29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pemko Bahas Gaji Honorer Pirngadi

MEDAN-Pemko Medan akan berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan, terkait gaji tenaga honor pegawai RSU dr Pirngadi Medan yang di bawah standar upah minimum kota (UMK).

“Kalau bisa pekan depan sudah dibahas,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Minggu (22/1)

Menurutnya, Pemko Medan berencana akan menyesuaikan gaji tenaga honorer sesuai dengan UMK Medan sebesar Rp1.285.000.
Sebelumnya, Kadissosnaker Medan, Marah Husin Lubis mengatakan kalau seluruh perusahaan diminta untuk melaksanakan keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang mengesahkan UMK Medan 2012 sebesar Rp1.285.000.

“Kalau ada perusahaan membayar upah di bawah ketentuan yang sudah dikeluarkan akan dikenakan sanksi,” ujarnya. (adl)

MEDAN-Pemko Medan akan berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan, terkait gaji tenaga honor pegawai RSU dr Pirngadi Medan yang di bawah standar upah minimum kota (UMK).

“Kalau bisa pekan depan sudah dibahas,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Minggu (22/1)

Menurutnya, Pemko Medan berencana akan menyesuaikan gaji tenaga honorer sesuai dengan UMK Medan sebesar Rp1.285.000.
Sebelumnya, Kadissosnaker Medan, Marah Husin Lubis mengatakan kalau seluruh perusahaan diminta untuk melaksanakan keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang mengesahkan UMK Medan 2012 sebesar Rp1.285.000.

“Kalau ada perusahaan membayar upah di bawah ketentuan yang sudah dikeluarkan akan dikenakan sanksi,” ujarnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/