25 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Jangan Pecat Jika Gagal Ujian PPPK, Guru Honor Sekolah Negeri Minta Perlindungan Wali Kota

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan meminta agar mereka yang ikut ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II namun gagal, agar tidak dipecat serta dapat dikembalikan ke sekolah induk tempat semula mengajar. Terutama mereka yang bertugas pada sekolah-sekolah negeri di Kota Medan.

KETERANGAN: Beberapa guru tidak tetap Kota Medan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Selasa (21/12). prans hasibuan/sumutpos.

Demikian disampaikan beberapa guru tidak tetap Kota Medan kepada wartawan di Medan, Selasa (21/12). Yakni di antaranya Rahma Nasution, Nita Novianti Harahap, Magdalena Siregar, Naimah Sari, Murni Sitompul, dan Dian Melati.

“Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan formasi yang ada di sekolah negeri itu akan diisi oleh yang bukan guru honor induk yang selama ini bertugas, maka kami sangat rentan sekali untuk dipecat,” kata Ketua FGTT Kota Medan, Rahma Nasution.

Kondisi ini menurutnya tidak fair. Pangkal masalahnya adalah, kesulitan yang sangat luar biasa karena mereka berhadapan dengan guru-guru swasta yang sudah memegang sertifikasi pendidik atau serdik. “Hal ini menjadi sebuah kesedihan kepada seluruh guru honorer yang bertugas di sekolah negeri,” terangnya.

Terlebih para guru swasta yang bakal lulus PPPK itu, sambung dia, telah mendapat afirmasi serdik nilai maksimal dari kompetensi teknis itu sebesar 500. Alhasil, sepintar dan sekuat apapun guru honor negeri ini pasti tidak akan menang melawan guru-guru swasta yang sudah sertifikasi.

“Itu terbukti dari proses ujian tahap II (PPPK) tahun ini rata-rata yang paling besar lulus adalah guru-guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik,” imbuh Nita selaku Sekretaris FGTT Medan.

Pihaknya ogah mencari ‘kambing hitam’ dalam hal ini. Namun secara regulasi, mereka yang gagal ini dapat diberdayakan lagi melalui diskresi pemda setempat. “Kami bukanlah tidak mampu dalam ujian tahap II, namun bisa dilihat dari daftar nilai yang kami bawa bahwa rata-rata guru honor di sekolah negeri kalah pada nilai teknis,” kata Nita lagi.

Karenanya dalam waktu dekat, pihaknya ingin sekali beraudiensi dengan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, guna menyampaikan sejumlah permasalahan ini. Melalui ketua dewan pula, diharap mereka dapat menjembatani bertemu Wali Kota Bobby Nasution, supaya nanti mengeluarkan diskresi mengenai ini.

“Pak Rajuddin Sagala, Wakil Ketua DPRD Medan, kebetulan sebagai pembina kami berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan Pak Hasyim. Semoga saja dalam pertemuan nanti, beliau dapat mengakomodir aspirasi kami ini,” ucap mereka kompak.

Kepada menantu Presiden Joko Widodo, FGTT Medan berharap bisa mengikuti program pemerintah untuk bisa serdik, seperti halnya guru-guru sekolah negeri lain yang ada di Sumut. Salah satu caranya, melalui penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka setahun sekali yang langsung ditandatangani oleh kepala daerah.

Hal tersebut berbenturan dengan regulasi pemerintah pusat, bahwa untuk bisa memeroleh dana serdik, mesti ada tekenan SK pengangkatan dari kepala daerah

“Di Medan, guru honor yang bertugas di sekolah negeri, walaupun sudah puluhan tahun mengajar tidak bisa mendapat serdik karena SK-nya tidak dikeluarkan Dinas Pendidikan. Padahal Deli Serdang bisa, lantaran bupatinya bersedia mengeluarkan SK itu,” ungkap Rahma.

Terakhir, selain faktor kesejahteraan, pihaknya minta agar Pemko Medan memerhatikan perlindungan terhadap mereka melalui bantuan atau subsidi untuk mendapatkan BPJS Kesehatan.

“Jika dihitung secara UMK gaji kami sangat jauh sekali, rata-rata mendapat Rp800 ribu/bulan, ditambah insentif dari wali kota sekitar Rp1 juta sehingga total Rp1,8 juta, padahal UMK Medan sudah mendekati Rp3 juta,” ujarnya.

Mereka yakin kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman saat ini akan bisa mewujudkan hal itu karena keduanya sangat peduli dengan nasib guru terutama para guru honor sekolah negeri. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan meminta agar mereka yang ikut ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II namun gagal, agar tidak dipecat serta dapat dikembalikan ke sekolah induk tempat semula mengajar. Terutama mereka yang bertugas pada sekolah-sekolah negeri di Kota Medan.

KETERANGAN: Beberapa guru tidak tetap Kota Medan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Selasa (21/12). prans hasibuan/sumutpos.

Demikian disampaikan beberapa guru tidak tetap Kota Medan kepada wartawan di Medan, Selasa (21/12). Yakni di antaranya Rahma Nasution, Nita Novianti Harahap, Magdalena Siregar, Naimah Sari, Murni Sitompul, dan Dian Melati.

“Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan formasi yang ada di sekolah negeri itu akan diisi oleh yang bukan guru honor induk yang selama ini bertugas, maka kami sangat rentan sekali untuk dipecat,” kata Ketua FGTT Kota Medan, Rahma Nasution.

Kondisi ini menurutnya tidak fair. Pangkal masalahnya adalah, kesulitan yang sangat luar biasa karena mereka berhadapan dengan guru-guru swasta yang sudah memegang sertifikasi pendidik atau serdik. “Hal ini menjadi sebuah kesedihan kepada seluruh guru honorer yang bertugas di sekolah negeri,” terangnya.

Terlebih para guru swasta yang bakal lulus PPPK itu, sambung dia, telah mendapat afirmasi serdik nilai maksimal dari kompetensi teknis itu sebesar 500. Alhasil, sepintar dan sekuat apapun guru honor negeri ini pasti tidak akan menang melawan guru-guru swasta yang sudah sertifikasi.

“Itu terbukti dari proses ujian tahap II (PPPK) tahun ini rata-rata yang paling besar lulus adalah guru-guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik,” imbuh Nita selaku Sekretaris FGTT Medan.

Pihaknya ogah mencari ‘kambing hitam’ dalam hal ini. Namun secara regulasi, mereka yang gagal ini dapat diberdayakan lagi melalui diskresi pemda setempat. “Kami bukanlah tidak mampu dalam ujian tahap II, namun bisa dilihat dari daftar nilai yang kami bawa bahwa rata-rata guru honor di sekolah negeri kalah pada nilai teknis,” kata Nita lagi.

Karenanya dalam waktu dekat, pihaknya ingin sekali beraudiensi dengan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, guna menyampaikan sejumlah permasalahan ini. Melalui ketua dewan pula, diharap mereka dapat menjembatani bertemu Wali Kota Bobby Nasution, supaya nanti mengeluarkan diskresi mengenai ini.

“Pak Rajuddin Sagala, Wakil Ketua DPRD Medan, kebetulan sebagai pembina kami berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan Pak Hasyim. Semoga saja dalam pertemuan nanti, beliau dapat mengakomodir aspirasi kami ini,” ucap mereka kompak.

Kepada menantu Presiden Joko Widodo, FGTT Medan berharap bisa mengikuti program pemerintah untuk bisa serdik, seperti halnya guru-guru sekolah negeri lain yang ada di Sumut. Salah satu caranya, melalui penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka setahun sekali yang langsung ditandatangani oleh kepala daerah.

Hal tersebut berbenturan dengan regulasi pemerintah pusat, bahwa untuk bisa memeroleh dana serdik, mesti ada tekenan SK pengangkatan dari kepala daerah

“Di Medan, guru honor yang bertugas di sekolah negeri, walaupun sudah puluhan tahun mengajar tidak bisa mendapat serdik karena SK-nya tidak dikeluarkan Dinas Pendidikan. Padahal Deli Serdang bisa, lantaran bupatinya bersedia mengeluarkan SK itu,” ungkap Rahma.

Terakhir, selain faktor kesejahteraan, pihaknya minta agar Pemko Medan memerhatikan perlindungan terhadap mereka melalui bantuan atau subsidi untuk mendapatkan BPJS Kesehatan.

“Jika dihitung secara UMK gaji kami sangat jauh sekali, rata-rata mendapat Rp800 ribu/bulan, ditambah insentif dari wali kota sekitar Rp1 juta sehingga total Rp1,8 juta, padahal UMK Medan sudah mendekati Rp3 juta,” ujarnya.

Mereka yakin kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman saat ini akan bisa mewujudkan hal itu karena keduanya sangat peduli dengan nasib guru terutama para guru honor sekolah negeri. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/