Pada kesempatan ini Lukman juga menyampaikan kebijakan pengurangan uang living cost (uang saku). Tahun-tahun sebelumnya uang saku ditetapkan 1.500 riyal/jamaah (Rp 5.355.000). Untuk tahun ini Kemenag mengusulkan uang saku itu dikurangi jadi 1.000 riyal (Rp 3.570.000). Sebagai kompensasinya pemberian katering atau makanan di Makkah ditambah dari saat ini 25 kali menjadi 50 kali. Dengan demikian Lukman menyampaikan jamaah tidak perlu repot mencari makan sendiri selama di Makkah.
Penambahan frekuensi pemberian katering di Makkah itu membuat Kemenag berencana menggunakan menu makanan siap saji. Pertimbangannya, mengantisipasi waktu penyajian dan praktis. Dia menjelaskan mendekati puncak haji lalu lintas di kota Makkah cukup padat sehingga proses pengiriman katering riskan terjebak macet.
Kebijakan baru lain yang dikaji Kemenag adalah pengisian kuota jika ada calon jamaah meninggal. Selama ini aturannya jika ada calon jamaah yang sudah di antrian tetapi meninggal, makan uang dikembalikan. Dalam ketentuan baru yang saat ini dikaji, ’’tiket’’ calon jamaah yang meninggal itu bisa diisi oleh ahli warisnya. ’’Aturan teknisnya masih kita kaji,’’ jelasnya. Di antaranya, bagaimana kriteria ahli waris yang berhak mendapatkan kuota haji dari calon jamaah yang meninggal itu. Lukman mengatakan kebijakan baru pengisian kuota akibat calon jamaah meninggal ini adalah aspirasi masyarakat dan DPR.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan usulan besaran biaya haji dari Kemenag itu masih akan dibahas bersama di panitia kerja (panja) BPIH 2018. Dia mengatakan asumsi kenaikan Rp 900 ribuan itu sudah disampaikan beserta alasannya. ’’Tetapi kalau bisa alangkah baiknya tidak perlu naik,’’ tuturnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan masyarakat tentu menginginkan adanya efisiensi biaya haji, tetapi mutu layanan tidak turun. Dia mencontohkan komponen biaya penerbangan bisa ditekan dengan selektif saat membuka tender.
Dia mengatakan di Saudi maskapai udara tidak hanya Saudi Airlines. Pemerintah seharusnya bisa membuka penerbangan haji dengan maskapai Saudi lain. Apalagi keuntungan menggunakan maskapai dalam negeri Saudi, kata dia, bisa menghapus biaya sejenis pajak bandara sebesar USD 100 per jamaah. (wan/agm/jpg)