28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

FKPT Deklarasi Komunitas Jurnalis Damai

Pran Hasibuan/sumut pos
SAMBUTAN: Inspektur BNPT RI, Amrizal menyampaikan sambutan dalam seminar dan deklarasi KJD yang diinisiasi FKPT Sumut, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (20-9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia melalui Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT) Sumatera Utara mendeklarasikan Komunitas Jurnalis Damai (KJD) Sumut, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (20/9).

Pembentukan KJD berdasarkan Surat Keputusan FKPT Sumut Nomor 32/SK/FKPT-Sumut/IX/2018 tentang Komunitas Jurnalis Damai yang ditandangani Ketua FKPT Sumut, Zulkarnain Nasution dan Sekretaris Ishaq Ibrahim pada 17 September 2018.

Adapun susunan pengurus KJD antara lain; Penasehat Sofyan Harahap, Ketua Zulfikar Tanjung (Mimbar Umum), Sekretaris Danres Saragih (Sinar Indonesia Baru), Bendahara Eli Marlina (Medan Pos), Koordinator Bidang Pemberitaan Pran Hasibuan (Sumut Pos), Koordinator Bidang Kerjasama Nirwansyah Sukartara (Analisa), Koordinator Bidang Kerukunan Rahmat Utomo (Waspada), dan Koordinator Bidang Umum, Rozie Winata (Medan Bisnis).

Dalam sambutannya, Zulkarnain Nasution yang juga Ketua Pelaksana Kegiatan, mengatakan deklarasi KJD Sumut diharapkan mempunyai kepedulian terhadap perdamaian, menantang penyebaran paham radikal terorisme dan menjaga Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui media cetak dan elektronik.

“Jangan sampai anak-anak muda Kota Medan dan Sumut terjerumus paham radikal baik individu maupun jaringan. Untuk itu kita harapkan peran KJD memberi edukasi dan informasi bahaya paham radikal dan terorisme,” katanya.

Provinsi Sumut terkhusus Kota Medan, ungkap dia, punya aneka ragam komunitas anak muda. Antara lain pegiat media sosial seperti facebooker, youtuber dan juga komunitas wartawan dari media mainstream.

Pran Hasibuan/sumut pos
SAMBUTAN: Inspektur BNPT RI, Amrizal menyampaikan sambutan dalam seminar dan deklarasi KJD yang diinisiasi FKPT Sumut, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (20-9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia melalui Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT) Sumatera Utara mendeklarasikan Komunitas Jurnalis Damai (KJD) Sumut, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (20/9).

Pembentukan KJD berdasarkan Surat Keputusan FKPT Sumut Nomor 32/SK/FKPT-Sumut/IX/2018 tentang Komunitas Jurnalis Damai yang ditandangani Ketua FKPT Sumut, Zulkarnain Nasution dan Sekretaris Ishaq Ibrahim pada 17 September 2018.

Adapun susunan pengurus KJD antara lain; Penasehat Sofyan Harahap, Ketua Zulfikar Tanjung (Mimbar Umum), Sekretaris Danres Saragih (Sinar Indonesia Baru), Bendahara Eli Marlina (Medan Pos), Koordinator Bidang Pemberitaan Pran Hasibuan (Sumut Pos), Koordinator Bidang Kerjasama Nirwansyah Sukartara (Analisa), Koordinator Bidang Kerukunan Rahmat Utomo (Waspada), dan Koordinator Bidang Umum, Rozie Winata (Medan Bisnis).

Dalam sambutannya, Zulkarnain Nasution yang juga Ketua Pelaksana Kegiatan, mengatakan deklarasi KJD Sumut diharapkan mempunyai kepedulian terhadap perdamaian, menantang penyebaran paham radikal terorisme dan menjaga Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui media cetak dan elektronik.

“Jangan sampai anak-anak muda Kota Medan dan Sumut terjerumus paham radikal baik individu maupun jaringan. Untuk itu kita harapkan peran KJD memberi edukasi dan informasi bahaya paham radikal dan terorisme,” katanya.

Provinsi Sumut terkhusus Kota Medan, ungkap dia, punya aneka ragam komunitas anak muda. Antara lain pegiat media sosial seperti facebooker, youtuber dan juga komunitas wartawan dari media mainstream.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/