25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Penderita DBD Berobat Gratis

Anggota DPRD Medan akan mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang sistem kesehatan kota. Di dalam perda itu diatur penderita demam berdarah dengue (DBD) berobat gratis di sejumlah rumah sakit milik pemerintah Kota Medan. Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Anggota Komisi B DPRD Medan, Salman Alfarisi

Apa alasan penderita DBD berobat gratis?
Program pengobatan gratis bagi penderita DBD  ini sebagai langkah mengantisipasi tidak tercovernya warga Medan di dua program seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Pemerliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), karena kesalahan dan tumpang tindih data. Untuk itu kita memasukkan program ini sehingga masyarakat Kota Medan lebih aman.

Apakah Pemko Medan sanggup melaksanakannya?
Kalau Kota Medan sudah sepantasnya menggratiskan pengobatan penderita DBD mengingat anggaran APBD Kota Medan mencapai Rp3 triliun lebih. Hal ini  yang mendorong anggota DPRD Kota Medan untuk menggratiskan pengobatan penderita DBD.

Kapan pengesahannya?
Rencananya Kamis (23/2) hari ini akan disahkan. Program pengobatan gratis bagi penderita DBD tersebut telah melalui jalan panjang dan baru tahun 2011 programnya bisa direalisasikan dalam perda. Sejak tahun 2009 program ini sudah diajukan, namun selalu saja ada alasan Pemko Medan sehingga program ini tidak bisa terealisasi, termasuk tidak sanggupnya dinas kesehatan untuk menampung anggaran program pengobatan gratis bagi penderita DBD.

Apakah perogram ini bisa maksimal?
Diharapkan bisa maksimal dilakukan. Dimana, masyarakat yang menderita DBD bisa diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai jatuh korban jiwa. Program menggratiskan pengobatan penderita DBD di Medan ini menjadi sangat penting karena penyakit DBD pernah menjadi penyakit mematikan. Lagi pula kita menyadari DBD di Medan pernah menyebabkan korban jiwa yang sangat besar di Medan. Untuk itu dengan program ini masyarakat bisa terlindungi.

Apakah cuma penderita DBD?
Perda ini akan menjadi langkah maju di Kota Medan, mengingat dalam Perda tersebut nantinya diatur tidak hanya pengobatan gratis bagi penderita DBD melainkan sejumlah permasalahan kesehatan di Medan yang menjadi permasalahan. Jadi yang jelas tidak hanya masalah DBD, sejumlah permasalahan yang ada kaitannya dengan kesehatan masyarakat Kota Medan dibahas.(*)

Anggota DPRD Medan akan mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang sistem kesehatan kota. Di dalam perda itu diatur penderita demam berdarah dengue (DBD) berobat gratis di sejumlah rumah sakit milik pemerintah Kota Medan. Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Anggota Komisi B DPRD Medan, Salman Alfarisi

Apa alasan penderita DBD berobat gratis?
Program pengobatan gratis bagi penderita DBD  ini sebagai langkah mengantisipasi tidak tercovernya warga Medan di dua program seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Pemerliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), karena kesalahan dan tumpang tindih data. Untuk itu kita memasukkan program ini sehingga masyarakat Kota Medan lebih aman.

Apakah Pemko Medan sanggup melaksanakannya?
Kalau Kota Medan sudah sepantasnya menggratiskan pengobatan penderita DBD mengingat anggaran APBD Kota Medan mencapai Rp3 triliun lebih. Hal ini  yang mendorong anggota DPRD Kota Medan untuk menggratiskan pengobatan penderita DBD.

Kapan pengesahannya?
Rencananya Kamis (23/2) hari ini akan disahkan. Program pengobatan gratis bagi penderita DBD tersebut telah melalui jalan panjang dan baru tahun 2011 programnya bisa direalisasikan dalam perda. Sejak tahun 2009 program ini sudah diajukan, namun selalu saja ada alasan Pemko Medan sehingga program ini tidak bisa terealisasi, termasuk tidak sanggupnya dinas kesehatan untuk menampung anggaran program pengobatan gratis bagi penderita DBD.

Apakah perogram ini bisa maksimal?
Diharapkan bisa maksimal dilakukan. Dimana, masyarakat yang menderita DBD bisa diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai jatuh korban jiwa. Program menggratiskan pengobatan penderita DBD di Medan ini menjadi sangat penting karena penyakit DBD pernah menjadi penyakit mematikan. Lagi pula kita menyadari DBD di Medan pernah menyebabkan korban jiwa yang sangat besar di Medan. Untuk itu dengan program ini masyarakat bisa terlindungi.

Apakah cuma penderita DBD?
Perda ini akan menjadi langkah maju di Kota Medan, mengingat dalam Perda tersebut nantinya diatur tidak hanya pengobatan gratis bagi penderita DBD melainkan sejumlah permasalahan kesehatan di Medan yang menjadi permasalahan. Jadi yang jelas tidak hanya masalah DBD, sejumlah permasalahan yang ada kaitannya dengan kesehatan masyarakat Kota Medan dibahas.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/