30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Komisi 3 DPRD Medan Meminta kepada OPD Pemko Medan, Harus Lebih Terintegrasi Tangani UMKM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 3 DPRD Medan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Medan agar lebih terintegrasi dalam menangani para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Sebab hingga saat ini, dari sekitar 40.000 pelaku UMKM di Kota Medan, baru puluhan pelaku UMKM yang telah mendapatkan pelatihan.

“Dari 40 ribu pelaku UMKM binaan, baru puluhan yang telah mendapatkan pelatihan. Di sini kami belum melihat adanya kerja sama yang terintegrasi antar OPD Pemko Medan menangani pelaku UMKM,” ungkap Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, Senin (18/7).

Bahkan lanjut Mulia, adapun OPD yang melaksanakan kegiatan bagi pelaku UMKM dinilai belum maksimal dan seringkali tumpang tindih dengan OPD lainnya. Sehingga terkesan, setiap kegiatan yang dilakukan untuk pelaku UMKM hanya sekadar serimonial.

“Begitu selesai acara (pelatihan), tidak ada tindak lanjut pembinaan bagi kelangsungan usaha. Ini sangat disayangkan,” tuturnya.

Ditambahkan politisi muda Partai Gerindra itu, ke depannya Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan diminta agar lebih fokus dalam menangani UMKM di Kota Medan. Mulia berharap, Dinas ini dapat lebih serius dalam melakukan pelatihan dan pembinaan.

“Kami harapkan jangan ada lagi pelatihan di dinas lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan selain Dinas Koperasi UMK. Dinas Perdagangan itu hendaknya fokus mencari market hasil produk usaha, bukannya malah melatih,” katanya.

Menurutnya, Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan juga harus gencar dalam melakukan event kreatif di setiap kecamatan. Namun bagi keseluruhan pelaku UMKM, tetap harus mendapatkan pembinaan sehingga pelaku UMKM dapat meningkat atau naik kelas.

Dijelaskan Mulia, pihaknya di Komisi 3 DPRD Medan mengaku akan memperhatikan peningkatan pelaku UMKM di Kota Medan. Untuk itu, Komisi 3 juga mengusulkan akan mengalokasikan anggaran terkait di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.

“Alokasi anggaran sebesar Rp19 miliar di Dinas Koperasi dan UMKM 2022 ini terlalu minim. Kami akan usulkan di Perubahan APBD 2022 dan di APBD 2023, supaya ditambah. Kami akan perjuangkan penambahan demi kesejahteraan pelaku UMKM di Medan,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 3 DPRD Medan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Medan agar lebih terintegrasi dalam menangani para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Sebab hingga saat ini, dari sekitar 40.000 pelaku UMKM di Kota Medan, baru puluhan pelaku UMKM yang telah mendapatkan pelatihan.

“Dari 40 ribu pelaku UMKM binaan, baru puluhan yang telah mendapatkan pelatihan. Di sini kami belum melihat adanya kerja sama yang terintegrasi antar OPD Pemko Medan menangani pelaku UMKM,” ungkap Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, Senin (18/7).

Bahkan lanjut Mulia, adapun OPD yang melaksanakan kegiatan bagi pelaku UMKM dinilai belum maksimal dan seringkali tumpang tindih dengan OPD lainnya. Sehingga terkesan, setiap kegiatan yang dilakukan untuk pelaku UMKM hanya sekadar serimonial.

“Begitu selesai acara (pelatihan), tidak ada tindak lanjut pembinaan bagi kelangsungan usaha. Ini sangat disayangkan,” tuturnya.

Ditambahkan politisi muda Partai Gerindra itu, ke depannya Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan diminta agar lebih fokus dalam menangani UMKM di Kota Medan. Mulia berharap, Dinas ini dapat lebih serius dalam melakukan pelatihan dan pembinaan.

“Kami harapkan jangan ada lagi pelatihan di dinas lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan selain Dinas Koperasi UMK. Dinas Perdagangan itu hendaknya fokus mencari market hasil produk usaha, bukannya malah melatih,” katanya.

Menurutnya, Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan juga harus gencar dalam melakukan event kreatif di setiap kecamatan. Namun bagi keseluruhan pelaku UMKM, tetap harus mendapatkan pembinaan sehingga pelaku UMKM dapat meningkat atau naik kelas.

Dijelaskan Mulia, pihaknya di Komisi 3 DPRD Medan mengaku akan memperhatikan peningkatan pelaku UMKM di Kota Medan. Untuk itu, Komisi 3 juga mengusulkan akan mengalokasikan anggaran terkait di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.

“Alokasi anggaran sebesar Rp19 miliar di Dinas Koperasi dan UMKM 2022 ini terlalu minim. Kami akan usulkan di Perubahan APBD 2022 dan di APBD 2023, supaya ditambah. Kami akan perjuangkan penambahan demi kesejahteraan pelaku UMKM di Medan,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/