26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pesta Miras Oplosan Campur Ganja, Dua Kakek Tewas

Pesta miras oplosan-Ilustrasi.
Pesta miras oplosan-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pesta minuman keras (miras) oplosan memakan korban. Dua nyawa warga Percut Sei Tuan melayang dan satu masih kritis usai meneguk miras merek Stevenson dan menghisap ganja di acara khitanan/sunatan salah seorang warga, Minggu (21/2) dini hari.

Wagino alias Jinjit (55) warga Jalan Benteng Hilir, Gang Seroja Desa Bandar Kalipah, Percut Sei Tuan, dan Abdul Roni (60) warga Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung adalah nama kedua korban tewas. Sedang Kuswanto (58), warga Jalan Benteng Hilir Gang Seroja, Desa Bandar Kalipah masih menjalani perawatan di RS Sehat Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.

Info dihimpun, sebelum meregang nyawa, ketiga korban menggelar pesta miras dan ganja bersama undangan lain di sekitar pesta khitanan salah seorang warga Jalan Benteng Hilir, tepatnya di depan Gang Seroja 13. Sembari berjoget ria, ketiga korban larut dalam iringan suara merdu biduan keyboard. Singkat cerita, usai acara sekira sekira pukul 02.00 WIB, ketiga korban dan warga lain pulang ke rumah masing-masing dalam kondisi mabuk berat.

Tapi naas, sekira pukul 19.00 WIB, Wagino menghembuskan nafas terakhirnya di rumah. Korban selanjutnya disemayamkan lalu dimakamkan pada Senin (22/2) pagi, tak jauh dari kediamannya. Beberapa jam setelah itu, tepatnya Senin pagi giliran kondisi fisik Abdul yang memburuk. Pihak keluarga sempat membawanya ke RS dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong lagi. Jenazah Abdul kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Berselang beberapa jam kemudian, giliran Kuswanto yang kritis dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Sehat. Petugas Polsek Percut Sei Tuan yang baru mendapat laporan pada Senin siang langsung datang ke rumah Abdul. Saat ini jenazah korban sedang disholatkan di masjid tak jauh dari rumah duka. Selanjutnya korban dimakamkan tak jauh dari rumahnya. Untuk menyelidiki kasus ini, polisi sempat meminta pihak keluarga mengotopsi jasad korban. Namun permintaan itu ditolak keluarga yang bersedia membuat surat pernyataan.

“Selanjunya kita tadi ke rumah Wagino. Pihak keluarga mengatakan korban sudah dimakamkan. Saat kita sarankan untuk dilakukan otopsi, pihak keluarga keberatan. Selanjutnya keluarga juga membuat surat pernyataan. Untuk korban Abdul baru bebas 4 bulan lalu dari Rutan, karena diduga memiliki ganja 10 kg.

Menurut keterangan warga, korban semasa hidupnya memang suka minum-minuman keras.

Seorang petugas mengatakan, berdasarkan hasil keterangan warga juga menyebutkan jika korban meneguk 7 botol Stevenson yang mereka beli dari warung Jalan Pertiwi/Tirtosari Ujung. Petugas juga sudah menggeledah warung/rumah milik S yang menjual miras tersebut. “Warung itu sudah kita geledah. Selain itu kita juga menyita barang-bukti sejumlah botol miras. Saksi-saksi yang lain juga sudah dimintai keterangannya lebih lanjut di kantor polisi,” tutup petugas. (cr-8/deo)

Pesta miras oplosan-Ilustrasi.
Pesta miras oplosan-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pesta minuman keras (miras) oplosan memakan korban. Dua nyawa warga Percut Sei Tuan melayang dan satu masih kritis usai meneguk miras merek Stevenson dan menghisap ganja di acara khitanan/sunatan salah seorang warga, Minggu (21/2) dini hari.

Wagino alias Jinjit (55) warga Jalan Benteng Hilir, Gang Seroja Desa Bandar Kalipah, Percut Sei Tuan, dan Abdul Roni (60) warga Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung adalah nama kedua korban tewas. Sedang Kuswanto (58), warga Jalan Benteng Hilir Gang Seroja, Desa Bandar Kalipah masih menjalani perawatan di RS Sehat Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.

Info dihimpun, sebelum meregang nyawa, ketiga korban menggelar pesta miras dan ganja bersama undangan lain di sekitar pesta khitanan salah seorang warga Jalan Benteng Hilir, tepatnya di depan Gang Seroja 13. Sembari berjoget ria, ketiga korban larut dalam iringan suara merdu biduan keyboard. Singkat cerita, usai acara sekira sekira pukul 02.00 WIB, ketiga korban dan warga lain pulang ke rumah masing-masing dalam kondisi mabuk berat.

Tapi naas, sekira pukul 19.00 WIB, Wagino menghembuskan nafas terakhirnya di rumah. Korban selanjutnya disemayamkan lalu dimakamkan pada Senin (22/2) pagi, tak jauh dari kediamannya. Beberapa jam setelah itu, tepatnya Senin pagi giliran kondisi fisik Abdul yang memburuk. Pihak keluarga sempat membawanya ke RS dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong lagi. Jenazah Abdul kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Berselang beberapa jam kemudian, giliran Kuswanto yang kritis dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Sehat. Petugas Polsek Percut Sei Tuan yang baru mendapat laporan pada Senin siang langsung datang ke rumah Abdul. Saat ini jenazah korban sedang disholatkan di masjid tak jauh dari rumah duka. Selanjutnya korban dimakamkan tak jauh dari rumahnya. Untuk menyelidiki kasus ini, polisi sempat meminta pihak keluarga mengotopsi jasad korban. Namun permintaan itu ditolak keluarga yang bersedia membuat surat pernyataan.

“Selanjunya kita tadi ke rumah Wagino. Pihak keluarga mengatakan korban sudah dimakamkan. Saat kita sarankan untuk dilakukan otopsi, pihak keluarga keberatan. Selanjutnya keluarga juga membuat surat pernyataan. Untuk korban Abdul baru bebas 4 bulan lalu dari Rutan, karena diduga memiliki ganja 10 kg.

Menurut keterangan warga, korban semasa hidupnya memang suka minum-minuman keras.

Seorang petugas mengatakan, berdasarkan hasil keterangan warga juga menyebutkan jika korban meneguk 7 botol Stevenson yang mereka beli dari warung Jalan Pertiwi/Tirtosari Ujung. Petugas juga sudah menggeledah warung/rumah milik S yang menjual miras tersebut. “Warung itu sudah kita geledah. Selain itu kita juga menyita barang-bukti sejumlah botol miras. Saksi-saksi yang lain juga sudah dimintai keterangannya lebih lanjut di kantor polisi,” tutup petugas. (cr-8/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/