MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebakaran yang melanda satu unit rumah, di Perumahan Villa Mutiara, Jalan Bajak V, Lingkungan VIII, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/9), sekira pukul 07.48 WIB. Satu korban mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang diperoleh, saat itu, api tiba-tiba saja membesar pada rumah yang juga diketahui sebagai kantor CV Ryhez Mandirin
Akibatnya, satu orang harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami luka bakar. Namun, peristiwa kebakaran itu, tidak menimbulkan kerusakan yang parah terhadap bangunan rumah.
Manager Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly menyebutkan, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.10 WIB oleh Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.
Menurutnya, dari hasil monitoring yang dilakukan, persentase kebakaran yang ditimbulkan, menyebabkan kerusakan sekitar 20 persen terhadap bangunan rumah.
Sementara itu, dalam kejadian ini, sambung Nurly, satu orang atas nama Wasinton Sihombing mengalami luka cukup serius, sehingga harus dilarikan ke RS Mitra Medika Amplas. Persentase luka bakar yang dialami korban sekitar 50 persen.
“Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” ujarnya. (mag-1/ila)