus ini sendiri merupakan pelimpahan Unit I Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sejak Agustus 2013 lalu.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 4 tersangka, masing-masing dr Amran Lubis, Drs. Aspen Nawawi selaku rekanan dari PT.Indo Farma Global Medica, Sukartik SST, Kasubag RSUD Pirngadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tamsir Aritonga selaku sub kontrak dari PT.Graha Agung Lestra.

Modus yang dilakukan para tersangka ini, dengan cara mengarahkan merk dari distributor tertentu untuk dijadikan bahan dalam pelelangan. Selanjutnya, harga dimark-up hingga pembayaran 100 persen kepada rekanan. (bay/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/