26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anggota Komisi III DPR Akan Kunjungi Jalan Jati

MEDAN-Kalau tak ada aral melintang anggota Komisi III DPR RI dijadwalkan tiba di Kota Medan untuk melakukan peninjauan dan melihat langsung, kasus sengketa tanah di Jalan Jati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Kamis (23/2) hari ini.

Kuasa Hukum Warga Jalan Jati, Djonggi M Simorangkir kepada Sumut Pos mengungkapkan, anggota Komisi III DPR RI Jumat (24/2) rencananya para wakil rakyat ini akan berkunjung langsung ke Jalan Jati bertemu dengan warga yang menjadi korban mafia tanah ini, kemudian bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan Ketua PN Medan Erwin Mengatas Malau. Menurutnya, kedatangan Komisi III DPR RI ke Jalan Jati, setelah melakukan Rapat Dengar Umum (RPDU) dengan kuasa hukum warga Jalan Jati dan warga yang Senin (6/2) lalu. Kemudian dengan bukti dan keterangan warga Komisi III DPR RI meneruskan langsung untuk melakukan penyeledikan atas sengketa tanah tersebut.

“Kita sudah lakukan RPDU beberapa hari yang lalu, makanya pihak komisi III DPR RI mau melakukan penyeledikan,” ungkap Djonggi.
Dengan kedatangan Komisi III DPR RI, dirinya mengharapkan kasus sengketa tanah ini cepat selesai dan tidak ada silang sengketa terhadap pihak yang lain.
“Dengan kedatangan Anggota Komisi III DPR RI bisa terungkap siapa yang terlibat di dalam kasus itu termasuk para pemimpin yang terlibat,” pungkasnya. (gus)

MEDAN-Kalau tak ada aral melintang anggota Komisi III DPR RI dijadwalkan tiba di Kota Medan untuk melakukan peninjauan dan melihat langsung, kasus sengketa tanah di Jalan Jati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Kamis (23/2) hari ini.

Kuasa Hukum Warga Jalan Jati, Djonggi M Simorangkir kepada Sumut Pos mengungkapkan, anggota Komisi III DPR RI Jumat (24/2) rencananya para wakil rakyat ini akan berkunjung langsung ke Jalan Jati bertemu dengan warga yang menjadi korban mafia tanah ini, kemudian bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan Ketua PN Medan Erwin Mengatas Malau. Menurutnya, kedatangan Komisi III DPR RI ke Jalan Jati, setelah melakukan Rapat Dengar Umum (RPDU) dengan kuasa hukum warga Jalan Jati dan warga yang Senin (6/2) lalu. Kemudian dengan bukti dan keterangan warga Komisi III DPR RI meneruskan langsung untuk melakukan penyeledikan atas sengketa tanah tersebut.

“Kita sudah lakukan RPDU beberapa hari yang lalu, makanya pihak komisi III DPR RI mau melakukan penyeledikan,” ungkap Djonggi.
Dengan kedatangan Komisi III DPR RI, dirinya mengharapkan kasus sengketa tanah ini cepat selesai dan tidak ada silang sengketa terhadap pihak yang lain.
“Dengan kedatangan Anggota Komisi III DPR RI bisa terungkap siapa yang terlibat di dalam kasus itu termasuk para pemimpin yang terlibat,” pungkasnya. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/