MEDAN- Ratusan pedagang ikan Pasar Simpang Limun yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3T), berunjuk rasa di depan kantor PT Inatex MSM, Selasa (22/3) pagi pukul 07.00 WIB. Para pedagang meminta PT Inatex MSM selaku pengelola Pasar Simpang Limun tidak memberatkan para pedagang serta membongkar penutupan tangkahan bongkar ikan di Pasar Ikan Simpang Limun, karena mengganggu proses bongkar muat ikan.
M Rusli Tanjung, Sekretaris P3T Simpang Limun, dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan, yaitu agar pihak pengelola tidak hanya mementingkan diri sendiri, membongkar tembok penutup tangkahan karena bongkar ikan terpaksa dilakukan manual mengakibatkan ikan rusak dan meniadakan kutipan katrol Rp5.000 per viber.
Di tempat terpisah, Direktur PT Inatex MSM Lusiana Nadeak melalui kuasa hukumnya, Irfan Harahap SH mengatakan, pengelola sudah melakukan pertemuan dengan pedagang.
Pasar Simpang Limun ini milik pribadi, bukan milik Pemko, jadi tak bisa pedagang buat peraturan sendiri. Kita ajak dialog, tapi tidak ada hasil karena mereka selalu memaksakan kehendak,” ucap Irfan.(adl)