27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

KASN Minta Gubsu Segera Lantik Hasil Lelang JPTP Tahun 2020

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik seluruh pejabat hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun Anggaran 2020 ini.

Kusen Kusdiana, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2

“Ya intinya apabila seseorang calon sudah ditetapkan (tiga besar) itu tidak dilantik, apa dasarnya? Jadi mesti transparan disampaikan. Itu kan (proses seleksi) pakai uang rakyat. Kalau kami hanya mengawasi sesuai ketentuan berlaku,” kata Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana menjawab Sumut Pos, Senin (21/12).

Pihaknya, diakui dia, selalu mengawasi setiap tahap seleksi terbuka (selter) JPTP di seluruh wilayah pemerintah daerah. Yakni mesti ada transparansi dalam setiap tahapan selter yang dilaksanakan panitia seleksi/PPK pada pemda masing-masing.

“Artinya ketiga orang yang mendapat penilaian terbaik mesti diakomodir oleh PPK dalam hal ini gubernur yang membentuk pansel. Harus ada korelasi antara pansel dan PPK itu, sehingga ketika disampaikan ke KASN itu sudah keputusan yang tepat. Tidak ada lagi kami keluarkan rekomendasi kenapa itu tidak dilantik. Itu yang harus ditegaskan sesuai ketentuan berlaku,” terang dia.

KASN belum menerima informasi resmi dari pansel JPTP Pemprovsu ihwal hasil tahapan selter tersebut. “Di KASN belum ya. Secara resmi belum. Semua tahapannya apa sudah terpublikasi ya?” ujarnya mempertanyakan.

Catatan Sumut Pos, terdapat tujuh pejabat dari 16 eselon II hasil selter JPTP Pemprovsu yang dilantik pada Agustus 2019 lalu; Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat, Hasmirizal Lubis sebagai Kepala Bappeda, Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kadis Kesehatan, Hendra Dermawan Siregar sebagai Kabiro Humas dan Keprotokolan, Achmad Fadly sebagai Kabiro Umum dan Perlengkapan, dan Andy Faisal sebagai Kabiro Hukum.

Sedangkan sisanya seperti jabatan Kepala Diskominfo, Kepala BPPRD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Sosial, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Kehutanan, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, tidak dilantik oleh Gubsu Edy saat itu.

Senada, pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda mengatakan, lelang jabatan eselon II di Pemprovsu harusnya jadi alat untuk menyeleksi ASN yang memenuhi syarat kapasitas, kemampuan leadership memimpin di OPD yang akan mereka pimpin serta kepastian setelah proses seleksi usai dan mereka terpilih maka mereka akan dilantik. “Jangan sampai hasil seleksi seperti pengalaman tahun sebelumnya di mana yang terpilih tidak kunjung dilantik,” ucapnya.

Menurutnya semua peserta seleksi sudah berjuang semaksimal mungkin untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi. Mereka mempersiapkan diri sesuai dengan kemampuannya. “Harusnya yang memang punya kemampuan secara murni dan mampu mendukung visi misi daerah dalam membantu tugas Gubsu menjadi prioritas. Karena ini lebih penting dibanding meloloskan calon yang hanya mengandalkan hubungan kekerabatan, kolega maupun kepentingan kelompok. Karena yang lolos demikian tidak banyak membantu tugas Gubsu malah akan membebani saja,” katanya.

Mantan sekretaris eksekutif FITRA Sumut ini menambahkan, calon yang lolos berdasarkan seleksi murni akan membantu tugas-tugas kepala daerah dalam mengemban tugas. Oleh sebab itu diharapkan Gubsu jangan sampai mudah dipengaruhi oleh oknum-oknum di internalnya sendiri, atau bahkan pihak eksternal dalam mengambil kebijakan untuk memilih pejabat sesuai hasil seleksi. “Hendaknya ini menjadi pertimbangan dasar bagi meloloskan calon yang berkualitas,” pungkasnya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik seluruh pejabat hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun Anggaran 2020 ini.

Kusen Kusdiana, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2

“Ya intinya apabila seseorang calon sudah ditetapkan (tiga besar) itu tidak dilantik, apa dasarnya? Jadi mesti transparan disampaikan. Itu kan (proses seleksi) pakai uang rakyat. Kalau kami hanya mengawasi sesuai ketentuan berlaku,” kata Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana menjawab Sumut Pos, Senin (21/12).

Pihaknya, diakui dia, selalu mengawasi setiap tahap seleksi terbuka (selter) JPTP di seluruh wilayah pemerintah daerah. Yakni mesti ada transparansi dalam setiap tahapan selter yang dilaksanakan panitia seleksi/PPK pada pemda masing-masing.

“Artinya ketiga orang yang mendapat penilaian terbaik mesti diakomodir oleh PPK dalam hal ini gubernur yang membentuk pansel. Harus ada korelasi antara pansel dan PPK itu, sehingga ketika disampaikan ke KASN itu sudah keputusan yang tepat. Tidak ada lagi kami keluarkan rekomendasi kenapa itu tidak dilantik. Itu yang harus ditegaskan sesuai ketentuan berlaku,” terang dia.

KASN belum menerima informasi resmi dari pansel JPTP Pemprovsu ihwal hasil tahapan selter tersebut. “Di KASN belum ya. Secara resmi belum. Semua tahapannya apa sudah terpublikasi ya?” ujarnya mempertanyakan.

Catatan Sumut Pos, terdapat tujuh pejabat dari 16 eselon II hasil selter JPTP Pemprovsu yang dilantik pada Agustus 2019 lalu; Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat, Hasmirizal Lubis sebagai Kepala Bappeda, Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kadis Kesehatan, Hendra Dermawan Siregar sebagai Kabiro Humas dan Keprotokolan, Achmad Fadly sebagai Kabiro Umum dan Perlengkapan, dan Andy Faisal sebagai Kabiro Hukum.

Sedangkan sisanya seperti jabatan Kepala Diskominfo, Kepala BPPRD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Sosial, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Kehutanan, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, tidak dilantik oleh Gubsu Edy saat itu.

Senada, pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda mengatakan, lelang jabatan eselon II di Pemprovsu harusnya jadi alat untuk menyeleksi ASN yang memenuhi syarat kapasitas, kemampuan leadership memimpin di OPD yang akan mereka pimpin serta kepastian setelah proses seleksi usai dan mereka terpilih maka mereka akan dilantik. “Jangan sampai hasil seleksi seperti pengalaman tahun sebelumnya di mana yang terpilih tidak kunjung dilantik,” ucapnya.

Menurutnya semua peserta seleksi sudah berjuang semaksimal mungkin untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi. Mereka mempersiapkan diri sesuai dengan kemampuannya. “Harusnya yang memang punya kemampuan secara murni dan mampu mendukung visi misi daerah dalam membantu tugas Gubsu menjadi prioritas. Karena ini lebih penting dibanding meloloskan calon yang hanya mengandalkan hubungan kekerabatan, kolega maupun kepentingan kelompok. Karena yang lolos demikian tidak banyak membantu tugas Gubsu malah akan membebani saja,” katanya.

Mantan sekretaris eksekutif FITRA Sumut ini menambahkan, calon yang lolos berdasarkan seleksi murni akan membantu tugas-tugas kepala daerah dalam mengemban tugas. Oleh sebab itu diharapkan Gubsu jangan sampai mudah dipengaruhi oleh oknum-oknum di internalnya sendiri, atau bahkan pihak eksternal dalam mengambil kebijakan untuk memilih pejabat sesuai hasil seleksi. “Hendaknya ini menjadi pertimbangan dasar bagi meloloskan calon yang berkualitas,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/