29 C
Medan
Tuesday, April 8, 2025

REDI: Kami Menggugat Partisipasi Pemilih, Bukan Perolehan Suara

Ramadhan Pohan, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Medan.
Ramadhan Pohan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Ramadhan Pohan mengaku pihaknya akan melakukan upaya hukum lain pasca penolakan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi.
โ€œSaya harus berkonsultasi dahulu dengan tim kuasa hukum. Kemungkinan kita akan mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi seperti banding,โ€ ujarnya ketika dihubungi tadi malam.

Menurutnya, putusan MK tidak  berkaitan dengan gugatan yang diajukan tim kuasa hukumnya. โ€œKami menggugat mengenai masalah partisipasi pemilih, bukan hasil perolehan suara,โ€ tandasnya.

Dengan anggaran Pilkada mencapai Rp58 miliar, tidak sebanding dengan partisipasi pemilih di Kota Medan di bawah 30 persen.

โ€œSebagai orang Medan, saya sangat menyesali tingkat partisipasi tersebut. Selain itu, kita melihat ada upaya penyelenggara pemilu untuk menghalang-halangi pendukung REDI untuk menggunakan hak pilihnya. Seperti banyak di kantong-kantong suara REDI, masyarakat tidak mendapatkan C-6 (undangan memilih, red) dan juga kalau menggunakan KTP harus membawa Kartu Keluarga. Itu kan namanya dipersulit,โ€ tegasnya.(dik)

Ramadhan Pohan, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Medan.
Ramadhan Pohan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Ramadhan Pohan mengaku pihaknya akan melakukan upaya hukum lain pasca penolakan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi.
โ€œSaya harus berkonsultasi dahulu dengan tim kuasa hukum. Kemungkinan kita akan mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi seperti banding,โ€ ujarnya ketika dihubungi tadi malam.

Menurutnya, putusan MK tidak  berkaitan dengan gugatan yang diajukan tim kuasa hukumnya. โ€œKami menggugat mengenai masalah partisipasi pemilih, bukan hasil perolehan suara,โ€ tandasnya.

Dengan anggaran Pilkada mencapai Rp58 miliar, tidak sebanding dengan partisipasi pemilih di Kota Medan di bawah 30 persen.

โ€œSebagai orang Medan, saya sangat menyesali tingkat partisipasi tersebut. Selain itu, kita melihat ada upaya penyelenggara pemilu untuk menghalang-halangi pendukung REDI untuk menggunakan hak pilihnya. Seperti banyak di kantong-kantong suara REDI, masyarakat tidak mendapatkan C-6 (undangan memilih, red) dan juga kalau menggunakan KTP harus membawa Kartu Keluarga. Itu kan namanya dipersulit,โ€ tegasnya.(dik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru