27 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Renward: Kami Sudah Perketat ID Card…

Soal bad palsu yang dituding bisa dipalsukan ini, Renward menyebut aturan di dinasnya lebih diperketat. Namun diakuinya tidak bisa serta merta mengawasi bilamana ada pihak-pihak tak bertanggungjawab, yang melakukan pemalsuan bad petugas parkir.”Semua kritikan dan masukan itu akan kita tampung dan tindaklanjuti. Tapi Medan inikan luas, tidak mungkin di semua titik kami tertibkan. Apalagi harus menyesuaikan waktu pihak kepolisian, sebab kita tak bisa bertindak sendiri,” ujarnya.

Ia pun mengamini, mengenai penertiban jukir di jalur pedestrian yang belum dilakukan meski penindakan terhadap kendaraan parkir berlapis dan sembarangan telah diterapkan, terus menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Sebenarnya hal itu sudah kita mulai di seputaran Lapangan Merdeka. Dan saya sudah beri tahu anggota, bahwa lokasi yang sudah berkali-kali dilakukan penindakan agar tolong ditindaklanjuti. Artinya difoto saja itu jukir di sana dan saya tidak akan mengeluarkan SPT-nya lagi. Dan kalau ketahuan honor resmi yang bermain, maka saya tidak pecat oknumnya,” katanya.

Begitupun dari sejumlah razia yang telah dilakukan, jika masih kedapatan oknum jukir liar melakukan pelanggaran serupa maka ia tidak segan-segan memberi bad sebagai petugas parkir. “Saya sudah antisipasi hal itu terjadi. Dan di lokasi-lokasi tertentu kepada pihak Satlantas, saya sudah sampaikan agar berikan laporan kepada kami untuk bisa ditindak tegas,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis sebelumnya mengungkapkan, masih didapati jukir nakal dan liar yang mengutip retribusi pada ruas jalan nasional. Padahal sudah tegas ada aturannya, bahwa jangankan mengutip (parkir), memarkirkan kenderaan pun tidak boleh di jalan nasional.

Aturan itu berlaku di seluruh Indonesia. Khusus Kota Medan, jalan nasional yang bersinggungan dengan Medan seperti Jalan Sisingamangaraja Medan, Gatot Subroto, Djamin Ginting, Yos Sudarso dan HM Yamin.  Politisi Gerindra ini menilai, jukir ilegal cenderung dipelihara oknum Dishub sendiri. (prn/ila)

Soal bad palsu yang dituding bisa dipalsukan ini, Renward menyebut aturan di dinasnya lebih diperketat. Namun diakuinya tidak bisa serta merta mengawasi bilamana ada pihak-pihak tak bertanggungjawab, yang melakukan pemalsuan bad petugas parkir.”Semua kritikan dan masukan itu akan kita tampung dan tindaklanjuti. Tapi Medan inikan luas, tidak mungkin di semua titik kami tertibkan. Apalagi harus menyesuaikan waktu pihak kepolisian, sebab kita tak bisa bertindak sendiri,” ujarnya.

Ia pun mengamini, mengenai penertiban jukir di jalur pedestrian yang belum dilakukan meski penindakan terhadap kendaraan parkir berlapis dan sembarangan telah diterapkan, terus menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Sebenarnya hal itu sudah kita mulai di seputaran Lapangan Merdeka. Dan saya sudah beri tahu anggota, bahwa lokasi yang sudah berkali-kali dilakukan penindakan agar tolong ditindaklanjuti. Artinya difoto saja itu jukir di sana dan saya tidak akan mengeluarkan SPT-nya lagi. Dan kalau ketahuan honor resmi yang bermain, maka saya tidak pecat oknumnya,” katanya.

Begitupun dari sejumlah razia yang telah dilakukan, jika masih kedapatan oknum jukir liar melakukan pelanggaran serupa maka ia tidak segan-segan memberi bad sebagai petugas parkir. “Saya sudah antisipasi hal itu terjadi. Dan di lokasi-lokasi tertentu kepada pihak Satlantas, saya sudah sampaikan agar berikan laporan kepada kami untuk bisa ditindak tegas,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis sebelumnya mengungkapkan, masih didapati jukir nakal dan liar yang mengutip retribusi pada ruas jalan nasional. Padahal sudah tegas ada aturannya, bahwa jangankan mengutip (parkir), memarkirkan kenderaan pun tidak boleh di jalan nasional.

Aturan itu berlaku di seluruh Indonesia. Khusus Kota Medan, jalan nasional yang bersinggungan dengan Medan seperti Jalan Sisingamangaraja Medan, Gatot Subroto, Djamin Ginting, Yos Sudarso dan HM Yamin.  Politisi Gerindra ini menilai, jukir ilegal cenderung dipelihara oknum Dishub sendiri. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/