25.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Ongkos Haji Diusul Rp35 Juta

PENJELASAN : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menyampaikan laopran keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 pada rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR-RI, Senin (22/1). Disamping evaluasi anggaran 2017, Menag dan Komisi VIII juga membicarakan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018. FOTO :CHARLIE/INDOPOS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski baru sebatas hitungan awal, calon jamaah yang berangkat tahun ini siap-siap antisipasi kenaikan ongkos haji. Dalam rapat pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 di Komisi VIII DPR, kemarin (22/1), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan usulan awal BPIH tahun ini sebesar Rp35.790.982 per jamaah.

Dalam rapat itu disebutkan, kuota haji tahun ini 221 ribu. Perinciannya adalah 204 ribu untuk jamaah haji reguler dan sisanya 17 ribu untuk haji khusus. “Usulan BPIH 2018 naik sebesar Rp900.670 atau 2,58 persen dari BPIH 2017,” kata Lukman didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Sekjen Kemenag Nur Syam, dan Irjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Rapat yang sekaligus membahas laporan keuangan haji 2017 itu dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong.

Dalam paparannya komponen direct cost (biaya ditanggung langsung jamaah) BPIH 2018 terdiri dari empat item. Yakni untuk biaya penerbangan dipatok Rp 26,2 juta/jamaah, biaya akomodasi di Makkah Rp 5,9 juta/jamaah, dan living cost atau uang saku Rp 3,57 juta/jamaah. Sementara biaya akomodasi di Madinah sebesar 1.239 riyal (Rp 4,4 juta) sepenuhnya disubsidi dari pengelolaan dana haji.

Jika dibandingkan dengan besaran BPIH tahun lalu, komponen akomodasi di Makkah mengalami kenaikan yang cukup mencolok. Tahun lalu komponen akomodasi di Makkah dipatok Rp 3,391 juta/jamaah. Sementara tahun ini naik Rp2,58 juta/jamaah.

Lukman mengatakan, ada tiga poin yang membuat ongkos haji tahun ini naik. ’’Kenaikan biaya penerbangan, penyesuaian PPN 5 persen, serta perubahan pola sewa pemondokan di Madinah,’’ tuturnya. Tahun lalu seluruh sewa pemondokan di Madinah menggunakan sistem sewa blocking time. Yakni sewa seseuai dengan kedatangan jamaah. Tetapi tahun ini sebanyak 72 persen pemondokan di Madinah bakal disewa dengan sistem full time selama musim haji.

PENJELASAN : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menyampaikan laopran keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 pada rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR-RI, Senin (22/1). Disamping evaluasi anggaran 2017, Menag dan Komisi VIII juga membicarakan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018. FOTO :CHARLIE/INDOPOS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski baru sebatas hitungan awal, calon jamaah yang berangkat tahun ini siap-siap antisipasi kenaikan ongkos haji. Dalam rapat pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 di Komisi VIII DPR, kemarin (22/1), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan usulan awal BPIH tahun ini sebesar Rp35.790.982 per jamaah.

Dalam rapat itu disebutkan, kuota haji tahun ini 221 ribu. Perinciannya adalah 204 ribu untuk jamaah haji reguler dan sisanya 17 ribu untuk haji khusus. “Usulan BPIH 2018 naik sebesar Rp900.670 atau 2,58 persen dari BPIH 2017,” kata Lukman didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Sekjen Kemenag Nur Syam, dan Irjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Rapat yang sekaligus membahas laporan keuangan haji 2017 itu dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong.

Dalam paparannya komponen direct cost (biaya ditanggung langsung jamaah) BPIH 2018 terdiri dari empat item. Yakni untuk biaya penerbangan dipatok Rp 26,2 juta/jamaah, biaya akomodasi di Makkah Rp 5,9 juta/jamaah, dan living cost atau uang saku Rp 3,57 juta/jamaah. Sementara biaya akomodasi di Madinah sebesar 1.239 riyal (Rp 4,4 juta) sepenuhnya disubsidi dari pengelolaan dana haji.

Jika dibandingkan dengan besaran BPIH tahun lalu, komponen akomodasi di Makkah mengalami kenaikan yang cukup mencolok. Tahun lalu komponen akomodasi di Makkah dipatok Rp 3,391 juta/jamaah. Sementara tahun ini naik Rp2,58 juta/jamaah.

Lukman mengatakan, ada tiga poin yang membuat ongkos haji tahun ini naik. ’’Kenaikan biaya penerbangan, penyesuaian PPN 5 persen, serta perubahan pola sewa pemondokan di Madinah,’’ tuturnya. Tahun lalu seluruh sewa pemondokan di Madinah menggunakan sistem sewa blocking time. Yakni sewa seseuai dengan kedatangan jamaah. Tetapi tahun ini sebanyak 72 persen pemondokan di Madinah bakal disewa dengan sistem full time selama musim haji.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/