Menteri Pendidikan Tegur Pemprovsu Soal Dana BOS
MEDAN- Keberadaan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri ditentukan dari instruksi Gubernur atau Wakil Gubernur Sumut, apakah akan dievaluasi atau tidak.
Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provsu Rahmatsyah kepada Sumut Pos, kemarin (21/3).
“Kalau memang ada rekomendasi dari Gubsu atau Wagubsu untuk mengevaluasi Syaiful Syafri, maka akan kita tindaklanjuti. Tapi sampai saat ini, belum ada instruksi atau surat pengantarnya. Jadi, kita belum bisa melakukan evaluasi,” kata Rahmatsyah.
Apakah jika nantinya ada instruksi pengevaluasian itu, akan berdampak pada peluang Syaiful Syafri sebagai kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu definitif? Mengenai hal itu, Rahmatsyah tidak berani memastikannya. Karena menurutnya, wewenang itu ada di pundak pimpinan Sumatera Utara baik Gubsu maupun Wagubsu.
“Saya tidak bisa memberi komentar mengenai itu. Itu hak pimpinan. Sampai saat ini juga belum ada surat penetapan Sekda yang saya terima,” katanya.
Bagaimana dengan pendistribusian dana BOS Sumut yang belum teralokasi secara baik? Mengenai hal itu, Rahmatsyah juga tidak bisa memberi penjelasan lebih lanjut. “Saya tidak bisa memberi komentar mengenai hal itu,” tuturnya.
Terkait dana BOS, Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai menghadiri acara pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni Tingkat Madrasah ke IX di Stadion Olah Raga Unimed, Selasa (22/3), mengatakan, pengalokasian atau pendistribusian dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di Sumatera Utara baru diterima delapan kabupaten/kota, yakni Mandailing Natal, Tebing Tinggi, Medan, Labuhan Batu Utara, Serdang Bedagai, Toba Samosir, Binjai dan Tanjung Balai.
“Kita memang mendapat teguran dari Menteri Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu, karena pengalokasian dana BOS masih enam persen. Untuk itu, saya mengeluarkan surat agar kabupaten/kota ikut proaktif agar dana BOS itu bisa segera diterima dan dialokasikan dengan baik. Dan saat ini, sudah ada beberapa kabupaten/kota lainnya yang telah menerima dan mengalokasikan ke sekolah-sekolah,” ungkap Gatot.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Sumtera Utara Syaiful Syafri saat dikonfirmasi Sumut Pos. “Berdasarkan surat dari Wagubsu No 900/2912 Tanggal 21 Maret 2011 dimana dalam surat itu menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota segera mencairkan dana BOS. Karena, dana itu ditransfer langsung dari pusat ke kabupaten/kota lainnya. Kita harapkan sebelum akhir Maret ini bisa segera selesai semua kabupaten/kota yang ada,” ungkapnya.(ari)