25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Jika Mangkir, Mobil CRV dr Amran Dilelang

Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis
Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram yakin dr Amran Lubis tak akan ‘macam-macam’ karena BPKB Honda CRV miliknya sudah mereka pegang sebagai jaminan.

“Iya, memang benar ada dijaminkan BPKB mobil, jadi dr Amran Lubis pasti bertindak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan,” kata Wahyu, kemarin.

Setelah menjalani pemeriksaan pertama pasta berstatus tersangka pada Kamis (18/9) lalu, mantan Direktur RSUD dr Pirngadi itu dijadwalkan akan kembali diperiksa Selasa (23/9) atau Kamis (25/9).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk lanjutan rangkaian pemeriksaan sebelumnya yang belum rampung. Ketika itu dr Amran dipulangkan petugas karena

mengeluh sakit dan kelelahan. Selain itu, dr Amran tak ditahan setelah dijamin oleh istrinya plus BPKB mobil CRV milik mereka.

Bagaimana kalau dr Amran akan kembali kabur dan mangkir dari seperti sebelum-sebelumnya? Ditanya begitu, Wahyu menegaskan mobil milik tersangka akan disita panitera PN Medan untuk dilelang dan uangnya untuk negara. Dan surat DPO terhadap dr Amran akan diterbitkan.

“Selain melelang mobilnya tersangka, kita juga akan menerbitkan surat DPO,” kata Wahyu. Ditanya apa hasil pemeriksaan terhadap dr Amran Lubis pada Kamis (18/9) lalu? Wahyu belum memberikan penjelasan. Ia berdalih saat itu dr Amran hanya diperiksa hingga pukul 18.00 WIB. Tersangka dipulangkan karena mengaku sakit hingga tak bisa konsentrasi.

“Belum jelas ya, karena saat pemeriksaan tersangka mengeluh sakit. Dan diperiksa oleh dokter dan benar sakit, maka dari itu yang bersangkutan pulang setelah memberikan jaminan dan dijamini istrinya,” jelas Wahyu.

Mengapa dr Amran Lubis yang sudah berstatus tersangka tak langsung ditahan? Wahyu mengatakan, dr Amran masih dalam keadaan sakit dan sudah dijamini istrinya untuk tidak kabur.

“Tersangka dijamini istrinya dan dipastikan akan kooperatif. BPKB mobil seharga di atas Rp200 juta sudah dijaminkan juga. Jika masih tetap tak bekerja sama juga, maka semua tindakan akan kita upayakan termasuk melelang mobil tersangka,” tandasnya. (wel/deo)

Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis
Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram yakin dr Amran Lubis tak akan ‘macam-macam’ karena BPKB Honda CRV miliknya sudah mereka pegang sebagai jaminan.

“Iya, memang benar ada dijaminkan BPKB mobil, jadi dr Amran Lubis pasti bertindak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan,” kata Wahyu, kemarin.

Setelah menjalani pemeriksaan pertama pasta berstatus tersangka pada Kamis (18/9) lalu, mantan Direktur RSUD dr Pirngadi itu dijadwalkan akan kembali diperiksa Selasa (23/9) atau Kamis (25/9).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk lanjutan rangkaian pemeriksaan sebelumnya yang belum rampung. Ketika itu dr Amran dipulangkan petugas karena

mengeluh sakit dan kelelahan. Selain itu, dr Amran tak ditahan setelah dijamin oleh istrinya plus BPKB mobil CRV milik mereka.

Bagaimana kalau dr Amran akan kembali kabur dan mangkir dari seperti sebelum-sebelumnya? Ditanya begitu, Wahyu menegaskan mobil milik tersangka akan disita panitera PN Medan untuk dilelang dan uangnya untuk negara. Dan surat DPO terhadap dr Amran akan diterbitkan.

“Selain melelang mobilnya tersangka, kita juga akan menerbitkan surat DPO,” kata Wahyu. Ditanya apa hasil pemeriksaan terhadap dr Amran Lubis pada Kamis (18/9) lalu? Wahyu belum memberikan penjelasan. Ia berdalih saat itu dr Amran hanya diperiksa hingga pukul 18.00 WIB. Tersangka dipulangkan karena mengaku sakit hingga tak bisa konsentrasi.

“Belum jelas ya, karena saat pemeriksaan tersangka mengeluh sakit. Dan diperiksa oleh dokter dan benar sakit, maka dari itu yang bersangkutan pulang setelah memberikan jaminan dan dijamini istrinya,” jelas Wahyu.

Mengapa dr Amran Lubis yang sudah berstatus tersangka tak langsung ditahan? Wahyu mengatakan, dr Amran masih dalam keadaan sakit dan sudah dijamini istrinya untuk tidak kabur.

“Tersangka dijamini istrinya dan dipastikan akan kooperatif. BPKB mobil seharga di atas Rp200 juta sudah dijaminkan juga. Jika masih tetap tak bekerja sama juga, maka semua tindakan akan kita upayakan termasuk melelang mobil tersangka,” tandasnya. (wel/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/