25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

FKPT Deklarasi Komunitas Jurnalis Damai

Semua unsur komunitas baik medsos ataupun media mainstream, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan informasi positif kepada masyarakat luas tentang bahaya paham radikal dan terorisme.

“Semua potensi ini kita harapkan selalu bergerak dalam mengurangi dan bahkan memerangi hoax terhadap informasi dan berita terhadap paham radikal ataupun terorisme, baik melalui media massa dan medsos,” pungkasnya.

Inspektur BNPT Amrizal dalam sambutannya menyampaikan, semua elemen masyarakat memiliki peran untuk menekan angka kejahatan kategori luar biasa ini. Menurutnya, paham radikal dsn terorisme sama seperti kejahatan narkoba dan korupsi. Dirinya juga mengapresiasi tema seminar yang diselenggarakan panitia, yakni Saring Sebelum Sharing dengan sub tema Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Teroirms di Masyarakat.

“Ada tiga hal penting menurut saya dalam menyikapi tema kita kali ini. Pertama mempertanyakan apakan informasi yang kita terima itu benar dengan cara tabayyun atau mencari kebenaran sebelum disampaikan ke orang lain. Kedua tanya pada hati kita sendiri dan kalau akan kita share apa manfaatnya bagi orang lain,” katanya.

Pihaknya dengan berbagai program dan kerjasama banyak pihak sera stakeholder terkait, senantiasa berupaya menekan kejahatan radikalisme dan terorisme. Diakuinya bahwa salah satu cara menekan angka kejahatan luar biasa ini, dibutuhkan sinergitas dan kerja keras aparat hukum dan seluruh masyarakat. “Termasuk mengajak masyarakat melalui informasi yang disebar pegiat medsos dan media mainstream untuk sama-sama memerangi radikalisme,” katanya.

Selain deklarasi KJD, pada kesempatan tersebut turut digelar seminar yang menghadirkan pemateri Rizal Surya selaku Wakil Ketua PWI Sumut dan Jimmy Silalahi, Anggota Dewan Pers. Rizal Surya menyampaikan materi tentang verifikasi sebelum sharing, sedangkan Jimmy Silalahi mengupas tentang berita hoax dan radikalisme. (prn/ila)

Semua unsur komunitas baik medsos ataupun media mainstream, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan informasi positif kepada masyarakat luas tentang bahaya paham radikal dan terorisme.

“Semua potensi ini kita harapkan selalu bergerak dalam mengurangi dan bahkan memerangi hoax terhadap informasi dan berita terhadap paham radikal ataupun terorisme, baik melalui media massa dan medsos,” pungkasnya.

Inspektur BNPT Amrizal dalam sambutannya menyampaikan, semua elemen masyarakat memiliki peran untuk menekan angka kejahatan kategori luar biasa ini. Menurutnya, paham radikal dsn terorisme sama seperti kejahatan narkoba dan korupsi. Dirinya juga mengapresiasi tema seminar yang diselenggarakan panitia, yakni Saring Sebelum Sharing dengan sub tema Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Teroirms di Masyarakat.

“Ada tiga hal penting menurut saya dalam menyikapi tema kita kali ini. Pertama mempertanyakan apakan informasi yang kita terima itu benar dengan cara tabayyun atau mencari kebenaran sebelum disampaikan ke orang lain. Kedua tanya pada hati kita sendiri dan kalau akan kita share apa manfaatnya bagi orang lain,” katanya.

Pihaknya dengan berbagai program dan kerjasama banyak pihak sera stakeholder terkait, senantiasa berupaya menekan kejahatan radikalisme dan terorisme. Diakuinya bahwa salah satu cara menekan angka kejahatan luar biasa ini, dibutuhkan sinergitas dan kerja keras aparat hukum dan seluruh masyarakat. “Termasuk mengajak masyarakat melalui informasi yang disebar pegiat medsos dan media mainstream untuk sama-sama memerangi radikalisme,” katanya.

Selain deklarasi KJD, pada kesempatan tersebut turut digelar seminar yang menghadirkan pemateri Rizal Surya selaku Wakil Ketua PWI Sumut dan Jimmy Silalahi, Anggota Dewan Pers. Rizal Surya menyampaikan materi tentang verifikasi sebelum sharing, sedangkan Jimmy Silalahi mengupas tentang berita hoax dan radikalisme. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/