25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sistem Sertifikasi Guru Diminta Dikaji Ulang

MEDAN – Ketua Gabungan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (GP Tendik) FJ Pinem mengatakan setiap harinya rata-rata 50 pengaduan dari guru terkait sertifikasi yang diterima GP Tendik Sumut sepanjang tahun 2012.

“Lebih dari 2.000 pengaduan dari guru-guru Sumatera Utara (Sumut) kita terima  sepanjang tahun 2012. Pengaduan guru ini, didominasi oleh masalah-masalah sertifikasi. Karenanya, GP Tendik meminta agar pemerintah mengatur ulang sistem sertifikasi yang selama ini telah berjalan,”ujar FJ Pinem saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (21/11).

Pengaduan sertifikasi ini sambungnya,  lebih banyak diterima dari guru sekolah dasar (SD) dengan masa kerja lebih dari 30 tahun.

“Kalau diperhatikan, sekitar 70 persen pengaduan sertifikasi kita terima dari guru SD yang sudah memiliki pengalaman kerja yang lama,”ungkapnya.

Agar bisa mendapatkan tunjangan profesi dari sertifikasi, bilang Pinem, banyak guru yang stres. Terutama guru yang usianya 50 tahun ke atas, karena cukup kesulitan dalam mengikuti syarat-syarat mendapatkan sertifikasi.

Diantaranya, karena sudah kurang mampu untuk mengerjakan naskah ujian yang jangkauannya terlalu luas serta fisik yang tidak mendukung.

“Rata-rata guru SD ini adalah tamatan SPG. Mereka juga memiliki kemampuan yang terbatas karena sudah tua. Ini tentu memberatkan untuk mereka mengikuti ujian kompetensi.  Mereka kan juga butuh peningkatan kesejahteraan,” ucap dia.

Dia juga mengakui banyak diantara guru-guru tua ini, yang sudah lebih dari 2 kali mengikuti pendidikan latihan profesi guru (PLPG) dalam mendapatkan sertifikat mendidik.

Seperti pada tahun 2011, dari kuota 20.000 guru di Sumut yang mengikuti PLPG, 8.200 diantaranya gagal. Sementara 2.500 guru yang gagal diantaranya adalah guru dengan usia diatas 50 tahun, atau masa kerja diatas 30 tahun.

Selain memberatkan, GP Tendik menganggap penilaian sertifikasi guru berdasarkan ujian PLPG tidak efisien untuk peningkatan kualitas guru. “Bagaimana menghasilkan guru berkualitas hanya dengan 14 hari. Itu tidak mungkin,” cetus Pinem. Karenanya, GP Tendik meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali sistem sertifikasi guru yang selama ini dilakukan.

Dalam kesempatan ini, Pinem mengatakan,  pada hari guru Minggu (25/11), GP Tendik akan memberikan apresiasi dalam acara temu kangen. Diharapkan, dalam acara ini guru dapat termotivasi tetap meningkatkan kualitasnya dalam mendidik .

Sekretaris GP Tendik Sumut Abdul Latif mengatakan dalam acara temu kangen nanti, sekitar 2.000 guru akan berkumpul di Wisma Halilintar.  (uma)

MEDAN – Ketua Gabungan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (GP Tendik) FJ Pinem mengatakan setiap harinya rata-rata 50 pengaduan dari guru terkait sertifikasi yang diterima GP Tendik Sumut sepanjang tahun 2012.

“Lebih dari 2.000 pengaduan dari guru-guru Sumatera Utara (Sumut) kita terima  sepanjang tahun 2012. Pengaduan guru ini, didominasi oleh masalah-masalah sertifikasi. Karenanya, GP Tendik meminta agar pemerintah mengatur ulang sistem sertifikasi yang selama ini telah berjalan,”ujar FJ Pinem saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (21/11).

Pengaduan sertifikasi ini sambungnya,  lebih banyak diterima dari guru sekolah dasar (SD) dengan masa kerja lebih dari 30 tahun.

“Kalau diperhatikan, sekitar 70 persen pengaduan sertifikasi kita terima dari guru SD yang sudah memiliki pengalaman kerja yang lama,”ungkapnya.

Agar bisa mendapatkan tunjangan profesi dari sertifikasi, bilang Pinem, banyak guru yang stres. Terutama guru yang usianya 50 tahun ke atas, karena cukup kesulitan dalam mengikuti syarat-syarat mendapatkan sertifikasi.

Diantaranya, karena sudah kurang mampu untuk mengerjakan naskah ujian yang jangkauannya terlalu luas serta fisik yang tidak mendukung.

“Rata-rata guru SD ini adalah tamatan SPG. Mereka juga memiliki kemampuan yang terbatas karena sudah tua. Ini tentu memberatkan untuk mereka mengikuti ujian kompetensi.  Mereka kan juga butuh peningkatan kesejahteraan,” ucap dia.

Dia juga mengakui banyak diantara guru-guru tua ini, yang sudah lebih dari 2 kali mengikuti pendidikan latihan profesi guru (PLPG) dalam mendapatkan sertifikat mendidik.

Seperti pada tahun 2011, dari kuota 20.000 guru di Sumut yang mengikuti PLPG, 8.200 diantaranya gagal. Sementara 2.500 guru yang gagal diantaranya adalah guru dengan usia diatas 50 tahun, atau masa kerja diatas 30 tahun.

Selain memberatkan, GP Tendik menganggap penilaian sertifikasi guru berdasarkan ujian PLPG tidak efisien untuk peningkatan kualitas guru. “Bagaimana menghasilkan guru berkualitas hanya dengan 14 hari. Itu tidak mungkin,” cetus Pinem. Karenanya, GP Tendik meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali sistem sertifikasi guru yang selama ini dilakukan.

Dalam kesempatan ini, Pinem mengatakan,  pada hari guru Minggu (25/11), GP Tendik akan memberikan apresiasi dalam acara temu kangen. Diharapkan, dalam acara ini guru dapat termotivasi tetap meningkatkan kualitasnya dalam mendidik .

Sekretaris GP Tendik Sumut Abdul Latif mengatakan dalam acara temu kangen nanti, sekitar 2.000 guru akan berkumpul di Wisma Halilintar.  (uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/