25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemberantasan Korupsi Masih Tebang Pilih

Penegakan hukum masih terkesan tebang pilih. Masih banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang belum tersentuh hukum. Hal ini dikatakan pengamat hukum yang juga Sekda Lira Kota Medan Ibeng Syafruddin Rani SH Mhum dengan wartawan Sumut Pos Rudiansyah, Jumat (21/10). Berikut petikan wawancaranya Menurut Anda, bagaimana penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut?
Saya menilai, penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi masih jauh dari harapan. Masih banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat, baik ke Kejaksaan maupun ke kepolisian belum ditangani secara maksimal alias tebang pilih.

Contohnya kasus apa?
Banyak. Ini terlihat dari maraknya aksi demo yang dilakukan rekan-rekan mahasiswa menuntut penyelesaian kasus korupsi yang diduga dilakukan pejabat di Sumut. Yang lebih parah lagi, kasus dugaan korupsi yang mendera kampus-kampus negeri di Sumut.
Kasus dugaan korupsi yang paling banyak disorot saat ini, seperti yang terjadi di Dinas Bina Marga Sumut. Namun, aparat kejaksaan dalam menangani perkara itu terkesan lambat.

Lambatnya seperti apa?
Ya, hingga saat ini tidak jelas sejauh mana penyelidikannya. Padahal kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Bina Marga itu sudah menjadi sorotan publik. Namun, kenapa pihak kejaksaan terkesan lambat dalam menangani dan memprosesnya.

Sikap Anda selaku pengamat hukum seperti apa?
Kita mendesak agar pihak penegak hukum benar-benar serius dalam menangani perkara korupsi. Jangan tebang pilih. Jangan ada lagi tersangka korupsi yang ditangguhkan.

Contoh kasus apa?
Kasus dugaan korupsi kepala SKPD di Sergai yang terindikasi korupsi yang ditangani Kejatisu. Kejatisu sendiri sudah menangkap pelaku dugaan korupsi, namun kenapa tersangka itu dilepaskan kembali dari Rutan oleh Jaksa dengan alasan tahanan kota. Nah, inilah yang membuat adanya kesenjangan dan tebang pilih dalam pengungkapan korupsi.

Harahapan ke depan?
Kita harus bersama-sama mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi. Kita juga meminta KPK untuk tetap memantau penanganan korupsi di Sumatera Utara.(*)

Penegakan hukum masih terkesan tebang pilih. Masih banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang belum tersentuh hukum. Hal ini dikatakan pengamat hukum yang juga Sekda Lira Kota Medan Ibeng Syafruddin Rani SH Mhum dengan wartawan Sumut Pos Rudiansyah, Jumat (21/10). Berikut petikan wawancaranya Menurut Anda, bagaimana penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut?
Saya menilai, penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi masih jauh dari harapan. Masih banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat, baik ke Kejaksaan maupun ke kepolisian belum ditangani secara maksimal alias tebang pilih.

Contohnya kasus apa?
Banyak. Ini terlihat dari maraknya aksi demo yang dilakukan rekan-rekan mahasiswa menuntut penyelesaian kasus korupsi yang diduga dilakukan pejabat di Sumut. Yang lebih parah lagi, kasus dugaan korupsi yang mendera kampus-kampus negeri di Sumut.
Kasus dugaan korupsi yang paling banyak disorot saat ini, seperti yang terjadi di Dinas Bina Marga Sumut. Namun, aparat kejaksaan dalam menangani perkara itu terkesan lambat.

Lambatnya seperti apa?
Ya, hingga saat ini tidak jelas sejauh mana penyelidikannya. Padahal kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Bina Marga itu sudah menjadi sorotan publik. Namun, kenapa pihak kejaksaan terkesan lambat dalam menangani dan memprosesnya.

Sikap Anda selaku pengamat hukum seperti apa?
Kita mendesak agar pihak penegak hukum benar-benar serius dalam menangani perkara korupsi. Jangan tebang pilih. Jangan ada lagi tersangka korupsi yang ditangguhkan.

Contoh kasus apa?
Kasus dugaan korupsi kepala SKPD di Sergai yang terindikasi korupsi yang ditangani Kejatisu. Kejatisu sendiri sudah menangkap pelaku dugaan korupsi, namun kenapa tersangka itu dilepaskan kembali dari Rutan oleh Jaksa dengan alasan tahanan kota. Nah, inilah yang membuat adanya kesenjangan dan tebang pilih dalam pengungkapan korupsi.

Harahapan ke depan?
Kita harus bersama-sama mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi. Kita juga meminta KPK untuk tetap memantau penanganan korupsi di Sumatera Utara.(*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/