25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dewan Siap Tak Gajian 6 Bulan

Menurut dia, masih terbuka lebar peluang dimasukkannya usulan atau rekomendasi dari Komisi B tersebut. “Semuanya itukan tergantung kesepakatan. Kalau memang kita sepakat, ya tentu harus ada yang digeser atau dialihkan sehingga rekomendasi itu masuk,” katanya.

Selain itu, lanjut Wiriya, memang tidak bisa semua rekomendasi tertampung mengingat keuangan daerah tidak mencukupi. Hanya saja dia sampaikan, bila belanja daerah ingin lebih optimal maka rekomendasi menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) juga harus ditingkatkan. “Logikanya kan begitu, PAD naik maka belanja ikut naik. Sebab ‘kue’ yang mau dibagi pun itu-itu juga, sedangkan pendapatan gak bertambah,” jelasnya.

Diketahui, Komisi B DPRD Medan terpaksa tidak melanjutkan pembahasan anggaran bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Bagian Sosial, Pendidikan dan Keagamaan Setdako Medan, Rabu (20/12). Hal ini dipicu karena draf anggaran yang diajukan masing-masing SKPD, tidak sesuai dengan penandatanganan KUA-PPAS RAPBD 2018, yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Seperti di Dinas Kesehatan, seharusnya sesuai KUA-PPAS ada dana untuk penambahan kuota BPJS Peserta Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 75 ribu orang dengan anggaran Rp21 M. Angka itu malah hilang di buku besar dan kita amat sayangkan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada wartawan usai menskors rapat bersama tiga SKPD Pemko Medan.

Masih bicara anggaran di Dinkes, kata Rajuddin, sebelumnya pada kesepakatan saat KUA-PPAS untuk alokasi unregister sebesar Rp5 M, namun cuma dimasukkan Rp3 M saja. “Inikan berarti tidak diakomodir juga, padahal sudah ada kesepakatan. Kemudian di Bagian Sosial, Pendidikan dan Keagamaan di Setdako Medan ada dana untuk ustadz, ustadzah, pendeta (sintua) dan lainnya cuma tertampung Rp5 M padahal rekomendasi kita Rp15 M,” kata politisi PKS ini didampingi jajaran Komisi B lain seperti Herri Zulkarnain, M Yusuf, Irsal Fikri, HT Bahrumsyah, Wong Chun Sen dan Jumadi.

Begitu juga soal anggaran di Disdik Medan, sebut Rajuddin sudah ada kesepakatan pada KUA-PPAS bagi guru-guru honor diberikan honor setara UMK sebesar Rp15 M. “Tapi itu pun tidak tertampung alias nol. Padahal yang kita perjuangkan ini untuk warga Medan juga, kenapa tidak muncul makanya kita skors rapat tadi,” katanya. (prn/ila)

 

Menurut dia, masih terbuka lebar peluang dimasukkannya usulan atau rekomendasi dari Komisi B tersebut. “Semuanya itukan tergantung kesepakatan. Kalau memang kita sepakat, ya tentu harus ada yang digeser atau dialihkan sehingga rekomendasi itu masuk,” katanya.

Selain itu, lanjut Wiriya, memang tidak bisa semua rekomendasi tertampung mengingat keuangan daerah tidak mencukupi. Hanya saja dia sampaikan, bila belanja daerah ingin lebih optimal maka rekomendasi menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) juga harus ditingkatkan. “Logikanya kan begitu, PAD naik maka belanja ikut naik. Sebab ‘kue’ yang mau dibagi pun itu-itu juga, sedangkan pendapatan gak bertambah,” jelasnya.

Diketahui, Komisi B DPRD Medan terpaksa tidak melanjutkan pembahasan anggaran bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Bagian Sosial, Pendidikan dan Keagamaan Setdako Medan, Rabu (20/12). Hal ini dipicu karena draf anggaran yang diajukan masing-masing SKPD, tidak sesuai dengan penandatanganan KUA-PPAS RAPBD 2018, yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Seperti di Dinas Kesehatan, seharusnya sesuai KUA-PPAS ada dana untuk penambahan kuota BPJS Peserta Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 75 ribu orang dengan anggaran Rp21 M. Angka itu malah hilang di buku besar dan kita amat sayangkan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada wartawan usai menskors rapat bersama tiga SKPD Pemko Medan.

Masih bicara anggaran di Dinkes, kata Rajuddin, sebelumnya pada kesepakatan saat KUA-PPAS untuk alokasi unregister sebesar Rp5 M, namun cuma dimasukkan Rp3 M saja. “Inikan berarti tidak diakomodir juga, padahal sudah ada kesepakatan. Kemudian di Bagian Sosial, Pendidikan dan Keagamaan di Setdako Medan ada dana untuk ustadz, ustadzah, pendeta (sintua) dan lainnya cuma tertampung Rp5 M padahal rekomendasi kita Rp15 M,” kata politisi PKS ini didampingi jajaran Komisi B lain seperti Herri Zulkarnain, M Yusuf, Irsal Fikri, HT Bahrumsyah, Wong Chun Sen dan Jumadi.

Begitu juga soal anggaran di Disdik Medan, sebut Rajuddin sudah ada kesepakatan pada KUA-PPAS bagi guru-guru honor diberikan honor setara UMK sebesar Rp15 M. “Tapi itu pun tidak tertampung alias nol. Padahal yang kita perjuangkan ini untuk warga Medan juga, kenapa tidak muncul makanya kita skors rapat tadi,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/