24 C
Medan
Tuesday, April 1, 2025

Dipecat Tanpa Pesangon, Ferri Bakar Bank Sumut

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, SIK, SH, MH sedang memaparkan hasil tangkapan pembakar Bank Sumut.(Diva Suwanda/Sumut Pos)
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, SIK, SH, MH sedang memaparkan hasil tangkapan pembakar Bank Sumut.(Diva Suwanda/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO   โ€“ Siapa yang tak naik darah ketika setelah 17 tahun bekerja dan dipecat tanpa pesangon. Itu pula yang menghantar M Fachrizal alias Ferri (39) ke penjara. Pasalnya, ia nekad membakar kantor Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (16/12) malam lalu.

Selasa (20/12) pelarian Ferri berakhir. Warga Jalan Bromo Medan itu berhasil dibekuk Tim Serse Polsek Medan Baru dari rumahnya.

โ€œSaya sakit hati karena selama 17 tahun saya bekerja kemudian dipecat, saya tidak diberi pesangon. Kemarin saya ingin mempertanyakan hal itu ke Dirut Bank Sumut,โ€ ujar tersangka M Fachrizal alias Ferri (39) di Mapolsek Medan Baru, Rabu (21/12)
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, kekesalan Ferri memuncak ketika niatnya mempertanyakan status pemecatan dirinya ke Dirut Bank Sumut tak kesampaian.

Kemudian, dari lantai 3 Bank Sumut Ferri naik ke lantai 8 untuk meluapkan kekesalannya. โ€ Tersangka menyiramkan bensin dan membakar lantai 8 menggunakan mancis. Tersangka lalu kabur lewat tangga darurat. Kemudian petugas yang mendapat informasi ini melakukan penyelidikan dan mendapati identitas tersangka,โ€ terang Ronni.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya terjadi kebakaran di Kantor Pusat Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Baru, dilahap api, Jumat (16/12) malam lalu.

Beruntung, petugas sekuriti yang mengetahui insiden tersebut bergerak cepat memadamkan api menggunakan racun api. Sementara pelaku pembakaran berhasil kabur ke arah Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Medan Baru.(mag-1/ala)

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, SIK, SH, MH sedang memaparkan hasil tangkapan pembakar Bank Sumut.(Diva Suwanda/Sumut Pos)
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, SIK, SH, MH sedang memaparkan hasil tangkapan pembakar Bank Sumut.(Diva Suwanda/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO   โ€“ Siapa yang tak naik darah ketika setelah 17 tahun bekerja dan dipecat tanpa pesangon. Itu pula yang menghantar M Fachrizal alias Ferri (39) ke penjara. Pasalnya, ia nekad membakar kantor Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (16/12) malam lalu.

Selasa (20/12) pelarian Ferri berakhir. Warga Jalan Bromo Medan itu berhasil dibekuk Tim Serse Polsek Medan Baru dari rumahnya.

โ€œSaya sakit hati karena selama 17 tahun saya bekerja kemudian dipecat, saya tidak diberi pesangon. Kemarin saya ingin mempertanyakan hal itu ke Dirut Bank Sumut,โ€ ujar tersangka M Fachrizal alias Ferri (39) di Mapolsek Medan Baru, Rabu (21/12)
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, kekesalan Ferri memuncak ketika niatnya mempertanyakan status pemecatan dirinya ke Dirut Bank Sumut tak kesampaian.

Kemudian, dari lantai 3 Bank Sumut Ferri naik ke lantai 8 untuk meluapkan kekesalannya. โ€ Tersangka menyiramkan bensin dan membakar lantai 8 menggunakan mancis. Tersangka lalu kabur lewat tangga darurat. Kemudian petugas yang mendapat informasi ini melakukan penyelidikan dan mendapati identitas tersangka,โ€ terang Ronni.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya terjadi kebakaran di Kantor Pusat Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Baru, dilahap api, Jumat (16/12) malam lalu.

Beruntung, petugas sekuriti yang mengetahui insiden tersebut bergerak cepat memadamkan api menggunakan racun api. Sementara pelaku pembakaran berhasil kabur ke arah Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Medan Baru.(mag-1/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru